Berlanjutnya Kasus Dugaan Pemalsuan Akte Kelahiran, Kepolda Jateng Diterima Laporan pada 24 September 2024

- Kontributor

Minggu, 29 September 2024 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Muhammad kanafi. 

PortalIndonesiaNews.Net – Kabupaten Semarang. Kasus dugaan pemalsuan akta kelahiran yang dilaporkan oleh Mohammad Kanafi (62 tahun), warga Jangkungan, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, terus berkembang. Laporan ini telah diajukan ke Polda Jawa Tengah pada 24 September 2024.

Menurut Mohammad Kanafi, akta kelahiran putrinya, Atika Yulianti, diduga dipalsukan oleh pihak lain. Atika, anak hasil pernikahannya dengan almarhum Sri Puji Yulianti, sejak kecil tinggal bersama kakek-neneknya di Dusun Krajan, Tegalwaton, Kabupaten Semarang. Saat dilakukan pemeriksaan, beberapa saksi dari Dusun Krajan seperti RS, MS, dan YM juga dimintai keterangan oleh pihak berwenang.

“Pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang untuk mendapatkan bukti lebih lanjut terkait dugaan pemalsuan ini,” ungkap Kanafi.
Kuasa hukum Kanafi, Y. Joko Tertono, SH, telah mengajukan surat permohonan hasil penyelidikan kepada Polres Kabupaten Semarang. Ia menyatakan bahwa kliennya berharap mendapatkan kepastian hukum terkait dugaan pemalsuan akta kelahiran yang melibatkan RS dan MS.
Baca juga artikel menarik lainnya di:
“Pemalsuan dokumen seperti akta kelahiran tanpa sepengetahuan orang tua kandung adalah tindak pidana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Administrasi Kependudukan. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan hukum,” tegas Joko.
Dalam proses mediasi di Polres Semarang, terlapor RS sempat menunjukkan sikap emosional dan mengancam akan melaporkan balik. Joko Tertono menyayangkan respons tersebut, dan menegaskan bahwa langkah kliennya bukan karena motif materi, melainkan demi mencari kebenaran dan keadilan.
Baca juga artikel menarik lainnya di:
Lebih lanjut, Joko juga menyinggung bahwa Atika Yulianti, dalam pernyataannya, mengaku tidak mengenal Mohammad Kanafi sebagai ayah kandungnya. Hal ini menambah kompleksitas kasus, dan Joko mengatakan bahwa tes DNA mungkin diperlukan untuk memastikan hubungan ayah-anak tersebut.
“Kasus ini sangat menyakitkan bagi Mohammad Kanafi, yang sejak ditinggal oleh istrinya, Almarhum Sri Puji Yulianti, tidak pernah bisa bertemu dengan putrinya. Akta kelahiran Atika yang awalnya mencatat Mohammad Kanafi sebagai ayah kandung kini telah berubah menjadi atas nama JS dan RS tanpa seizin orang tua kandung,” jelas Joko.
Kanafi melalui kuasa hukumnya berencana menempuh jalur hukum jika pihak-pihak terkait tidak menunjukkan itikad baik. Mereka juga siap membawa kasus ini ke ranah pidana maupun perdata demi mendapatkan keadilan yang diinginkan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pelanggaran serius terhadap hak asasi keluarga. Portal Indonesia News akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru.
Tim Redaksi PortalIndonesiaNews.Net
PT. Portal Indonesia News Grup
READ  STOP PERS

Berita Terkait

Polrestabes Semarang Santuni 130 Anak Yatim, Wujudkan Bhayangkara yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat
Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah
Polsek Ngaliyan Kembalikan 23 Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Penggelapan, Korban Bersyukur Kendaraan Kembali Tanpa
Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi
Polsek Ngaliyan Ungkap Kasus Penggelapan Puluhan Sepeda Motor, Mahasiswa Jadi Tersangka
Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru
Bukan Menghakimi, Tapi Membina: Gayamsari Rangkul Remaja Terlibat Tawuran dan Gangster
Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:19 WIB

Polrestabes Semarang Santuni 130 Anak Yatim, Wujudkan Bhayangkara yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:18 WIB

Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:44 WIB

Polsek Ngaliyan Kembalikan 23 Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Penggelapan, Korban Bersyukur Kendaraan Kembali Tanpa

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:25 WIB

Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi

Senin, 8 Juni 2026 - 17:41 WIB

Polsek Ngaliyan Ungkap Kasus Penggelapan Puluhan Sepeda Motor, Mahasiswa Jadi Tersangka

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:39 WIB

Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:32 WIB

Bukan Menghakimi, Tapi Membina: Gayamsari Rangkul Remaja Terlibat Tawuran dan Gangster

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:55 WIB

Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Berita Terbaru