Seleksi Direksi-Komut BUMD Jateng Disorot Ombudsman: Minim Sosialisasi, Rawankan Maladministrasi dan “Bancakan Jabatan”

Avatar photo

- Kontributor

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

SEMARANG |PortalindonesiaNews.Net – Proses seleksi jajaran Direksi dan Komisaris Utama (Komut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Tengah kini menjadi sorotan tajam. Setelah DPRD Jawa Tengah mengaku tidak dilibatkan dan tidak mengetahui mekanisme seleksi yang digelar Panitia Seleksi (Pansel), kini giliran Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah yang angkat bicara.

Lembaga pengawas pelayanan publik itu menegaskan, rekrutmen jajaran BUMD tidak boleh dilakukan “diam-diam” tanpa publikasi yang memadai. Menurut Ombudsman, proses seleksi yang minim sosialisasi dan tertutup berpotensi menimbulkan maladministrasi serta mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, menegaskan bahwa tata cara pengangkatan direksi maupun komisaris telah diatur secara jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

“Setiap calon wajib melalui uji kelayakan dan kepatutan (UKK) yang dilaksanakan oleh tim atau lembaga profesional. Semua tahapannya harus dilakukan secara terbuka agar publik bisa ikut mengawasi,” ujar Farida, Kamis (2/10/2025).

READ  ANAK DI BAWAH UMUR DI BOYOLALI DIDUGA DIANIAYA SEMBILAN REMAJA, KELUARGA MENUNGGU KEJELASAN PROSES HUKUM  

Farida menambahkan, prinsip keterbukaan mencakup publikasi di media massa, baik lokal maupun nasional. Hal itu penting agar masyarakat, pemangku kepentingan, hingga media dapat memberikan masukan terhadap para calon yang mendaftar.

“Keterbukaan penting untuk mencegah maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan prosedur. Publik berhak tahu siapa saja yang mendaftar, bagaimana seleksinya, dan siapa yang lolos,” tegasnya.

READ  Empat "Pahlawan Super" OTT Kalsel Datang ke KPK, Pakai Rompi Tahanan Seperti Karakter Film

Ombudsman juga menyinggung Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 yang mengatur bahwa seleksi hanya boleh dilakukan jika ada kekosongan jabatan, masa jabatan berakhir, atau adanya permasalahan hukum. Kepala daerah wajib menugaskan perangkat terkait untuk melaporkan kondisi itu sebelum membuka seleksi.

Namun, dalam praktiknya, proses seleksi direksi dan komisaris BUMD Jateng yang dimulai sejak 23 September 2025 dinilai terlalu singkat dan minim publikasi. Pendaftaran hanya dibuka selama sepekan tanpa pengumuman luas di media, sehingga publik kesulitan mengakses informasi.

READ  MENGERIKAN! PENGHALANGAN LIPUTAN DI NGAWI DILAPORKAN KE DEWAN PERS, DIRUT MNN: INI BUKAN SEPELE, INI UPAYA MEMBUNGKAM KEBENARAN!

Ombudsman menilai hal ini berpotensi melanggar prinsip keterbukaan publik, bahkan bisa dikategorikan sebagai maladministrasi prosedural.

“BUMD itu garda depan pelayanan publik. Kalau proses seleksinya saja tertutup, bagaimana masyarakat bisa percaya pada hasilnya?” tandas Farida.

READ  Sumur Bor PDAM Salatiga Diduga Belum Berizin, Air Tetap Dijual ke Pelanggan

Ia juga mengingatkan agar seluruh tahapan seleksi — mulai dari penjaringan awal, hasil seleksi administrasi, hingga hasil uji kelayakan dan kepatutan — harus dipublikasikan secara terbuka. Tanpa itu, integritas seleksi patut diragukan.

Sorotan dari Ombudsman ini semakin memperkuat dugaan adanya ketertutupan dan potensi penyimpangan dalam rekrutmen pejabat BUMD Jateng kali ini.

READ  Dugaan Korupsi Rp100 Miliar Smart Board dan Meubilair, Permak Sumut ‘Geruduk’ Kejati dan Kantor Gubernur

Dengan DPRD yang tidak dilibatkan, publik yang tidak diinformasikan, dan tahapan yang tidak transparan, proses seleksi ini dinilai rawan menjadi ajang “bagi-bagi kursi” politik.

Jika tak segera dikoreksi, BUMD yang seharusnya menjadi pilar ekonomi daerah dikhawatirkan hanya akan menjadi bancakan kekuasaan, bukan sarana untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Red/Time

Berita Terkait

Kapolrestabes Semarang Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh Jelang May Day 2026
RUTAN SALATIGA GELAR PERINGATAN HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE-62 DENGAN PENUH KEKHIDMATAN DAN KEBERSAMAAN
HEBOH KARANGANYAR! Tambang Tanpa Izin Beroperasi Terang-terangan, Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan  
APRESIASI BERSYARAT! DPRD Baru Turun Cek Pabrik Tanpa Izin, PKP: “Selama Ini ke Mana Saja?”
Terobosan Baru, Selain UMKM, Perindo (Persatuan Indonesia) akan siapkan Paralegal di setiap Desa/Kelurahan
Rutan Salatiga Berikan Pelayanan Prima, WBP Dirujuk ke Rumah Sakit DKT Dr. Asmir
DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  
Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:50 WIB

Kapolrestabes Semarang Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh Jelang May Day 2026

Selasa, 28 April 2026 - 12:03 WIB

RUTAN SALATIGA GELAR PERINGATAN HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE-62 DENGAN PENUH KEKHIDMATAN DAN KEBERSAMAAN

Senin, 27 April 2026 - 22:18 WIB

HEBOH KARANGANYAR! Tambang Tanpa Izin Beroperasi Terang-terangan, Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan  

Minggu, 26 April 2026 - 13:25 WIB

APRESIASI BERSYARAT! DPRD Baru Turun Cek Pabrik Tanpa Izin, PKP: “Selama Ini ke Mana Saja?”

Minggu, 26 April 2026 - 04:56 WIB

Terobosan Baru, Selain UMKM, Perindo (Persatuan Indonesia) akan siapkan Paralegal di setiap Desa/Kelurahan

Sabtu, 25 April 2026 - 18:56 WIB

DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  

Jumat, 24 April 2026 - 13:33 WIB

Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan

Jumat, 24 April 2026 - 03:20 WIB

Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda

Berita Terbaru