Polsek Cibeunying Kidul Laksanakan Razia Miras Tanpa Ijin Diwilayahnya

- Kontributor

Jumat, 16 Desember 2022 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, Jurpolnews.com – Personil Polsek Cibeunying Kidul laksanakan razia minuman keras diwilayah hukum polsek Cibeunying Kidul dalan rangka operasi Pekat menjelang hari besar Natal dan tahun baru 2023, Jumat (16/12/2022).
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh kapolsek Cibeunying Kidul AKP Aries Riyanto, S.Sos, M.M, CHRA tersebut berhasil diamankan sebanyak 100 botol minuman keras dari berbagai merk seperti Arak Besar, Anggur Merah, Intisari dan Ciu.
Minuman keras yang berhasil diamankan selanjutnya dilakukan penyitaan oleh petugas dan penjualnya diminta untuk membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan menjual kembali.
Kapolsek Cibeunying Kidul AKP Aries Riyanto dilokasi memberikan himbauan agar mereka tidak berjualan minuman keras diwilayah hukum polsek Cibeunying Kidul.
 “Saya himbau agar jangan ada lagi yang berdagang minuman keras diwilayah hukum Polsek Cibeunying Kidul,” tegasnya.
PT. Portal Indonesia News Grup
READ  Berlanjutnya Kasus Dugaan Pemalsuan Akte Kelahiran, Kepolda Jateng Diterima Laporan pada 24 September 2024

Berita Terkait

Polrestabes Semarang Santuni 130 Anak Yatim, Wujudkan Bhayangkara yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat
Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah
Polsek Ngaliyan Kembalikan 23 Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Penggelapan, Korban Bersyukur Kendaraan Kembali Tanpa
Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi
Polsek Ngaliyan Ungkap Kasus Penggelapan Puluhan Sepeda Motor, Mahasiswa Jadi Tersangka
Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru
Bukan Menghakimi, Tapi Membina: Gayamsari Rangkul Remaja Terlibat Tawuran dan Gangster
Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:19 WIB

Polrestabes Semarang Santuni 130 Anak Yatim, Wujudkan Bhayangkara yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:18 WIB

Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:44 WIB

Polsek Ngaliyan Kembalikan 23 Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Penggelapan, Korban Bersyukur Kendaraan Kembali Tanpa

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:25 WIB

Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi

Senin, 8 Juni 2026 - 17:41 WIB

Polsek Ngaliyan Ungkap Kasus Penggelapan Puluhan Sepeda Motor, Mahasiswa Jadi Tersangka

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:39 WIB

Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:32 WIB

Bukan Menghakimi, Tapi Membina: Gayamsari Rangkul Remaja Terlibat Tawuran dan Gangster

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:55 WIB

Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Berita Terbaru