Meskipun sudah ada komitmen perbaikan, langkah ini justru memicu pertanyaan kritis baru dari awak media dan masyarakat setempat. Warga mempertanyakan mengapa tindakan evaluasi dan pembuatan IPAL yang sesuai standar operasional prosedur (SOP) baru dilakukan sekarang, setelah video pembuangan limbah lewat pipa pralon tersebut viral dan menjadi konsumsi publik.
Sebab, SPPG di bawah naungan Yayasan Ali Bin Abi Thalib ini diketahui sudah beroperasi dalam jangka waktu yang cukup lama. Hal ini memunculkan dugaan bahwa selama bertahun-tahun beroperasi, fasilitas tersebut sengaja membiarkan limbahnya mengalir langsung tanpa diolah terlebih dahulu ke sungai.
“Kenapa baru sekarang mau dipindahkan dan dibuatkan IPAL yang benar setelah viral? Padahal usaha ini sudah beroperasi lama. Kalau tidak viral, apakah pembuangan limbah ke sungai ini akan terus dibiarkan?” cetus salah satu warga yang mengawal kasus ini.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






