Nasdem Desak DPR Stop Gaji Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Tagih Ketegasan, Bukan Setengah Hati

Avatar photo

- Kontributor

Rabu, 3 September 2025 - 04:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Nafaurba dengan Ahmad sahroni

Foto : Nafaurba dengan Ahmad sahroni

Jakarta | PortalIndonesiaNews.Net – Polemik anggota DPR RI nonaktif terus jadi sorotan publik. Fraksi Partai Nasdem secara resmi meminta DPR menghentikan pemberian gaji, tunjangan, serta seluruh fasilitas Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach yang kini dinonaktifkan dari keanggotaan legislatif.

Ketua Fraksi Nasdem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, menegaskan langkah ini adalah bentuk komitmen menjaga integritas partai. “Fraksi Partai Nasdem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (2/9/2025).

Gelombang Publik Mendesak Tegas

Pernyataan ini datang di tengah gelombang kritik masyarakat yang marah karena anggota DPR yang dinonaktifkan justru masih menerima gaji dan fasilitas negara. Padahal, status nonaktif sejatinya berarti tidak lagi menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, maupun anggaran.

READ  Kecelakaan Tragis di Depan Kantor Kelurahan Kumpulrejo: Pelajar 12 Tahun Luka Berat, Satlantas Bertindak Cepat!

“Kalau bicara atas nama rakyat, harusnya jangan setengah hati. Pecat atau berhentikan sekalian, jangan hanya nonaktif tapi gaji dan fasilitas tetap jalan,” tulis seorang warganet dalam kolom komentar.

READ  Bupati Resmikan Gedung SPKT Polres Semarang, Berikan Pelayanan Maksimal

Mahkamah Partai Jadi Kunci

Viktor menyebut, saat ini penonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach masih menunggu keputusan Mahkamah Partai untuk langkah lebih lanjut. Hasil sidang internal tersebut akan menentukan apakah keduanya hanya diberhentikan sementara atau diganti melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

READ  Kasus Dugaan Penipuan & Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara: Oknum YY dan Oknum Wartawan Disorot, ARF Siap Tempuh Jalur Hukum

Namun, sementara publik menunggu keputusan itu, keresahan makin meluas. Demo di berbagai daerah bahkan menyerukan agar DPR menghentikan seluruh hak keuangan para wakil rakyat yang dinonaktifkan karena dianggap “melukai hati rakyat”.

READ  Pimpin upacara Hari Kebangkitan Nasional, Kapolres serahkan penghargaan.

Kritik: DPR Jangan Lindungi Anggota Bermasalah

Sejumlah pengamat menilai keputusan Nasdem ini bisa menjadi pintu masuk reformasi total soal aturan tunjangan dan fasilitas anggota DPR. “Selama ini, aturan memungkinkan anggota yang nonaktif tetap digaji. Ini jelas janggal. Kalau tidak bekerja, kenapa masih dibayar dengan uang rakyat?” kata analis politik dari Universitas Nasional, Rendy Prakoso.

READ  Polwan Polres Salatiga Tabur Bunga di TMP Dharma, Kenang Perjuangan Pahlawan

Konteks Besar

Seperti diketahui, lima anggota DPR periode 2024–2029 resmi dinonaktifkan oleh partainya masing-masing, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir. Mereka dinilai membuat pernyataan maupun sikap yang memicu kemarahan publik hingga gelombang aksi demonstrasi di sejumlah daerah.

Meski begitu, aturan internal DPR menyebutkan bahwa status nonaktif tidak otomatis mencabut hak keuangan anggota. Inilah yang memicu kritik keras, sebab rakyat menilai DPR melindungi anggotanya sendiri dengan membiarkan fasilitas negara tetap dinikmati.

Laporan: Eko L

Berita Terkait

Pasien Loncat dari Lantai 4 RSUD Salatiga, Menggemparkan Ruang Perawatan – Selamat Secara Ajaib
BNN Bali Bongkar 6 Kasus Narkoba Rp 9,9 Miliar, Publik Desak Hukuman Mati untuk Bandar
Arsip Jual Beli Tanah Diduga Kosong, Kepala Desa Seliling, Notaris, dan Pegawai BPN Terancam Terseret
Sehat, Hemat, dan Go Green: Refill Drinking Water Resmi Diluncurkan di Masjid Jami’ Jatisari Semarang
Warga Olahraga Salatiga Gelar Aksi Damai, Tolak Permenpora 14/2024
Geger Buleleng! Kasus Mafia Tanah Batu Ampar Bongkar Nama Besar, Polisi Dinilai Tumpul ke Atas
Saling Bertentangan: Bupati Blora Sebut Ada Backing di Balik Sumur Ilegal, Kapolres Bantah, Publik Bertanya-Tanya: Siapa yang Menutupi Fakta?
Klarifikasi Desa Kemiri Barat Soal Karnaval Ricuh: Bantah Jadi Pemicu, Serahkan Kasus ke Hukum

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 06:59 WIB

Pasien Loncat dari Lantai 4 RSUD Salatiga, Menggemparkan Ruang Perawatan – Selamat Secara Ajaib

Rabu, 10 September 2025 - 00:20 WIB

BNN Bali Bongkar 6 Kasus Narkoba Rp 9,9 Miliar, Publik Desak Hukuman Mati untuk Bandar

Selasa, 9 September 2025 - 22:34 WIB

Arsip Jual Beli Tanah Diduga Kosong, Kepala Desa Seliling, Notaris, dan Pegawai BPN Terancam Terseret

Selasa, 9 September 2025 - 17:49 WIB

Sehat, Hemat, dan Go Green: Refill Drinking Water Resmi Diluncurkan di Masjid Jami’ Jatisari Semarang

Selasa, 9 September 2025 - 11:14 WIB

Warga Olahraga Salatiga Gelar Aksi Damai, Tolak Permenpora 14/2024

Senin, 8 September 2025 - 08:59 WIB

Saling Bertentangan: Bupati Blora Sebut Ada Backing di Balik Sumur Ilegal, Kapolres Bantah, Publik Bertanya-Tanya: Siapa yang Menutupi Fakta?

Sabtu, 6 September 2025 - 17:58 WIB

Klarifikasi Desa Kemiri Barat Soal Karnaval Ricuh: Bantah Jadi Pemicu, Serahkan Kasus ke Hukum

Sabtu, 6 September 2025 - 17:25 WIB

Penetapan Tersangka Khanifudin Tuai Sorotan: Polres Kebumen Dinilai Tebang Pilih, Notaris Diperiksa, Wahyu BPN Menghilang

Berita Terbaru