Wapres Ma'ruf Resmikan 6 PLUT KUMKM: Akselerator Koperasi dan UMKM

- Kontributor

Selasa, 27 Desember 2022 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI di PLUT KUMKM Kab. Semarang

Semarang, PortalindonesiaNews.net – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meresmikan secara serentak enam Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT KUMKM) yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Indonesia, bertempat di Pusat Layanan Usaha Terpadu, Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PLUT KUMKM) Jl. Fatmawati No.161 Lopait Kec. Tuntang Kab. Semarang, Selasa (27/12/2022).

 

Enam PLUT KUMKM yang diresmikan di antaranya terletak di Kabupaten Semarang, Purworejo, Buleleng, Dairi, Maros, dan Kota Kendari.  

Ma’ruf mengatakan, pemerintah terus menghadirkan transformasi ekonomi yang inklusif dan menjangkau semua lapisan tingkatan ekonomi.

 

Hal tersebut hanya bisa tercapai dengan tiga pilar, yaitu pertumbuhan dan perkembangan ekonomi, pemerataan pendapatan dan pengurangan kemiskinan, dan perluasan akses dan kesempatan kerja, yang salah satunya dapat terlaksana melalui kehadiran PLUT KUMKM.

READ  Yayasan Jallu Nusantara Indonesia Mantapkan Arah Baru: Fokus pada Hukum dan Pendidikan

 

“Saya sangat senang karena kehadiran layanan terpadu ini diharapkan menjadi akselerator tumbuh kembang koperasi, UMKM dan wirausaha yang selama ini ikut menggerakkan ekonomi Kabupaten Semarang,” ujar Ma’ruf di PLUT KUMKM Kabupaten Semarang, Selasa (27/12/2022).

 

Wapres menambahkan, PLUT memiliki posisi strategis sebagai pengembangan semangat kewirausahaan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan, PLUT KUMKM telah dinyatakan sebagai salah satu Executing Agency Pengembangan Kewirausahaan Nasional di daerah.  

 

Selain itu, PLUT mempunyai posisi strategis dalam mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022, dalam percepatan transformasi pelaku usaha dari informal ke formal melalui pendampingan NIB, pendataan UMKM, pendampingan kemitraan dan penyelenggaran inkubasi bagi UMKM.

READ  Warga Semarang Indah Pertanyakan Legalitas Bangunan Menjorok ke Jalan, Desak Pemkot Gercep Tindaklanjuti

 

“Oleh karena itu, saya bahagia hari ini bisa menghadiri peresmian PLUT Semarang dan sangat berharap, apa yang sudah dimulai ini dapat terus dikelola dan dikembangkan dengan baik oleh pemerintah daerah sehingga terbentuk suatu ekosistem kewirausahaan yang kondusif untuk menciptakan wirausaha mapan dengan usaha yang inovatif dan berkelanjutan, menuju pencapaian target RPJMN 2020-2024, yaitu rasio kewirausahaan 3,95 persen dan pertumbuhan wirausaha baru 4 persen,” tuturnya

Secara khusus, Wapres juga menuturkan bahwa PLUT KUMKM adalah sebagai kawalan pengembangan ekosistem kewirausahaan nasional yang mendukung integrasi sosial ekonomi masyarakat pada Proyek-proyek Strategis Nasional yang telah berjalan.

READ  Upaya Bupati Semarang Mewujudkan Ibadah Haji Yang Aman dan Lancar

 

“Saya juga mengajak kita bersama untuk menumbuhkembangkan kewirausahaan di tengah masyarakat. Jiwa kewirausahaan perlu dikenalkan sejak usia muda, dengan menanamkan pola pikir dan perilaku inovatif, kreatif dan mandiri, jujur dan pantang menyerah, termasuk dalam kurikulum pendidikan,” kata Wapres.

 

Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong konsep NEW PLUT yang diluncurkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. 

 

“Dengan demikian, masyarakat dapat beradaptasi dan mampu terintegrasi dengan pola pertumbuhan ekonomi baru yang menjadi cara kerja dunia saat ini,” tutupya.

(Redaksi PINN)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO
Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai
Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:05 WIB

Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:30 WIB

Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:54 WIB

Penggugat Diah Iswahyuningsih Punya Kos Mewah Tapi Klaim Tidak Mampu Bayar – Saksi-nya Malah Bisa Tidak Tahu Kronologi Perkara

Berita Terbaru