Wanti-wanti Penyelewengan Distribusi Pupuk Subsidi Harus tepat sasaran

- Kontributor

Kamis, 22 Agustus 2024 - 04:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PortalindonesiaNews.Net _ Jakarta – Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri memberikan peringatan keras terkait potensi penyelewengan dalam distribusi pupuk subsidi. Hal ini disampaikan dalam sebuah acara pembinaan distributor pupuk subsidi se-Indonesia yang diselenggarakan bersama Kementerian Perdagangan di Surabaya, Jawa Timur.

Yudi Purnomo Harahap, anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk mengawal distribusi pupuk subsidi dari mulai produksi hingga sampai ke tangan petani. “Kami berkomitmen memastikan distribusi pupuk subsidi berjalan lancar dan tepat sasaran agar diterima oleh pihak yang berhak,” ujar Yudi dalam keterangan tertulis pada Rabu, 21 Agustus 2024.

READ  Bongkar Kejahatan Subsidi! Mafia Gas di Karanganyar Raup Omzet Miliaran, Isi Tabung Dikerok, Warga Jadi Korban  

Yudi yang juga merupakan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan bahwa PT Pupuk Indonesia perlu terus melatih para distributor dan pengecer agar tetap patuh pada peraturan yang berlaku, baik dari Kementerian Pertanian maupun Kementerian Perdagangan.

Sementara itu, Ketua Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Hotman Tambunan, menambahkan bahwa pelatihan yang diberikan kepada distributor merupakan undangan dari PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC). Hotman menegaskan bahwa program pupuk bersubsidi hanya akan berhasil jika distributor dan kios menjaga ketersediaan stok dengan baik sesuai dengan aturan yang ada.

READ  Kompak Seragam Batik, Kompak Tutupi?” — Kepala Inspektorat Akui Ada Pelanggaran di Sekolah Negeri, LSM Bongkar Dugaan Pungli Sistematis di Dunia Pendidikan Purworejo

Hotman juga menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2023 telah mengatur kewajiban menjaga stok pupuk bersubsidi secara nasional. Namun, aturan ini tidak akan berarti jika distributor dan kios tidak menyediakan stok yang memadai sehingga petani kesulitan mendapatkan pupuk.

Satgassus Mabes Polri juga memberikan apresiasi kepada PIHC yang telah menyediakan aplikasi digital untuk memantau keberadaan stok pupuk di kios dan distributor. Diharapkan, Dinas Perdagangan dan Dinas Pertanian dapat memanfaatkan aplikasi tersebut guna mengantisipasi kekurangan stok pupuk bersubsidi di lapangan.

READ  SINERGI HUMANIS! Polsek Tingkir Gandeng PSHT Salatiga Bagikan Takjil Gratis, Hangatkan Ramadan dan Kepercayaan Publik

Pimpred : iskandar

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

TERBONGKAR! Dalih Admin Spa Sleman Dipatahkan Investigasi, Dugaan “Paket ++” Menguat  
Pengawas Proyek SPPG di Bayan Tewas Misterius, Versi Penyebab Bertabrakan  
Bukan Urusan Pidana! Polsek Banyumanik Dituduh Campuri Urusan Internal Perusahaan
BURUH SEKURITI MURKA! Dugaan Upah Tak Sesuai Kontrak hingga BPJS Mandek Gegerkan Pabrik di Tengaran  
Ternyata! Dugaan Keterlibatan Bayan Gandu dalam Paguyuban Sumur Minyak Ilegal Kian Menguat, Publik Desak Transparansi  
Dugaan Intimidasi di Polres Boyolali: Saksi Diperlakukan Seperti Tersangka, Laporan Diduga Dihalangi Oknum Polsek Simo
Momen Langka! Kapolrestabes Semarang Lama dan Baru Bersatu, Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Wali Kota Turut Hadir  
Bongkar Kejahatan Subsidi! Mafia Gas di Karanganyar Raup Omzet Miliaran, Isi Tabung Dikerok, Warga Jadi Korban  

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 22:50 WIB

TERBONGKAR! Dalih Admin Spa Sleman Dipatahkan Investigasi, Dugaan “Paket ++” Menguat  

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Pengawas Proyek SPPG di Bayan Tewas Misterius, Versi Penyebab Bertabrakan  

Jumat, 10 April 2026 - 11:22 WIB

Bukan Urusan Pidana! Polsek Banyumanik Dituduh Campuri Urusan Internal Perusahaan

Rabu, 8 April 2026 - 23:03 WIB

BURUH SEKURITI MURKA! Dugaan Upah Tak Sesuai Kontrak hingga BPJS Mandek Gegerkan Pabrik di Tengaran  

Rabu, 8 April 2026 - 21:07 WIB

Ternyata! Dugaan Keterlibatan Bayan Gandu dalam Paguyuban Sumur Minyak Ilegal Kian Menguat, Publik Desak Transparansi  

Minggu, 5 April 2026 - 16:42 WIB

Momen Langka! Kapolrestabes Semarang Lama dan Baru Bersatu, Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Wali Kota Turut Hadir  

Sabtu, 4 April 2026 - 17:10 WIB

Bongkar Kejahatan Subsidi! Mafia Gas di Karanganyar Raup Omzet Miliaran, Isi Tabung Dikerok, Warga Jadi Korban  

Sabtu, 4 April 2026 - 09:54 WIB

KPK Seret Bos Rokok ke Pusaran Suap Bea Cukai: Skandal Diduga Rugikan Negara, Publik Tersentak  

Berita Terbaru