Polda Jateng Tangkap Bos Debt Collector yang Viral, Pelaku Bersembunyi di Jambi

- Kontributor

Rabu, 2 Oktober 2024 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa Dok pin 


Semarang
– Polda Jawa Tengah berhasil menangkap seorang bos debt collector (DC) yang sempat viral karena meresahkan warga Kota Semarang pada akhir 2023. Pelaku berinisial AM (52) ditangkap oleh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng setelah kabur dan menjalankan bisnis serupa di Jambi pasca peristiwa tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Waka Polda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jateng pada Rabu pagi, 2 Oktober 2024.

READ  Fakta Penggeledahan Polda di Kantor Pemkot Boyolali Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Sunggingan

Brigjen Agus menjelaskan bahwa AM bersama komplotannya terlibat dalam aksi penarikan paksa kendaraan di dua lokasi di Semarang, yaitu Kantor Leasing CIMB Niaga di Jl. Pemuda pada Oktober 2023 dan di Kedung Mundu pada November 2023.

“Modus operandi mereka menggunakan surat kuasa dari leasing untuk mengeksekusi atau menarik kendaraan milik korban dengan disertai ancaman dan kekerasan,” ujar Brigjen Agus.

Dari kasus perampasan kendaraan di CIMB Niaga, enam pelaku telah ditangkap dan tengah menjalani hukuman. Dari empat pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO), dua di antaranya berhasil ditangkap pada 26 September 2024. AM ditangkap di Jambi, sementara rekannya yang berinisial SN ditangkap di Semarang.

READ  Pemerintah Boyolali Buka Suara Pasca Penggeledahan oleh Polda Jateng

“Tim Jatanras menerima informasi keberadaan AM di Jambi. Pada 25 September 2024, tim bergerak ke Jambi dan berhasil menangkap AM yang berperan sebagai pimpinan PT RD,” jelas Brigjen Agus.

Saat ini, masih ada satu pelaku lain berinisial JS yang masih buron. “Empat pelaku yang terlibat dalam kasus di Kedung Mundu juga masih buron dan sedang kami kejar,” tambahnya.

READ  Primecare Clinic: Klinik Kesehatan Keluarga Tepercaya Mengadakan Makan Siang Apresiasi untuk Para Dokter

Brigjen Agus menegaskan bahwa tindakan penarikan kendaraan harus sesuai dengan hukum yang berlaku. “Negara kita adalah negara hukum. Kami menghimbau agar para debt collector tidak bertindak di luar hukum. Jika ada kasus serupa lagi, kami akan mengambil tindakan tegas,” ujarnya.(Red/Iskandar)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga
Prestasi Gemilang Putra Semarang di Ajang MAPAK XV 2025, Jason Juara 1 dan Angger Juara 2!
Viral… Kasus GTB: Advokat & Ketua DPW IWOI Jateng Siap Kawal Narasumber yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen
Kepala Desa Tegal Kunir Lor Tuai Apresiasi, Dana Desa Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!
Pasar Modern Jetis Siap Jadi Ikon Baru Salatiga, Warga Antusias Menanti
Laka Maut Nyaris Terjadi di JLS Salatiga, Satlantas Bergerak Cepat Selamatkan Korban!
Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:19 WIB

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Prestasi Gemilang Putra Semarang di Ajang MAPAK XV 2025, Jason Juara 1 dan Angger Juara 2!

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:27 WIB

Viral… Kasus GTB: Advokat & Ketua DPW IWOI Jateng Siap Kawal Narasumber yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Kepala Desa Tegal Kunir Lor Tuai Apresiasi, Dana Desa Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:34 WIB

Laka Maut Nyaris Terjadi di JLS Salatiga, Satlantas Bergerak Cepat Selamatkan Korban!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:12 WIB

Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Selasa, 30 September 2025 - 21:10 WIB

Tambang Galian C Ilegal di Tuban Merajalela: LIN Jatim Desak Aparat Bertindak, Pelaku Diduga Gunakan BBM Subsidi!

Berita Terbaru