Satpol PP Kabupaten Semarang Hentikan Pembangunan Agro Wisata di Bandungan

- Kontributor

Minggu, 3 Desember 2023 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, PortalindonesiaNews.net –  Dengan cepatnya informasi melalui media elektronik serta media online terkait banjir lumpur pada hari Jumat (1/12/23) yang lalu di Kecamatan Bandungan yang disebabkan penataan lahan yang berlokasi di Dusun Piyoto Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang, yang mana akan direncanakan menjadi Agro Wisata di Bandungan.

Anang Sukoco  S.STP., M.M, sebagai Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Semarang, merespon cepat atas informasi warga maupun dari media dengan melakukan pemantauan dilokasi pelaksanaan tersebut.

READ  Tim Supervisi PKK SUMUT : Peran PKK Harus Semakin Ditingkatkan

“Saya sudah perintahkan angota untuk turun langsung dan meminta pelaksanaan tersebut dihentikan, dengan maksud untuk mengkaji sebab-sebab terjadinya musibah banjir lumpur pada hari Jumat yang lalu, serta meminta pelaksana untuk menunjukan surat ijin pelaksanaan penataan lahan serta surat ijin yang lainnya,” ujar Anang.

Penataan lahan yang direncanakan menjadi Agro Wisata, rencananya akan menyerap tenaga kerja dari lingkungan sekitar serta menjadi salah satu daerah resapan air, kini dihentikan pembangunannya. Senin (4/12).

READ  Rutan atau Ruang Tekanan? Dugaan Penganiayaan dan Pungli di Rutan Kelas II B Kebumen Mengguncang Prinsip Pemasyarakatan

Edi sebagai salah satu tenaga kerja dilokasi proyek menyampaikan permohonan maaf atas musibah yang terjadi pada tanggal 1 Desember 2023.

“Saya mewakili pelaksana pekerjaan memohon maaf atas terjadinya luapan tanah yang disebabkan hujan deras pada hari Jumat yang lalu, musibah ini diluar prediksi kami. Kami sudah membuat 3 titik penampungan air guna mencegah adanya luapan air akibat hujan yang kemungkinan deras,” ujar Edi.

READ  TRADISI NYADRAN MAKAN SENTONO MERIAH, JOSA PESONA MARCHING BAND KEMBANGKAN SEMANGAT GENERASI MUDA

Pelaksanan pembangunan dihentikan oleh Danang sebagai Kasi Penindakan dari Satpol PP, dengan memberikan surat pemberhentian serta panggilan terhadap pengusaha. 

“Kami menghentikan kegiatan tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, selanjutnya kami mengundang pengusaha untuk klarifikasi ke kantor Satpol PP Kabupaten Semarang,” jelas Danang.

(JS)

 

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO
Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai
Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  
Fatayat NU DIY Gelar Workshop “Skill Booster” untuk Tingkatkan Kapasitas Pendamping Kasus KTPA

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:05 WIB

Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:30 WIB

Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:50 WIB

Fatayat NU DIY Gelar Workshop “Skill Booster” untuk Tingkatkan Kapasitas Pendamping Kasus KTPA

Berita Terbaru