DEMAK | PortalindonesiaNews.Net– Sorotan publik terhadap dugaan pencemaran sungai oleh SPPG Ali Bin Abi Thalib di Desa Kangkung, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, akhirnya membuahkan respons dari pihak pengelola. Fasilitas yang diduga kuat milik salah satu anggota DPRD Demak tersebut berjanji akan segera membenahi sistem pembuangan limbah mereka.
Melalui pesan singkat via WhatsApp, pihak pemilik menyatakan akan segera melakukan tindakan nyata mulai awal pekan ini. Langkah tersebut diambil setelah adanya hasil survei dari pihak terkait yang menyarankan pemindahan saluran pembuangan.
“Insya Allah Senin mulai pemindahan dan pembuatan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang baru, tidak ke sungai lagi. Dalam percakapan WA tersebut, lokasi sudah disurvei dan disarankan untuk pindah, segera kami tindak lanjuti,” tulis pihak pengelola saat dikonfirmasi oleh awak media.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






