Kasus Dugaan Penipuan & Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara: Oknum YY dan Oknum Wartawan Disorot, ARF Siap Tempuh Jalur Hukum

Avatar photo

- Kontributor

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto diduga ketika menyerahkan sejumlah uang

Foto diduga ketika menyerahkan sejumlah uang

Purworejo | PortalIndonesiaNewsNet – Kasus dugaan penipuan dan pemerasan yang menyeret nama seorang pria berinisial YY, warga Kecamatan Kutoarjo, semakin memanas. ARF, ibu dari korban SB, menyatakan siap menempuh jalur hukum setelah janji-janji manis yang diberikan tak kunjung terealisasi, sementara pemberitaan kasus justru tetap merebak di media.

Peristiwa ini bermula ketika keluarga ARF melaporkan dugaan tindak persetubuhan terhadap putrinya, SB, dengan terlapor ERP—anak dari YD—ke Polres Purworejo pada Juni 2025. Tak lama berselang, ARF dipanggil ke rumah YY dan dipertemukan langsung dengan YD. Dalam pertemuan itu, YY mengaku mampu “membebaskan” ERP dari jeratan hukum, asalkan pihak YD bersedia menyiapkan dana Rp180 juta.

YY bahkan merinci tahapan pembayaran:

Rp25 juta sebagai “tanda jadi”, diserahkan langsung kepada seorang oknum wartawan berinisial KM dengan dalih untuk mengondisikan media agar pemberitaan tidak muncul.

READ  Ratusan warga Karang Talun Desa Mlilir grudug kantor Desa gara gara PKH Di Tilep Kadus. Begini Ceritanya

Rp70 juta berikutnya disebut-sebut sebagai “uang maaf” dan biaya pengobatan korban.

Sisanya dialokasikan untuk sejumlah pihak, mulai dari Kejaksaan Negeri Purworejo, Dandim, Kapolres, hingga seorang jenderal bintang satu di Mabes Polri, menurut klaim YY.

READ  HEBOH! Dugaan Dua Perangkat Desa Turitempel Mabuk di Balai Desa Picu Kemarahan Warga, Camat dan Bupati Diminta Bertindak

Namun belakangan, uang yang disetor YD tidak sepenuhnya dipakai sesuai janji. Dari keterangan ARF, YY justru membagi uang dengan rincian: Rp20 juta untuk mengondisikan media, Rp10 juta masuk ke kantong YY, dan Rp3 juta untuk rekan-rekannya. Ironisnya, ARF hanya menerima Rp37 juta untuk biaya pengobatan anaknya.

READ  Seorang Wartawan Mengungkapkan Keprihatinan Mendalam: Kepolisian Negara Republik Indonesia Terus-Menerus Dijadikan Sasaran Kritikan yang Seringkali Bersifat Menuduh dan Hanya Berfokus pada Kekurangan

“YY bilang Rp20 juta itu untuk wartawan MRN, yang katanya akan mengatur 20 media. Faktanya, bukannya hilang, justru berita kasus anak saya muncul besar-besaran di banyak media pada 5 dan 7 Agustus 2025,” ungkap ARF.

READ  HONO SEJATI TEGASKAN KONSOLIDASI MENUJU PEMILU 2029, MUSCAB HANURA KOTA PEKALONGAN TETAPKAN HM BOWO LAKSONO SECARA AKLAMASI

Janji manis YY pun terbukti palsu. Bukan hanya ERP gagal bebas, tapi kasus tetap mencuat di publik. Hal ini membuat keluarga korban merasa dijebak dan diperas.

“Kami merasa sangat dirugikan. Kalau memang uang sudah keluar ratusan juta tapi janji tidak dipenuhi, ini jelas penipuan. Kami akan menempuh jalur hukum,” tegas ARF.

Laporan : jhon

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri
Polrestabes Semarang Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Nonfisik yang Viral di Lingkungan Kampus, Polisi imbau Korban lain Segera Melapor
Peringati Hari Yoga Internasional 2026, Candi Ijo Heritage Wellness Retreat Hadirkan Harmoni Raga, Jiwa dan Warisan Budaya Nusantara
DIVIDEN PT BPE ANJLOK HINGGA 78 PERSEN, DPRD DISOROTI DESAK EVALUASI TOTAL DIREKSI DAN KETERBUKAAN PERUSAHAAN
Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora: Menggabungkan Ilmu, Teknologi, Dan Pengalaman Dalam Menjaga Keamanan  
Muscab Hanura Rembang Berlangsung Demokratis, H. Nor Hasan Kembali Terpilih Aklamasi, DPD Jateng Pasang Target Besar Hadapi 2029
DUGAAN CACAT PROSEDUR PENYIDIKAN MENCUAT, PEMAHAMAN HUKUM PEJABAT RESKRIM POLRES SERANG DIPERTANYAKAN
HEBOH! Dugaan Dua Perangkat Desa Turitempel Mabuk di Balai Desa Picu Kemarahan Warga, Camat dan Bupati Diminta Bertindak

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:29 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:03 WIB

Polrestabes Semarang Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Nonfisik yang Viral di Lingkungan Kampus, Polisi imbau Korban lain Segera Melapor

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:43 WIB

Peringati Hari Yoga Internasional 2026, Candi Ijo Heritage Wellness Retreat Hadirkan Harmoni Raga, Jiwa dan Warisan Budaya Nusantara

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:38 WIB

DIVIDEN PT BPE ANJLOK HINGGA 78 PERSEN, DPRD DISOROTI DESAK EVALUASI TOTAL DIREKSI DAN KETERBUKAAN PERUSAHAAN

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:10 WIB

Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora: Menggabungkan Ilmu, Teknologi, Dan Pengalaman Dalam Menjaga Keamanan  

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:30 WIB

DUGAAN CACAT PROSEDUR PENYIDIKAN MENCUAT, PEMAHAMAN HUKUM PEJABAT RESKRIM POLRES SERANG DIPERTANYAKAN

Senin, 15 Juni 2026 - 15:27 WIB

HEBOH! Dugaan Dua Perangkat Desa Turitempel Mabuk di Balai Desa Picu Kemarahan Warga, Camat dan Bupati Diminta Bertindak

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:31 WIB

JALAN HANCUR, WARGA BERGAS MENJERIT! DIDUGA AKIBAT TRUK TAMBANG, GRIB JAYA SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

Berita Terbaru