SIDANG GUGATAN NOTA KEBERATAN HASIL SELEKSI PILKADES JETAK MASIH TERUS BERJALAN.

- Kontributor

Rabu, 30 November 2022 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PortalindonesiaNews.net_ Semarang
Sidang pemeriksaan awal lanjutan hari Selasa tanggal 29 November 2022 dengan agenda sidang menghadirkan para calon kades desa Jetak berjalan lancar.
Agenda sidang tersebut dihadiri lengkap oleh semua pihak termasuk para calon kades Jetak yang mendapatkan undangan dari PTUN Semarang untuk ditanyakan kesediaannya masuk sebagai pihak atau tidak dalam perkara gugatan sengketa hasil seleksi bakal calon kepala desa Jetak 2022.
Dari 5 orang calon kepala desa Jetak yang hadir (Sarinah, Siti Lestari, Wahyu Hariadi, Aris Wuryanto dan Kahono) hanya Aris Wuryanto dan Wahyu Hariadi yang bersedia masuk pihak sebagai pihak intervensi (tergugat intervensi), alasan mereka berdua bersedia masuk sebagai tergugat intervensi karena ingin membuktikan bahwa Pilkades desa Jetak yang telah dilaksanakan lalu itu benar-benar dilaksanakan dengan bersih dan transparan atau sebaliknya.
Sedangkan 3 calon kades lainnya menyatakan ketidak bersediaannya untuk masuk sebagai pihak dalam perkara gugatan no. 84/G/2022/PTUN.SMG tersebut.
Hal tersebut disampaikan juga oleh sdri. Sarinah sebagai Kades Jetak Terpilih menyampaikan bahwa dirinya yang sudah menang dalam kompetisi Pilkades desa Jetak tidak mau repot dan pusing memikirkan hal tersebut karena semuanya sudah selesai dan tidak perlu diperdebatkan lagi.

padahal sangat jelas dalam gugatan nota keberatan  AHMAD ARI SYARIFUDDIN didalam nota keberatan menolak hasil seleksi balon kades kecalon kades dikarenakan 
mengatakan bahwa pihaknya menempuh jalur PTUN karena menduga adanya kejanggalan pada proses seleksi tertulis di FEB UKSW. Kejanggalan itu terdapat pada komputer enam bakal calon yang sudah diberi nama masing-masing bakal calon disertai pasword. 

Dari situ didapati hal yang berbeda dan sempat menjadi acuan kami. Pasalnya saat rapat kepanitian di desa yang pada saat itu juga dihadiri enam bakal calon, disepakati menggunakan Perbup Nomor 42.. ujar Kuasa Hukum, Ricky Ananta, S.T., S.H., M.H. s


Reed : Tim







PT. Portal Indonesia News Grup
READ  Havid mengingatkan buruh tani dan pelaku UMKM untuk produktif tanpa narkoba

Berita Terkait

Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan
Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan
Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo
Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara
Kasus Dugaan Penipuan & Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara: Oknum YY dan Oknum Wartawan Disorot, ARF Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres
Skandal Pelabuhan Tembilahan? Alih Fungsi Jadi “Pujasera” dan Pungutan Diduga di Luar Aturan, Publik Desak Audit Nasional
Balita Tewas Dianiaya Selingkuhan Ibu di Cilacap, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap dan Motif Sadis Pelaku

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:21 WIB

Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Skandal Pelabuhan Tembilahan? Alih Fungsi Jadi “Pujasera” dan Pungutan Diduga di Luar Aturan, Publik Desak Audit Nasional

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:26 WIB

Balita Tewas Dianiaya Selingkuhan Ibu di Cilacap, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap dan Motif Sadis Pelaku

Minggu, 10 Agustus 2025 - 14:57 WIB

Skandal Tanah Warisan di Makassar: Pasutri Diduga Memaksa Demi Kuasai Aset Keluarga

Berita Terbaru