Pemerintah dan BPH MIGAS Ancam Pengangsu Penimbunan BBM Beserta Jaringannya

- Kontributor

Minggu, 18 Agustus 2024 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PortalindonesiaNews.Net _ Jakarta, 18 Agustus 2024 – Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIGAS) secara tegas mengancam pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) dan jaringannya yang semakin marak di beberapa daerah. Tindakan ini dianggap sangat merugikan masyarakat dan mengganggu distribusi energi nasional.

Kepala BPH MIGAS, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta hari ini, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum yang keras terhadap para pelaku penimbunan BBM ilegal. “Kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang terlibat dalam praktik ini, baik pelaku di lapangan maupun pihak-pihak yang memfasilitasi jaringan penimbunan tersebut,” ujarnya.

READ  Ketua LCKI Provinsi Jambi Hadiri Mediasi Konflik Lahan Kelompok SAD dengan PT BSU Asiatic Persada

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penimbunan BBM di daerah masing-masing. Selain itu, BPH MIGAS berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan patroli intensif guna memastikan kelancaran distribusi BBM ke seluruh wilayah.

Tindakan tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan BBM dan mencegah terjadinya krisis energi yang dapat berdampak luas terhadap perekonomian nasional.

READ  Klarifikasi Prematur Kanit Polres Rembang Dinilai Menyesatkan, Terancam Dilaporkan ke Propam

Redaksi. 

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Tantangan Prabowo-Listyo: Judi Togel Kembali Menggeliat di Pasar Boja, Bandar Semarang Diduga Terlibat!  
Dugaan Pengondisian Saksi di Satreskrim Polres Batang, Publik Soroti Integritas Penyidik
Sepatu Dikembalikan, Kerugian Tetap Dihitung? Vonis 10 Bulan di Pengadilan Negeri Semarang Picu Perdebatan Publik
Dari Jadi hakim, rektor hingga ketua DPD partai Hanura Jateng Kanjeng Hono Raih PROFESI AWARD 2026 dimalam rekor Spetakuler
Warga Semarang Indah Pertanyakan Legalitas Bangunan Menjorok ke Jalan, Desak Pemkot Gercep Tindaklanjuti
DPD HILLSI DIY Gelar Rakerda 2026: Sinergi dan Profesionalisme LPK Jadi Kunci Dorong Kualitas SDM
Blora Butuh Kepastian Hukum! DPRD Dorong Pemkab Segera Selesaikan Perbup Industri  
Semarang Gandeng PT BLE: TPA Blondo Berubah Jadi Pembangkit Listrik, Izin Dikejar!

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:25 WIB

Tantangan Prabowo-Listyo: Judi Togel Kembali Menggeliat di Pasar Boja, Bandar Semarang Diduga Terlibat!  

Selasa, 17 Februari 2026 - 23:14 WIB

Dugaan Pengondisian Saksi di Satreskrim Polres Batang, Publik Soroti Integritas Penyidik

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:35 WIB

Sepatu Dikembalikan, Kerugian Tetap Dihitung? Vonis 10 Bulan di Pengadilan Negeri Semarang Picu Perdebatan Publik

Senin, 16 Februari 2026 - 19:09 WIB

Dari Jadi hakim, rektor hingga ketua DPD partai Hanura Jateng Kanjeng Hono Raih PROFESI AWARD 2026 dimalam rekor Spetakuler

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:40 WIB

DPD HILLSI DIY Gelar Rakerda 2026: Sinergi dan Profesionalisme LPK Jadi Kunci Dorong Kualitas SDM

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:35 WIB

Blora Butuh Kepastian Hukum! DPRD Dorong Pemkab Segera Selesaikan Perbup Industri  

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:17 WIB

Semarang Gandeng PT BLE: TPA Blondo Berubah Jadi Pembangkit Listrik, Izin Dikejar!

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:10 WIB

Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Kasus Tanah Pondok Kopi, Polisi Diminta Usut Dugaan Permainan Aparat Penyidik

Berita Terbaru