Nasdem Desak DPR Stop Gaji Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Tagih Ketegasan, Bukan Setengah Hati

Avatar photo

- Kontributor

Rabu, 3 September 2025 - 04:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Nafaurba dengan Ahmad sahroni

Foto : Nafaurba dengan Ahmad sahroni

Jakarta | PortalIndonesiaNews.Net – Polemik anggota DPR RI nonaktif terus jadi sorotan publik. Fraksi Partai Nasdem secara resmi meminta DPR menghentikan pemberian gaji, tunjangan, serta seluruh fasilitas Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach yang kini dinonaktifkan dari keanggotaan legislatif.

Ketua Fraksi Nasdem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, menegaskan langkah ini adalah bentuk komitmen menjaga integritas partai. “Fraksi Partai Nasdem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (2/9/2025).

Gelombang Publik Mendesak Tegas

Pernyataan ini datang di tengah gelombang kritik masyarakat yang marah karena anggota DPR yang dinonaktifkan justru masih menerima gaji dan fasilitas negara. Padahal, status nonaktif sejatinya berarti tidak lagi menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, maupun anggaran.

READ  Skandal "Pemain Titipan" Guncang Liga Desa Jateng: Manipulasi Domisili Massal Terbongkar!

“Kalau bicara atas nama rakyat, harusnya jangan setengah hati. Pecat atau berhentikan sekalian, jangan hanya nonaktif tapi gaji dan fasilitas tetap jalan,” tulis seorang warganet dalam kolom komentar.

READ  Arogansi Kekuasaan? Bupati Pemalang Dituding Langgar Aturan, Batalkan SK Dirut PDAM Secara Sepihak – Gugatan Meledak di PTUN!

Mahkamah Partai Jadi Kunci

Viktor menyebut, saat ini penonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach masih menunggu keputusan Mahkamah Partai untuk langkah lebih lanjut. Hasil sidang internal tersebut akan menentukan apakah keduanya hanya diberhentikan sementara atau diganti melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

READ  Soft Opening Gianti: Destinasi Fine Dining Indonesian Food Terbaru di Yogyakarta, Sajikan Perjalanan Rasa Nusantara dengan Sentuhan Modern

Namun, sementara publik menunggu keputusan itu, keresahan makin meluas. Demo di berbagai daerah bahkan menyerukan agar DPR menghentikan seluruh hak keuangan para wakil rakyat yang dinonaktifkan karena dianggap “melukai hati rakyat”.

READ  Taat Pajak dan Kemajuan Ekonomi, Pemkab dan UPPD Samsat Cilacap Gelar Government Autoshow 2025

Kritik: DPR Jangan Lindungi Anggota Bermasalah

Sejumlah pengamat menilai keputusan Nasdem ini bisa menjadi pintu masuk reformasi total soal aturan tunjangan dan fasilitas anggota DPR. “Selama ini, aturan memungkinkan anggota yang nonaktif tetap digaji. Ini jelas janggal. Kalau tidak bekerja, kenapa masih dibayar dengan uang rakyat?” kata analis politik dari Universitas Nasional, Rendy Prakoso.

READ  SK Misterius Picu Kegaduhan, Arsip Desa Tak Bisa DitunjukkanTransparansi Administrasi Dipertanyakan

Konteks Besar

Seperti diketahui, lima anggota DPR periode 2024–2029 resmi dinonaktifkan oleh partainya masing-masing, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir. Mereka dinilai membuat pernyataan maupun sikap yang memicu kemarahan publik hingga gelombang aksi demonstrasi di sejumlah daerah.

Meski begitu, aturan internal DPR menyebutkan bahwa status nonaktif tidak otomatis mencabut hak keuangan anggota. Inilah yang memicu kritik keras, sebab rakyat menilai DPR melindungi anggotanya sendiri dengan membiarkan fasilitas negara tetap dinikmati.

Laporan: Eko L

Berita Terkait

Perupa Luar Biasa Joko Atmaja, Menghidupkan Imajinasi Anak Bangsa Lewat Goresan Seni Lukis  
Air Mata di Balik Gugatan Keluarga: Donny Hutapea Tegaskan Tak Pernah Menyangkal Orang Tua Kandung
Tantangan Prabowo-Listyo: Judi Togel Kembali Menggeliat di Pasar Boja, Bandar Semarang Diduga Terlibat!  
Dugaan Pengondisian Saksi di Satreskrim Polres Batang, Publik Soroti Integritas Penyidik
Sepatu Dikembalikan, Kerugian Tetap Dihitung? Vonis 10 Bulan di Pengadilan Negeri Semarang Picu Perdebatan Publik
Dari Jadi hakim, rektor hingga ketua DPD partai Hanura Jateng Kanjeng Hono Raih PROFESI AWARD 2026 dimalam rekor Spetakuler
SK Misterius Picu Kegaduhan, Arsip Desa Tak Bisa DitunjukkanTransparansi Administrasi Dipertanyakan
Warga Semarang Indah Pertanyakan Legalitas Bangunan Menjorok ke Jalan, Desak Pemkot Gercep Tindaklanjuti

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:54 WIB

Perupa Luar Biasa Joko Atmaja, Menghidupkan Imajinasi Anak Bangsa Lewat Goresan Seni Lukis  

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:49 WIB

Air Mata di Balik Gugatan Keluarga: Donny Hutapea Tegaskan Tak Pernah Menyangkal Orang Tua Kandung

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:25 WIB

Tantangan Prabowo-Listyo: Judi Togel Kembali Menggeliat di Pasar Boja, Bandar Semarang Diduga Terlibat!  

Selasa, 17 Februari 2026 - 23:14 WIB

Dugaan Pengondisian Saksi di Satreskrim Polres Batang, Publik Soroti Integritas Penyidik

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:35 WIB

Sepatu Dikembalikan, Kerugian Tetap Dihitung? Vonis 10 Bulan di Pengadilan Negeri Semarang Picu Perdebatan Publik

Senin, 16 Februari 2026 - 15:46 WIB

SK Misterius Picu Kegaduhan, Arsip Desa Tak Bisa DitunjukkanTransparansi Administrasi Dipertanyakan

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:59 WIB

Warga Semarang Indah Pertanyakan Legalitas Bangunan Menjorok ke Jalan, Desak Pemkot Gercep Tindaklanjuti

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:14 WIB

Bantah Tuduhan Pemberitaan Penyalahgunaan Gas Melon di Kandang Ayam, Widodo: Hanya Dititipkan Semalam

Berita Terbaru