Presiden RI Lantik Utusan Khusus Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan

- Kontributor

Rabu, 23 November 2022 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi melantik Muhamad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11/2022) pagi. (Foto: Humas Setkab/Jay)

Editor: Iskandar

PIN,JAKARTA – Usai mengangkat Guntur Hamzah menjadi hakim konstitusi, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Muhamad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11/2022) pagi.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 48/M/Tahun 2022 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
“Mengangkat Sdr. Mohamad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan, dan kepadanya diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi petikan tersebut.
Usai pembacaan Keppres, rangkaian prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah oleh pejabat yang akan dilantik.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden saat mendiktekan sumpah jabatan.
Pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat oleh Presiden Jokowi yang kemudian diikuti oleh undangan lainnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman. (MAY/AIT/ST)
PT. Portal Indonesia News Grup
READ  Berdalih Sakit, Camat Ngargoyoso Kembalikan Uang Gratifikasi Rp 285 Juta ke Kejari Karanganyar

Berita Terkait

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO
Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai
Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:05 WIB

Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:30 WIB

Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:54 WIB

Penggugat Diah Iswahyuningsih Punya Kos Mewah Tapi Klaim Tidak Mampu Bayar – Saksi-nya Malah Bisa Tidak Tahu Kronologi Perkara

Berita Terbaru