Proyek Bermasalah RSUD Wongsonegoro Disorot: Publik Curiga Ada “Permainan” di Balik Tender

Avatar photo

- Kontributor

Senin, 29 September 2025 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SEMARANG |PortalindonesiaNews.Net – Aroma busuk korupsi kembali tercium dari proyek pembangunan di RSUD Wongsonegoro (RSWN) Semarang. Nama rumah sakit milik Pemerintah Kota Semarang itu kini terseret dalam pusaran kasus setelah kontraktor pelaksana proyek, PT Chimarder 777, terbukti terlibat korupsi. Direktur perusahaannya, Martono, bahkan sudah dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara.

Fakta bahwa proyek RSWN dikerjakan oleh perusahaan bermasalah, semakin mempertegas dugaan adanya pola sindikasi dalam pengaturan tender bernilai ratusan miliar rupiah di Kota Semarang. Publik menilai, rumah sakit daerah yang seharusnya menjadi garda pelayanan kesehatan justru dijadikan “lahan basah” bagi kepentingan kelompok tertentu.

READ  PKL Satu Payung Pancasila Dapat Angin Segar! Walikota Salatiga Janji Sediakan Lapak Layak Usai Audiensi dengan DPP LSM APRI

Keterlibatan PT Chimarder 777 ini bukan kasus tunggal. Sebelumnya, mantan Wali Kota Semarang, Ita, bersama suaminya, Alwin, juga terbukti melakukan praktik serupa. Rangkaian vonis ini memperlihatkan adanya pola sistematis: proyek-proyek strategis di Semarang disinyalir tidak berjalan transparan, melainkan dikuasai lingkaran elite.

READ  Ditemukan 2,55 Gram Sabu, Warga Semarang ditangkap Polresta Cilacap

Kecurigaan makin menguat setelah Direktur RSWN Semarang, Eko Krisnarto, memilih bungkam saat dimintai tanggapan pada Jumat (26/9). Tidak adanya klarifikasi dari pihak manajemen rumah sakit justru menimbulkan tanda tanya besar: apakah pihak internal RSWN benar-benar tidak tahu, atau sengaja menutup-nutupi sesuatu?

READ  Warga Olahraga Salatiga Gelar Aksi Damai, Tolak Permenpora 14/2024

Sejumlah elemen masyarakat mendesak KPK turun tangan. Menurut mereka, pengusutan tidak boleh berhenti pada level kontraktor. “Kalau hanya Martono yang dihukum, ini sama saja hanya memotong ranting, bukan akarnya. Padahal publik ingin tahu siapa saja pejabat yang ikut menikmati uang dari proyek tersebut,” ujar aktivis antikorupsi di Semarang.

READ  Polsek Genuk Kawal Hangat Perjalanan Spiritual Bhikkhu Thudong, Wujud Harmoni dan Toleransi di Kota Semarang

Kasus proyek RSWN kini dianggap sebagai “test case” untuk menilai keseriusan penegak hukum. Jika KPK berani membuka lebih jauh, bukan tidak mungkin akan terbongkar jaringan besar praktik kolusi antara pengusaha, pejabat Pemkot, dan manajemen rumah sakit. Sebaliknya, jika dibiarkan mengambang, RSWN akan terus menjadi simbol bobroknya tata kelola proyek di sektor kesehatan.

Red/Time

Berita Terkait

Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah
Efek “Plot Twist” Kasus Truk Sumsel: Saling Lapor Jadi Korban, Alamat Perusahaan Diduga Gaib
Industri Gula Blora Terancam, Petani Kantongi Dukungan Lintas Fraksi DPR RI
Polsek Ngaliyan Kembalikan 23 Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Penggelapan, Korban Bersyukur Kendaraan Kembali Tanpa
Dasco Sebut Pertemuan Chatib Basri dengan Presiden Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi
EMPAT SANTRI BERSUARA: “KAMI BUKAN KORBAN”, AL-ANFAS MINTA PUBLIK HORMATI FAKTA DAN PROSES HUKUM
Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kawasan Jangli, Diduga Meninggal Karena Sakit
Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:18 WIB

Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:39 WIB

Efek “Plot Twist” Kasus Truk Sumsel: Saling Lapor Jadi Korban, Alamat Perusahaan Diduga Gaib

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:00 WIB

Industri Gula Blora Terancam, Petani Kantongi Dukungan Lintas Fraksi DPR RI

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:44 WIB

Polsek Ngaliyan Kembalikan 23 Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Penggelapan, Korban Bersyukur Kendaraan Kembali Tanpa

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:31 WIB

Dasco Sebut Pertemuan Chatib Basri dengan Presiden Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:02 WIB

Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kawasan Jangli, Diduga Meninggal Karena Sakit

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:25 WIB

Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi

Senin, 8 Juni 2026 - 15:46 WIB

PERKUAT BARISAN NASIONAL: DR. DRS. H. KRH. HONO SEJATI PRADOTO JATINANGORO, S.H., M.Hum. RESMI JADI PENASEHAT YPBNN JAWA TENGAH, USUNG GERAKAN “AKIK” HADAPI DARURAT NARKOBA

Berita Terbaru