SK Misterius Picu Kegaduhan, Arsip Desa Tak Bisa DitunjukkanTransparansi Administrasi Dipertanyakan

Avatar photo

- Kontributor

Senin, 16 Februari 2026 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

KENDAL | PortalindonesiaNews.Net – Polemik administrasi tanah di salah satu desa di Kabupaten Kendal kian memanas. Dugaan ketidakterbukaan mencuat setelah dokumen Surat Keputusan (SK) yang disebut-sebut berasal dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya diperlihatkan dalam bentuk tangkapan layar (screenshot) melalui telepon genggam, tanpa dokumen fisik maupun salinan resmi yang utuh. Senin 16/02/2026

Dokumen yang beredar tersebut tidak menampilkan nomor keputusan secara lengkap, tanggal penetapan, tanda tangan pejabat berwenang, maupun cap legalisasi resmi. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait keabsahan dan legalitas dokumen yang dijadikan dasar administrasi pertanahan.

READ  POLRES SALATIGA LIMPAHKAN KASUS KOPERASI BLN KE POLDA JAWA TENGAH

Yang lebih mengejutkan, ketika diminta menunjukkan arsip resmi di tingkat desa, pemerintah desa menyatakan tidak dapat membuka atau bahkan tidak memiliki arsip lengkap terkait SK tersebut. Padahal, setiap dokumen yang menjadi dasar perubahan atau penetapan administrasi pertanahan seharusnya tercatat dan tersimpan secara rapi dalam sistem arsip pemerintahan desa.

Situasi ini berbanding terbalik dengan keterangan ahli waris atas nama Salmi yang diperkuat oleh sejumlah saksi. Selain itu, pada sertifikat atas nama Samar ditemukan dugaan kejanggalan berupa perbedaan peta atau denah lokasi dengan lahan yang saat ini ditunjukkan dan digarap di lapangan.

READ  KAPOLRI DIMINTA TURUN TANGAN: NENEK SUTAPRIYATUN SELAMA 45 TAHUN MENCARI KEADILAN DAN KEPASTIAN HUKUM DI NKRI  

Apabila benar terjadi perubahan dari SK atas nama Salmi bin Kadin menjadi atas nama Sodik Samar, maka seharusnya terdapat jejak administrasi yang jelas, terdokumentasi, serta dapat diakses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ketiadaan arsip resmi justru memperkuat dugaan adanya ketidaktertiban administrasi, bahkan membuka kemungkinan terjadinya penyimpangan prosedur.

Sebelumnya, Turmudi selaku bayan desa mengaku meminta SK tersebut ke Kantor Wilayah BPN. Pernyataan ini turut memunculkan pertanyaan mengenai kewenangan dan mekanisme yang ditempuh dalam memperoleh dokumen dimaksud. Sementara itu, keterangan Lurah Mustofa Kamal dan Carik Suyuti dinilai belum memberikan kejelasan tegas yang mampu meredam kecurigaan publik.

READ  Farid Ma'ruf Kembali Pimpin PMI Cilacap Periode 2026-2031, Program Unggulan Akan Ditingkatkan

Masyarakat kini mendesak adanya klarifikasi resmi berbasis dokumen asli dan transparan, bukan sekadar kiriman digital yang tidak lengkap. Jika dalam waktu dekat tidak ada keterbukaan arsip dan penjelasan yang sah secara administrasi, persoalan ini berpotensi dilaporkan ke instansi pengawas maupun aparat penegak hukum guna memastikan tidak terjadi maladministrasi dalam tata kelola pertanahan desa.

Publik menilai, transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Tanpa keterbukaan, polemik ini dikhawatirkan akan terus melebar dan menggerus legitimasi pemerintahan setempat.(Red)

Berita Terkait

KOMEDI DI NEGERI AWAK: CELOSIA “TERBANG” TANPA SAYAP IZIN, PEMKAB SEMARANG DAN DPRD SEPERTI NONTON DRAMA KOREA! ADA APA SEBENARNYA?   
RESMI “NAIK KELAS”! SISWANTO PIMPIN ARMADA KADES SEMARANG 2025-2030: KUNCINYA? SATU KOMANDO, TANPA “CIPU-CIPU”!
MOMEN BERSYARATKAN! PKDI KABUPATEN SEMARANG RESMI DIKUKUHKAN, SIAP BERKARYA 5 TAHUN KEDEPAN! 
BUNGO PASIRO” DI SILAYUR! Truk Kontainer Rem “Libur”, Jalan Raya Berubah Jadi Arena “Benturan Massal  
MC “Dinamit” Bikin Suasana Cair, Seniman pun Ikut Bernyanyi!
Kocak tapi Serius! Niat Buang Barang Bukti ke Septiktank, Malah “Dipungut” Petugas Pakai Jasa Sedot WC
TERBONGKAR! Dalih Admin Spa Sleman Dipatahkan Investigasi, Dugaan “Paket ++” Menguat  
Pengawas Proyek SPPG di Bayan Tewas Misterius, Versi Penyebab Bertabrakan  

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 18:51 WIB

KOMEDI DI NEGERI AWAK: CELOSIA “TERBANG” TANPA SAYAP IZIN, PEMKAB SEMARANG DAN DPRD SEPERTI NONTON DRAMA KOREA! ADA APA SEBENARNYA?   

Selasa, 14 April 2026 - 16:14 WIB

RESMI “NAIK KELAS”! SISWANTO PIMPIN ARMADA KADES SEMARANG 2025-2030: KUNCINYA? SATU KOMANDO, TANPA “CIPU-CIPU”!

Selasa, 14 April 2026 - 13:45 WIB

MOMEN BERSYARATKAN! PKDI KABUPATEN SEMARANG RESMI DIKUKUHKAN, SIAP BERKARYA 5 TAHUN KEDEPAN! 

Senin, 13 April 2026 - 10:45 WIB

BUNGO PASIRO” DI SILAYUR! Truk Kontainer Rem “Libur”, Jalan Raya Berubah Jadi Arena “Benturan Massal  

Minggu, 12 April 2026 - 22:28 WIB

MC “Dinamit” Bikin Suasana Cair, Seniman pun Ikut Bernyanyi!

Jumat, 10 April 2026 - 22:50 WIB

TERBONGKAR! Dalih Admin Spa Sleman Dipatahkan Investigasi, Dugaan “Paket ++” Menguat  

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Pengawas Proyek SPPG di Bayan Tewas Misterius, Versi Penyebab Bertabrakan  

Jumat, 10 April 2026 - 11:22 WIB

Bukan Urusan Pidana! Polsek Banyumanik Dituduh Campuri Urusan Internal Perusahaan

Berita Terbaru