Diduga Kebal Hukum, Judi Dadu Skala Besar di Gembol Bawen Terus Beroperasi, Meski Pemerintah Gencar Berantas Perjudian  

Avatar photo

- Kontributor

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketika Perjudian Bebas Dilakukan Di Gembol kecamatan Bawen kabupaten Semarang

Foto : Ketika Perjudian Bebas Dilakukan Di Gembol kecamatan Bawen kabupaten Semarang

KABUPATEN SEMARANG | PortindonesiaNews.Net – Di tengah kampanye pemberantasan perjudian online dan offline yang digencarkan pemerintah pusat bersama TNI serta Polri, dugaan praktik judi ilegal skala besar justru terus berjalan tanpa hambatan di Dusun Gembol, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.

Sejumlah warga yang merasa resah telah melakukan pemantauan langsung ke lokasi. Hasilnya menunjukkan adanya permainan judi dadu dengan taruhan besar, yang diperkirakan melibatkan perputaran uang dalam jumlah fantastis.

“Ini bukan judi kecil. Taruhannya besar, ramai, dan berlangsung hampir rutin. Anehnya tidak pernah tersentuh hukum,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatan.

READ  Tim Redaksi MSN & DPC Sopo ATRestorasi Bersatu Kota Medan, Menghadiri Acara Pernikahan Alfin Pasaribu dan Lisa

Yang lebih mengkhawatirkan, berdasarkan keterangan warga, lokasi perjudian tersebut diduga kuat mendapat perlindungan dari oknum aparat, baik dari unsur TNI maupun anggota Polri yang masih aktif. Hal ini menimbulkan kecurigaan dan pertanyaan besar di tengah masyarakat, mengingat aparat seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum.

READ  Musrenbangcam Gubug 2026 Digelar Meriah, DPRD hingga UMKM Desa Turut Ramaikan

“Kalau tidak ada bekingan, rasanya mustahil kegiatan sebesar ini bisa bertahan lama. Kami warga kecil hanya bisa mengamati,” ujar warga lainnya.

Kondisi ini membuat kesan bahwa upaya pemberantasan perjudian tidak merata, seolah hanya menyasar masyarakat kecil sementara yang berskala besar dibiarkan. Hal ini dinilai mencederai rasa keadilan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

READ  Penetapan Tersangka Khanifudin Tuai Sorotan: Polres Kebumen Dinilai Tebang Pilih, Notaris Diperiksa, Wahyu BPN Menghilang

Sejumlah pemerhati hukum menilai, jika dugaan ini benar, maka perlu adanya langkah serius dan transparan dari institusi terkait, mulai dari Polres Semarang, Polda Jawa Tengah, hingga Polisi Militer TNI, untuk memastikan tidak ada aparat yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

“Jika ada oknum aparat terlibat, maka ini pelanggaran berat dan harus diproses tanpa pandang bulu. Jangan sampai hukum terlihat tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas seorang pengamat hukum.

READ  Polisi Gerebek Pabrik Pengoplosan Gas Subsidi di Bekasi, Empat Pelaku Ditangka

Hingga saat ini, pihak Polres Semarang maupun aparat TNI setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut. Media ini membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan untuk menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.

READ  VIRAL! Dugaan Perundungan Brutal di MTs Muhammadiyah 02 Purbalingga, Keluarga Korban Lapor Polisi

Publik kini menunggu apakah komitmen negara dalam memberantas perjudian benar-benar ditegakkan secara menyeluruh, atau hanya sebatas slogan. (Red/Time)

 

 

Berita Terkait

Danrem 073/Mkt Gelar Coffee Morning, Satukan Persepsi Tokoh Agama, Masyarakat, dan Akademisi Jaga Kamtibmas
ORONG-ORONG SERANG KEJARI: KASUS RP5,3 MILAR DIPULANGKAN, TAPI TINDAK PIDANA TAK BOLEH MATI!
Sidang Farhan Lie Disorot Keras: Praperadilan Dikesampingkan, Proses Hukum Dinilai Cacat Prinsip
Semarang Memanas! Investor BLN Serukan Keadilan Restoratif, Tolak Langkah Represif
MODUS INVESTASI WALET FIKTIF TERUNGKAP! Korban Rugi Rp78 Miliar, Pelaku Cuci Uang Lewat Skema Rekening Siluman
Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Yogyakarta Menguatkan Dalil Pemohon, Tergugat Tertekan Jelang Putusan
Gebrakan Baru! AWPI Jateng Jadikan Halal Bihalal Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Profesionalisme Pers
DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MENGUAT: PROSES HUKUM DINILAI “DIPERMAINKAN”, WARGA PANDEYAN SEWON GUGAT APARAT LEWAT PRA-PERADILAN  

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 20:35 WIB

Danrem 073/Mkt Gelar Coffee Morning, Satukan Persepsi Tokoh Agama, Masyarakat, dan Akademisi Jaga Kamtibmas

Kamis, 2 April 2026 - 16:05 WIB

ORONG-ORONG SERANG KEJARI: KASUS RP5,3 MILAR DIPULANGKAN, TAPI TINDAK PIDANA TAK BOLEH MATI!

Kamis, 2 April 2026 - 14:34 WIB

Sidang Farhan Lie Disorot Keras: Praperadilan Dikesampingkan, Proses Hukum Dinilai Cacat Prinsip

Kamis, 2 April 2026 - 08:38 WIB

Semarang Memanas! Investor BLN Serukan Keadilan Restoratif, Tolak Langkah Represif

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:13 WIB

MODUS INVESTASI WALET FIKTIF TERUNGKAP! Korban Rugi Rp78 Miliar, Pelaku Cuci Uang Lewat Skema Rekening Siluman

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:58 WIB

Gebrakan Baru! AWPI Jateng Jadikan Halal Bihalal Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Profesionalisme Pers

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:54 WIB

DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MENGUAT: PROSES HUKUM DINILAI “DIPERMAINKAN”, WARGA PANDEYAN SEWON GUGAT APARAT LEWAT PRA-PERADILAN  

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:17 WIB

Di Balik Dering 110 yang Tak Pernah Padam, Sosok Polwan Ini Jadi Harapan Warga

Berita Terbaru