Heboh Diduga Abaikan Aduan, Kasi Propam Polres Boyolali Dilaporkan ke Divisi Propam Polri  

Avatar photo

- Kontributor

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : yang Diduga Ketika Awal Mula Kanit Polsek Simo Boyolali mehalangi korban untuk laporan ke spkt

Foto : yang Diduga Ketika Awal Mula Kanit Polsek Simo Boyolali mehalangi korban untuk laporan ke spkt

BOYOLALI | PortalindonesiaNews.Net – Kinerja Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Boyolali menjadi sorotan. Kepala Seksi (Kasi) Propam setempat dilaporkan langsung ke Divisi Propam Polri oleh kuasa hukum dari Firma Hukum Suara Masyarakat Bersama Law Firm, Bayu A, S.H. Pelaporan ini dilakukan setelah pihaknya menilai tidak adanya respons maupun kejelasan penanganan atas aduan yang telah disampaikan secara resmi.

Berdasarkan keterangan Bayu A, S.H., pengaduan resmi telah dilayangkan pada 6 Mei 2026 dan diterima oleh Propam Polres Boyolali. Aduan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh seorang oknum Kepala Unit (Kanit) Reskrim di wilayah hukum Polres Boyolali.

Namun, hingga 26 Mei 2026 atau sekitar 20 hari sejak laporan diterima, pihak pelapor mengaku belum mendapatkan informasi apa pun terkait tindak lanjut, klarifikasi, pemeriksaan, maupun perkembangan penanganan perkara.

READ  PMI Cilacap Gelar Donor Darah Massal Selama Sepekan, Targetkan 700 Kantong untuk Selamatkan Nyawa

“Kami tidak mempersoalkan hasil akhirnya, tetapi masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa laporannya diproses. Yang kami sesalkan adalah tidak adanya respons maupun informasi perkembangan yang disampaikan kepada pelapor,” tegas Bayu A, S.H.

Kondisi ini dinilai memunculkan tanda tanya besar mengenai komitmen pengawasan internal terhadap laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran anggota Polri. Oleh sebab itu, langkah pelaporan ke tingkat pusat diambil, di mana yang dipersoalkan bukan lagi pokok perkara, melainkan dugaan tidak optimalnya pelayanan dan respons terhadap pengaduan yang masuk secara resmi.

Pihaknya menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat seharusnya mendapatkan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel, sesuai prinsip pelayanan publik yang diemban institusi Polri.

READ  Ratusan Kendaraan Hangus, Kebakaran Parkiran Pabrik Ban di Purworejo

“Kami berharap Divisi Propam Polri melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap mekanisme penanganan aduan di tingkat Polres. Jangan sampai masyarakat yang sudah menempuh jalur resmi justru merasa diabaikan karena tidak memperoleh kejelasan sedikit pun,” ujar Bayu.

Soroti Aturan Kode Etik Polri

Dalam laporannya, Bayu A, S.H. juga menyoroti kewajiban anggota Polri dalam memberikan pelayanan sesuai regulasi, khususnya Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Aturan tersebut mewajibkan setiap anggota bertindak profesional, responsif, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Selain itu, setiap pejabat yang menerima laporan wajib menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, jika benar tidak ada respons dalam waktu yang cukup lama, hal ini berpotensi memunculkan persepsi negatif terhadap fungsi pengawasan internal yang seharusnya menjadi benteng penegakan disiplin dan etik di tubuh Polri.

READ  Dr. C.M. Firdaus Oiwobo Teguhkan Integritas Advokat Lewat Sumpah PEMBASMI di Jawa Tengah

“Kami tidak ingin ada kesan bahwa laporan masyarakat masuk lalu hilang tanpa kepastian. Propam adalah wajah pengawasan internal Polri. Ketika masyarakat mengadu, sudah seharusnya mendapatkan kepastian mengenai status laporannya,” tambahnya.

Pihak Firma Hukum Suara Masyarakat Bersama Law Firm berharap Divisi Propam Polri dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional, objektif, dan transparan guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kasi Propam Polres Boyolali terkait pelaporan yang diajukan ke Divisi Propam Polri tersebut.

Laporan : John

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri
Polrestabes Semarang Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Nonfisik yang Viral di Lingkungan Kampus, Polisi imbau Korban lain Segera Melapor
Peringati Hari Yoga Internasional 2026, Candi Ijo Heritage Wellness Retreat Hadirkan Harmoni Raga, Jiwa dan Warisan Budaya Nusantara
DIVIDEN PT BPE ANJLOK HINGGA 78 PERSEN, DPRD DISOROTI DESAK EVALUASI TOTAL DIREKSI DAN KETERBUKAAN PERUSAHAAN
Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora: Menggabungkan Ilmu, Teknologi, Dan Pengalaman Dalam Menjaga Keamanan  
Muscab Hanura Rembang Berlangsung Demokratis, H. Nor Hasan Kembali Terpilih Aklamasi, DPD Jateng Pasang Target Besar Hadapi 2029
DUGAAN CACAT PROSEDUR PENYIDIKAN MENCUAT, PEMAHAMAN HUKUM PEJABAT RESKRIM POLRES SERANG DIPERTANYAKAN
HEBOH! Dugaan Dua Perangkat Desa Turitempel Mabuk di Balai Desa Picu Kemarahan Warga, Camat dan Bupati Diminta Bertindak

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:29 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:03 WIB

Polrestabes Semarang Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Nonfisik yang Viral di Lingkungan Kampus, Polisi imbau Korban lain Segera Melapor

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:43 WIB

Peringati Hari Yoga Internasional 2026, Candi Ijo Heritage Wellness Retreat Hadirkan Harmoni Raga, Jiwa dan Warisan Budaya Nusantara

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:38 WIB

DIVIDEN PT BPE ANJLOK HINGGA 78 PERSEN, DPRD DISOROTI DESAK EVALUASI TOTAL DIREKSI DAN KETERBUKAAN PERUSAHAAN

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:10 WIB

Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora: Menggabungkan Ilmu, Teknologi, Dan Pengalaman Dalam Menjaga Keamanan  

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:30 WIB

DUGAAN CACAT PROSEDUR PENYIDIKAN MENCUAT, PEMAHAMAN HUKUM PEJABAT RESKRIM POLRES SERANG DIPERTANYAKAN

Senin, 15 Juni 2026 - 15:27 WIB

HEBOH! Dugaan Dua Perangkat Desa Turitempel Mabuk di Balai Desa Picu Kemarahan Warga, Camat dan Bupati Diminta Bertindak

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:31 WIB

JALAN HANCUR, WARGA BERGAS MENJERIT! DIDUGA AKIBAT TRUK TAMBANG, GRIB JAYA SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

Berita Terbaru