Kapolrestabes Semarang Gandeng Media: Cegah Hoaks dan Kenakalan Remaja, Wujudkan Kota Aman dan Kondusif

Avatar photo

- Kontributor

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolrestabes Semarang (tengah) Kombes Pol. Heri Wahyudi

Foto: Kapolrestabes Semarang (tengah) Kombes Pol. Heri Wahyudi

 

Semarang|PortalindonesiaNews.Net – Kapolrestabes Semarang, Kombes. Pol. Heri Wahyudi, menegaskan komitmen pihaknya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Semarang, sekaligus menangani berbagai permasalahan sosial yang kini meresahkan warga, seperti trek liar dan keributan yang sering terjadi pada malam hari. Langkah strategis yang diambil adalah dengan menggandeng media massa sebagai mitra utama dalam menyebarkan informasi yang benar, serta mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif.

Dalam pertemuan bersama para perwakilan media yang digelar hari ini, Kombes Pol Heri Wahyudi menyampaikan bahwa media memiliki peran sangat penting sebagai mitra strategis kepolisian. Menurutnya, media bertugas menyampaikan berita dan informasi yang akurat, valid, serta berimbang kepada masyarakat, guna mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks yang dapat memicu keresahan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Media adalah mitra strategis kami. Informasi yang benar akan menciptakan pemahaman yang tepat, sementara berita palsu hanya akan menimbulkan kekacauan. Oleh karena itu, kami berharap sinergi ini terus terjalin kuat demi kebaikan bersama”, ujar Kombes. Pol. Heri Wahyudi.

READ  Bupati Cilacap Lantik 17 Pejabat Tinggi Pratama, Tegaskan Evaluasi Kinerja Enam Bulan

Selain menangani masalah hoaks, kepolisian juga menyoroti maraknya kenakalan remaja yang belakangan meningkat, mulai dari aktivitas trek liar di jalan raya hingga keributan antar kelompok yang sering terjadi saat malam hari. Kedua hal ini dinilai sangat mengganggu ketenangan warga dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

READ  Kades Geneng Kembali Goncang Jadi Sorotan Publik. Berupaya Untuk Menghindar Dasar Hukum Pungutan Liar PTSL 2018.

Kapolrestabes mengajak semua orang tua untuk turut berperan aktif mengawasi anak-anak mereka, terutama dalam hal pergaulan dan kegiatan sehari-hari. Pengawasan dari keluarga menjadi kunci utama agar remaja tidak terjerumus ke dalam hal-hal negatif.

READ  Geger di Noborejo! Polres Salatiga Bekuk Dua Pengedar Psikotropika, 73 Butir Obat Keras Diamankan

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengajak para pemuda dan remaja untuk menyalurkan energi dan bakat mereka melalui hal-hal positif, salah satunya berkarya dan berkreasi di dunia digital. Kegiatan ini dinilai dapat menjadi wadah pengembangan diri yang bermanfaat, sekaligus menjauhkan generasi muda dari perilaku yang melanggar hukum atau norma sosial.

“Kami ingin Semarang tetap aman, damai, dan kondusif. Tanpa dukungan media, keluarga, dan seluruh warga, tujuan ini sulit tercapai. Mari kita bersatu menjaga kota kita, demi masa depan yang lebih baik”, tambahnya.

READ  Dir Pam Obvit Puji Pengamanan Obyek Wisata Bandungan

Di akhir pernyataannya, Kombes. Pol. Heri Wahyudi memastikan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran, namun tetap mengutamakan pendekatan persuasif dan edukatif agar permasalahan dapat diselesaikan hingga ke akarnya.

(Redaksi)

###

Berita Terkait

Kapolda Jateng Pimpin Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80 di Tegal, Hampir Seribu Warga Nikmati Layanan Gratis
PKP Jateng-DIY Bentuk Tim Monitoring MBG, Siap Bongkar Dugaan Pungli dan Penyimpangan di Dapur-Dapur Program Negara
GUS FAHIM TURUN LANGSUNG KE KRADENAN, SIAP BIAYAI PENDIDIKAN PUTRI ALMARHUMAH HINGGA GRATIS
Setelah Kasus Tambak Udang Batang, Kini Pengurugan Sawah Kebumen Jadi Sorotan
PKP Jateng-DIY Bentuk Satgas MBG, Suyana: Awasi Dapur SPPG hingga Supplier
PAMERAN SENI RUPA BERSAMA “APA INI MASIH ADA? : Ketika Seni Menjawab Kegelisahan Zaman”
HAK JAWAB KUASA HUKUM PENGGUGAT DALAM PERKARA NOMOR 87/Pdt.G/2025/PN SLT DIMUAT, REDAKSI PORTALINDONESIANEWS.NET SAMPAIKAN PERMINTAAN MAAF
Cegah Konflik Meluas, Polisi Kawal Penyelesaian Kasus Viral di Sendangguwo

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:08 WIB

Kapolda Jateng Pimpin Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80 di Tegal, Hampir Seribu Warga Nikmati Layanan Gratis

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:01 WIB

PKP Jateng-DIY Bentuk Tim Monitoring MBG, Siap Bongkar Dugaan Pungli dan Penyimpangan di Dapur-Dapur Program Negara

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:55 WIB

GUS FAHIM TURUN LANGSUNG KE KRADENAN, SIAP BIAYAI PENDIDIKAN PUTRI ALMARHUMAH HINGGA GRATIS

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:10 WIB

Setelah Kasus Tambak Udang Batang, Kini Pengurugan Sawah Kebumen Jadi Sorotan

Senin, 22 Juni 2026 - 12:23 WIB

PKP Jateng-DIY Bentuk Satgas MBG, Suyana: Awasi Dapur SPPG hingga Supplier

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:15 WIB

HAK JAWAB KUASA HUKUM PENGGUGAT DALAM PERKARA NOMOR 87/Pdt.G/2025/PN SLT DIMUAT, REDAKSI PORTALINDONESIANEWS.NET SAMPAIKAN PERMINTAAN MAAF

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:55 WIB

Cegah Konflik Meluas, Polisi Kawal Penyelesaian Kasus Viral di Sendangguwo

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06 WIB

Menyatu dengan Warisan Dunia: Yoga di Candi Borobudur Hadirkan Harmoni Tubuh, Pikiran, dan Jiwa

Berita Terbaru