Pemerintah dan BPH MIGAS Ancam Pengangsu Penimbunan BBM Beserta Jaringannya

- Kontributor

Minggu, 18 Agustus 2024 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PortalindonesiaNews.Net _ Jakarta, 18 Agustus 2024 – Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIGAS) secara tegas mengancam pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) dan jaringannya yang semakin marak di beberapa daerah. Tindakan ini dianggap sangat merugikan masyarakat dan mengganggu distribusi energi nasional.

Kepala BPH MIGAS, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta hari ini, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum yang keras terhadap para pelaku penimbunan BBM ilegal. “Kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang terlibat dalam praktik ini, baik pelaku di lapangan maupun pihak-pihak yang memfasilitasi jaringan penimbunan tersebut,” ujarnya.

READ  Warga Desak Penetapan Tersangka, KPK Pastikan Kasus Suap Sudewo Masih Berjalan

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penimbunan BBM di daerah masing-masing. Selain itu, BPH MIGAS berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan patroli intensif guna memastikan kelancaran distribusi BBM ke seluruh wilayah.

Tindakan tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan BBM dan mencegah terjadinya krisis energi yang dapat berdampak luas terhadap perekonomian nasional.

READ  Skandal Proyek Embung Nglawiyan: Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan Kontraktor, Publik Geram

Redaksi. 

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Warga Blora Geram! Pemuda Diduga Edarkan Obat Terlarang di Kridosono Ngaku “Sudah Bayar Atensi”
Tragedi di Acara Pegadaian Blora: Pekerja Tersengat Listrik, Kuasa Hukum Geram — “Penjarakan Semua yang Terlibat!”
Sumur Bor PDAM Salatiga Diduga Belum Berizin, Air Tetap Dijual ke Pelanggan
Diduga Rampas Truk Tanpa Putusan Pengadilan! Kasus WOM Finance Solo Kini Resmi Diusut Polres Boyolali Setelah Disposisi Polda Jateng
Diduga Tak Konsisten! Surat Resmi Polres Grobogan Bertolak Belakang dengan Pernyataan Kapolres — John L Situmorang: “Ada Upaya Menutup Fakta Hukum”
Diduga Tambang Tanah Ilegal di Sumowono Bebas Beroperasi: Alat Berat dan Truk Hilir Mudik, Aparat Tutup Mata?
Geger di Purworejo! Sekdes Didepak dari Grup WA Usai Bongkar Dugaan Bullying di Sekolah Negeri — Camat Kutoarjo Bungkam Seribu Bahasa!
Kompak Seragam Batik, Kompak Tutupi?” — Kepala Inspektorat Akui Ada Pelanggaran di Sekolah Negeri, LSM Bongkar Dugaan Pungli Sistematis di Dunia Pendidikan Purworejo

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 11:01 WIB

Warga Blora Geram! Pemuda Diduga Edarkan Obat Terlarang di Kridosono Ngaku “Sudah Bayar Atensi”

Selasa, 4 November 2025 - 21:48 WIB

Tragedi di Acara Pegadaian Blora: Pekerja Tersengat Listrik, Kuasa Hukum Geram — “Penjarakan Semua yang Terlibat!”

Senin, 3 November 2025 - 20:06 WIB

Diduga Rampas Truk Tanpa Putusan Pengadilan! Kasus WOM Finance Solo Kini Resmi Diusut Polres Boyolali Setelah Disposisi Polda Jateng

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Diduga Tak Konsisten! Surat Resmi Polres Grobogan Bertolak Belakang dengan Pernyataan Kapolres — John L Situmorang: “Ada Upaya Menutup Fakta Hukum”

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Diduga Tambang Tanah Ilegal di Sumowono Bebas Beroperasi: Alat Berat dan Truk Hilir Mudik, Aparat Tutup Mata?

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:32 WIB

Geger di Purworejo! Sekdes Didepak dari Grup WA Usai Bongkar Dugaan Bullying di Sekolah Negeri — Camat Kutoarjo Bungkam Seribu Bahasa!

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Kompak Seragam Batik, Kompak Tutupi?” — Kepala Inspektorat Akui Ada Pelanggaran di Sekolah Negeri, LSM Bongkar Dugaan Pungli Sistematis di Dunia Pendidikan Purworejo

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:15 WIB

John L Situmorang Sindir Keras Kasat Reskrim AKP Rizki Ari Budiyato: Keliru, Turunan BAP Tersangka Bukan Dokumen Negara!

Berita Terbaru