PERMAK Sumut Desak Kajari Padang Sidempuan Dinonaktifkan, Diduga Rekayasa Kasus Korupsi Fahmi Siregar

Avatar photo

- Kontributor

Kamis, 18 September 2025 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

MEDAN |PortalindonesiaNews.Net – Gelombang protes keras mengguncang halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Rabu (17/9/2025). Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) Sumut mendesak penonaktifan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Sidempuan, Lambok Sidabutar, yang diduga terlibat rekayasa kasus korupsi terhadap mantan Kadis PMD, Ismail Fahmi Siregar.

Dalam orasinya, Asril Hasibuan, Koordinator Aksi sekaligus Ketua Umum PERMAK Sumut, menyebut Ismail Fahmi hanyalah korban permainan hukum. Ia menuding ada manipulasi fakta yang dilakukan oleh oknum jaksa di Kejari Padang Sidempuan.

“Ismail dijebak. Awalnya dijanjikan tuntutan ringan, 1 tahun 6 bulan, asal menyerahkan uang ganti rugi yang bahkan bukan untuk dirinya. Uang itu atas perintah Walikota Padang Sidempuan, Irsan Effendy Nasution. Namun BAP diubah, bukti-bukti diputarbalikkan,” tegas Asril.

READ  TERKESAN KEBAL HUKUM OKNUM LSM DAN MEDIA TERCIDUK NGANGSU BBM SUMBSIDI

Tak hanya itu, Asril juga membeberkan dugaan pemerasan Rp350 juta oleh mantan Kasi Intel Kejari Padang Sidempuan, berinisial YZ, dari tangan Ismail Fahmi. Setelah uang diserahkan, bukannya keadilan yang didapat, justru BAP dipaksa diubah demi menghapus nama-nama pejabat besar, termasuk Walikota.

READ  Bisnis Seragam Menggurita Usai PPDB, Orang Tua Resah: Ada Apa dengan Pendidikan di Purbalingga?

Saksi Hilang, Kerugian Negara Dipertanyakan

PERMAK juga menyoroti ketidakjelasan kerugian negara serta mangkirnya sejumlah saksi kunci. “Kenapa para camat tidak dihadirkan? Padahal mereka ikut mengutip uang dari kepala desa. Bahkan Camat Padang Sidempuan Tenggara, Eka Yanti Batu Bara, tidak pernah muncul di persidangan,” kecam Asril.

READ  Aksi Anarkis dalam Pengamanan Demo 26 Agustus, Gas Air Mata Kepolisian Menyasar Rumah Warga dan Anak-anak Mengaji

Tuntutan Mahasiswa

Dalam aksi tersebut, PERMAK Sumut melayangkan enam tuntutan resmi kepada Kejatisu, di antaranya:

READ  Proyek Jembatan Argosari Diduga Asal-asalan, Lembaga Anti Korupsi Soroti Penggunaan Material

1. Menonaktifkan Kajari Padang Sidempuan, Lambok Sidabutar.

2. Menginvestigasi tuntas penanganan kasus korupsi ADD 2023.

3. Memeriksa jaksa berinisial Th, G, dan Es yang diduga rekayasa BAP.

4. Memeriksa mantan Kasi Intel Kejari YZ terkait dugaan pemerasan Rp350 juta.

5. Memeriksa pejabat penerima aliran dana, termasuk Walikota, Wakil Walikota, dan Sekda.

6. Mendesak Jamwas Kejagung dan Komisi Kejaksaan RI melakukan investigasi mendalam.

Aksi ditutup dengan penyerahan dokumen tuntutan kepada Joice V. Sinaga, perwakilan Kejatisu. Ia berjanji akan meneruskan laporan tersebut kepada Kepala Kejatisu, Harli Siregar, sembari meminta mahasiswa melengkapi laporan tertulis.

Desakan Tegakkan Hukum

PERMAK Sumut menegaskan, penegakan hukum jangan dijadikan alat permainan oknum. “Kami minta Kejatisu berani bersih-bersih. Jangan biarkan jaksa nakal merusak citra penegak hukum. Supremasi hukum harus ditegakkan di Sumatera Utara,” tutup Asril lantang.

Red/Time

Berita Terkait

Jurnalis Ambarita Dikeroyok Saat Liputan Dugaan Makanan Kedaluwarsa di Bekasi
Roadshow Bakti Telkomsel untuk Negeri: Dorong Guru & Siswa Melek AI dan Coding
Camilan Anti-Gemuk Karya Mahasiswa UMS, Bekatul & Buah Naga Disulap Jadi Kudapan Kekinian
Skandal RSUD Kalisari Batang: Pasien Divonis HIV, Ternyata Selang Tertinggal di Tubuh
Bupati Cilacap Lantik 17 Pejabat Tinggi Pratama, Tegaskan Evaluasi Kinerja Enam Bulan
Tanpa Putusan Pengadilan, Kendaraan Disita Paksa! Kuasa Hukum Raharjo Seret WOM Finance ke Jalur Hukum
Polda Metro Jaya Gagal Tunjukkan Profesionalisme: Barang Bukti dan DPO Kasus Perampasan KBM Masih Misterius
Bupati Tepati Janji Hadir, Perangkat Desa Justru Menghilang: Warga Bertanya-tanya

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 11:32 WIB

Jurnalis Ambarita Dikeroyok Saat Liputan Dugaan Makanan Kedaluwarsa di Bekasi

Sabtu, 27 September 2025 - 11:26 WIB

Roadshow Bakti Telkomsel untuk Negeri: Dorong Guru & Siswa Melek AI dan Coding

Sabtu, 27 September 2025 - 10:56 WIB

Camilan Anti-Gemuk Karya Mahasiswa UMS, Bekatul & Buah Naga Disulap Jadi Kudapan Kekinian

Sabtu, 27 September 2025 - 02:51 WIB

Skandal RSUD Kalisari Batang: Pasien Divonis HIV, Ternyata Selang Tertinggal di Tubuh

Jumat, 26 September 2025 - 23:27 WIB

Bupati Cilacap Lantik 17 Pejabat Tinggi Pratama, Tegaskan Evaluasi Kinerja Enam Bulan

Kamis, 25 September 2025 - 21:45 WIB

Polda Metro Jaya Gagal Tunjukkan Profesionalisme: Barang Bukti dan DPO Kasus Perampasan KBM Masih Misterius

Kamis, 25 September 2025 - 11:48 WIB

Bupati Tepati Janji Hadir, Perangkat Desa Justru Menghilang: Warga Bertanya-tanya

Kamis, 25 September 2025 - 11:45 WIB

Penantian Warga Tunggul Pandean Menemui Jalan Buntu, Bupati Jepara Urung Turun Lapangan

Berita Terbaru