Dirampok Mafia Tanah Terbitkan Sertifikat, IH Dikawal Binkum LMNN Lapor Kapolda Sulsel Harapkan Keadilan

- Kontributor

Minggu, 25 Desember 2022 - 05:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – PortalindonesiaNews.net – Maraknya pergerakan mafia tanah yang kini kian merajalela di Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi perbincangan hangat ditengah-tengah masyarakat.

Para Mafia Tanah seakan merambak menjamur  tak tersentuh hukum sehingga menimbulkan adanya dugaan para penggerak berselimut dibalik seragam seragam pemangku jabatan.

Hal ini menjadi perhatian serius bagi Crew Media PT. Lintas Mata Nusantara News. Melalui forum diskusinya bersama beberapa Pemimpin Redaksi Media Online di salah satu tempat di Jalan G. Bawakaraeng pada Minggu  25 Desember 2022.

Melalui forum tersebut, Ishak Hamzah selaku korban para Mafia Tanah dalam pemaparannya menyayangkan prilaku oknum aparat Kepolisian yang di duga kuat telah mendukung pergerakan Mafia Tanah dengan melibatkan fungsi integritas jabatan.

Menurutnya, peristiwa kejanggalan hukum yang dialaminya atas lahan yang terletak di Kelurahan Barombong Kecamatan Tamalate Kota Makassar hingga kini belum mendapat kepastian hukum.

READ  TAWURAN ANTAR PELAJAR DI BOYOLALI DIGAGALKAN OLEH KEPOLISIAN SETEMPAT

“Peristiwa keganjalan hukum yang dialaminya di Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Kota Makassar, dimana saat Perempuan Hj. Wafia Syahrir melaporkan Ahli Waris Ishak Hamzah tentang dugaan Penyerobotan Tanah Pasal 167 diatas Tanah milik Ahli Waris Ishak Hamzah sendiri, lanjut.

Bahwa dalam proses pemeriksaan Penyidik dalam Penyelidikan di Polrestabes Kota Makassar sangat memiliki kejanggalan-kejanggalan yang nyata, dimana oknum Penyidik Polrestabes tersebut dalam melakukan Pemeriksaan dan Penyelidikan tidak dengan secara sempurna serta kongkrit dalam Penyelidikan Pelaporan Penyerobotan Tanah atas dirinya, jelas Ishak.

Penyidik, sambungnya, hanya melakukan Pemeriksaan Warkah Sertipikat dan dasar-dasar proses tata cara perolehan Akta Jual Beli (AJB) semata.

secara administrasi yang dimiliki Pelapor Perempuan Hj. Wafia Syahrir di Kantor Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar. 

READ  Di Balik Proyek Megahnya Bendungan Cabean: Kisah Sunyi Perjuangan di Todanan

“Kalau hanya proses administrasi perolehan AJB yang dimiliki Perempuan Hj. Wafia Syahrir, saya kira semua orang juga tahu, bagaimana tata cara Perolehan  AJB yang benar dan proses AJB yang dimilikinya secara administrasi Hj. Wafia Syahrir, saya juga katakan hal itu sudah benar, namun hanya saja Penyidik tidak mampu mengembangkan apa dasar Warkah penerbitan Sertipikat Ambo Day selaku penjual dari Hj. Wafia Syahrir sehingga melahirkan AJB tersebut. Yang seharusnya penyidik harus mampu mengembangkan Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksinya) dalam pengembangan Penyelidikan. 

Tentunya dalam Penyelidikan, Penyidik bukan hanya memeriksa proses peralihan semata saja antara AMBO day dan Hj. Wafia Syahrir, “tutur Ishak Hamzah. 

“Kalau oknum Penyidik betul-betul mau dan mampu mengkaji pendalaman apa dasar-dasar penerbitan Sertipikat atas nama Ambo Day yang dijadikan proses penjualan ke perempuan Hj. Wafia Syahrir dalam AJB tersebut, maka yakin saja akan banyak yang akan terseret ke Proses Hukum Pidana, “jelas Ishak. 

READ  MEREKA MASIH BEROPERASI BEBAS!" - TAMBANG MINYAK ILEGAL GENDONO TAK DESA GANDU BLORA, TERSANGKA BEBAS SEDANGKAN NEGARA MERUGIKAN  

Sementara itu Bidang Hukum (Bingkum) PT. Lintas Mata Nusantara News Muhammad Sirul Haq, S.H berharap Kapolda Sulsel tegas dan pekah dalam Pemberantasan Mafia Tanah yang sangat merusak lingkungan dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara yang baik.

“Bapak Kapolda harus memperlihatkan ketegasan jati dirinya dalam kesungguhan sebagai pucuk Pimpinan Polda Sulsel karena masih banyak oknum-oknum aparat dengan sengaja mempertontonkan Penerapan Hukum dalam Pelayanan yang tidak sportif  khususnya penanganan masalah kasus tanah yang diduga kuat ada oknum-oknum tertentu melibatkan fungsi jabatan dalam menguntungkan permainan Mafia Tanah baik Penegakan Hukum Polrestabes Kota Makassar maupun Penegakan Hukum di Polda sulsel, “pungkasnya.

Pewarta : Arifin  rahim

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  
Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:54 WIB

Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:18 WIB

Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:05 WIB

Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:44 WIB

Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Berita Terbaru