Diduga Bongkar Kios Tanpa Izin, Aset PLN Ikut Dirusak! Warga Geram, Pemilik Kios Rugi Besar di Pasujudan Sunan Bonang Rembang

Avatar photo

- Kontributor

Sabtu, 8 November 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketika petugas PLN mengambil barang Butik meteran warga yang Dirusak oleh oknum yayasan

Foto : Ketika petugas PLN mengambil barang Butik meteran warga yang Dirusak oleh oknum yayasan

REMBANG | PortalindonesiaNews.Net — Suasana di kawasan wisata religi Pasujudan Sunan Bonang, Rembang memanas setelah satu kios milik warga bernama Fifi dibongkar paksa oleh pihak Yayasan Sunan Bonang hanya dengan berbekal Surat Peringatan (SP) 1, Jumat (07/11/2025).

Pembongkaran yang dilakukan tanpa kehadiran pemilik kios itu bukan hanya membuat bangunan rata dengan tanah, tetapi juga menyebabkan kerusakan pada jaringan listrik PLN dan barang dagangan milik korban. Sejumlah peralatan usaha, perlengkapan dagang, hingga etalase kios berantakan dan hancur tak tersisa.

Yang lebih mengejutkan, listrik kios milik Fifi turut diputus paksa oleh oknum pengurus yayasan, tanpa adanya koordinasi resmi dengan pihak PLN maupun pemilik. Padahal, listrik tersebut merupakan sambungan pribadi milik almarhum ibu Fifi yang masih aktif dan sah secara administrasi PLN.

Saat pemilik kios melapor ke PLN Rembang, pihak PLN justru terkejut karena tidak pernah menerima permohonan pemutusan di lokasi tersebut.

“Kami tidak pernah menerima surat atau permintaan apapun terkait pemutusan listrik di Pasujudan Sunan Bonang,” ujar Aza, salah satu staf PLN Rembang, saat ditemui tim media di kantornya di Jalan Pemuda Km 2,4, Rembang.

READ  Polda Metro Jaya Gagal Tunjukkan Profesionalisme: Barang Bukti dan DPO Kasus Perampasan KBM Masih Misterius

Aza menambahkan, pihaknya sudah memerintahkan petugas untuk mengamankan meteran listrik yang dicopot secara sepihak, sekaligus memeriksa jalur listrik yang dirusak oleh oknum pengurus yayasan.

“Meteran itu masih aktif di sistem kami. Kami akan amankan dulu dan laporkan ke pimpinan untuk tindak lanjut,” tegasnya.

Diketahui, kios yang dibongkar itu merupakan bangunan yang dibangun dengan anggaran daerah Kabupaten Rembang. Fakta ini membuat publik semakin geram karena fasilitas yang dibiayai uang rakyat justru dihancurkan oleh pihak yayasan tanpa prosedur hukum yang jelas.

READ  Blora Darurat Miras Ilegal: Hokky Drink Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Chat “Atensi” Mencuat ke Publik

Pihak pemilik kios, Fifi, mengaku mengalami kerugian besar dan berharap aparat penegak hukum turun tangan.

“Saya tidak pernah diberi tahu atau dilibatkan. Tiba-tiba kios sudah rata tanah. Barang-barang saya dikeluarkan seenaknya, listrik diputus. Ini jelas perusakan,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Masyarakat sekitar pun mempertanyakan tindakan sepihak tersebut. Mereka menilai pembongkaran tanpa dasar hukum kuat dan tanpa koordinasi dengan PLN adalah bentuk arogansi yang tidak bisa ditoleransi.

READ  Misteri Gempa Karawang-Bekasi M4,9: Dipicu Patahan Tersembunyi yang Dulu Dikenal sebagai “Sesar Baribis”

Hingga berita ini diturunkan, Manajer PLN Rembang belum bisa ditemui karena sedang berada di luar kota. Pihak PLN berjanji akan segera menindaklanjuti laporan terkait pemutusan dan perusakan aset listrik negara di lokasi tersebut.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik Rembang, karena dianggap mencederai rasa keadilan masyarakat dan membuka dugaan adanya penyalahgunaan wewenang oleh pihak yayasan.(Red/

Berita Terkait

Kadis Beni Sinumba Hadiri Penutupan Lomba Pemazmur 2025, Pastor Sampaikan “Curhat” Mengenai Pendidikan Agama Katolik di Sekolah Negeri
Oknum Penyidik Polres Batang Diduga Arogan dan Tidak Profesional, Kuasa Hukum Lapor ke Propam: Publik Tunggu Sikap Kapolres
Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan Banyumas, Tiga Advokat Dilaporkan ke Polresta
Keluarga Besar PUJAKETARUB Safari Jumat Berkah, Berikan Ratusan Paket Bantuan Kepada Para Korban Banjir 
Kades Geneng Kembali Goncang Jadi Sorotan Publik. Berupaya Untuk Menghindar Dasar Hukum Pungutan Liar PTSL 2018.
Imperial Digital Printing Hadirkan Pengalaman Cetak Tanpa Batas Waktu dengan Teknologi Warna Premium
Film Bandit Resmi Meluncur di JAFF 2025: Thriller-Kriminal berlatar Bali yang Siap Guncang Layar Lebar
Pencairan Dana Desa Mandek, Paguyuban Kades Randublatung Blora Protes Keras, Pemdes Dibenturkan dengan Warga

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 00:44 WIB

Kadis Beni Sinumba Hadiri Penutupan Lomba Pemazmur 2025, Pastor Sampaikan “Curhat” Mengenai Pendidikan Agama Katolik di Sekolah Negeri

Sabtu, 6 Desember 2025 - 22:22 WIB

Oknum Penyidik Polres Batang Diduga Arogan dan Tidak Profesional, Kuasa Hukum Lapor ke Propam: Publik Tunggu Sikap Kapolres

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:38 WIB

Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan Banyumas, Tiga Advokat Dilaporkan ke Polresta

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:52 WIB

Keluarga Besar PUJAKETARUB Safari Jumat Berkah, Berikan Ratusan Paket Bantuan Kepada Para Korban Banjir 

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:15 WIB

Kades Geneng Kembali Goncang Jadi Sorotan Publik. Berupaya Untuk Menghindar Dasar Hukum Pungutan Liar PTSL 2018.

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:30 WIB

Film Bandit Resmi Meluncur di JAFF 2025: Thriller-Kriminal berlatar Bali yang Siap Guncang Layar Lebar

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:01 WIB

Pencairan Dana Desa Mandek, Paguyuban Kades Randublatung Blora Protes Keras, Pemdes Dibenturkan dengan Warga

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:41 WIB

Geger, Ajakan Menikah di tolak Gadis di Cilacap Dibunuh Sang Pacar

Berita Terbaru

Foto istimewa

hukum kriminal & tipikor

Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan Banyumas, Tiga Advokat Dilaporkan ke Polresta

Jumat, 5 Des 2025 - 22:38 WIB