LSM LABRAKI Hadir Dalam Pendapimpingan Pengembalian batas Tanah Bersengketa ,Berjalan Aman

- Kontributor

Kamis, 22 Desember 2022 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 | Gowa – Lsm labraki Hadir Dalam Pendapimpingan  Pengembalian batas Tanah Bersengketa oleh ahli waris Mappatoba daeng sanre, di wilayah kelurahan Bontoramba yang berlokasi di jalan poros malino, kecamatan Somba opu kabupaten Gowa .
Kamis, tanggal 22 Desember

Dalam  Pengembalian batas objek tanah yang bersengketa tersebut ,Hj Maniati Meminta Kepengadilan Untuk turun pengembalian batas yang dimenangkan Ahli Waris Mappatoba Daeng Sanre
Selaku Ahli waris Mappatoba Daeng Sanre telah di dampingi oleh beberapa Pengacaranya Diantaranya tampak Sandi pajri SH,MH ,  dari Pengadilan Negeri Sungguminasa Gowa hadir, H Syamsuddin, SH ,  turut hadir dari  pihak kepolisian  dalam Pengawalan Intelkam Polsek Somba Opu bersama Babinkamtibmas Kelurahan Bontoramba Aipda M Jufri ,

Ketua umum DPN LSM LABRAKI abd Hafid Daeng Tiro Tampak hadir Menyaksikan pengembalian batas tanah bersengketa tersebut di dampingi beberapa anggota Lsm labraki 
Dalam proses pengembalian batas tanah sengketa tersebut situasi berjalan dengan aman dan lancar hingga selesai(Red/*
liputan :Salman Ds
PT. Portal Indonesia News Grup
READ  INNALILLAHI WAAINNA ILAIHI ROJIUN,SEBUAH BERITA DUKA DATANG DARI KELUARGA IQBAL ASMAN,MANTAN KASATPOL PP KOTA MAKASSAR.

Berita Terkait

Polrestabes Semarang Santuni 130 Anak Yatim, Wujudkan Bhayangkara yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat
Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah
Polsek Ngaliyan Kembalikan 23 Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Penggelapan, Korban Bersyukur Kendaraan Kembali Tanpa
Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi
Polsek Ngaliyan Ungkap Kasus Penggelapan Puluhan Sepeda Motor, Mahasiswa Jadi Tersangka
Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru
Bukan Menghakimi, Tapi Membina: Gayamsari Rangkul Remaja Terlibat Tawuran dan Gangster
Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:19 WIB

Polrestabes Semarang Santuni 130 Anak Yatim, Wujudkan Bhayangkara yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:18 WIB

Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:44 WIB

Polsek Ngaliyan Kembalikan 23 Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Penggelapan, Korban Bersyukur Kendaraan Kembali Tanpa

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:25 WIB

Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi

Senin, 8 Juni 2026 - 17:41 WIB

Polsek Ngaliyan Ungkap Kasus Penggelapan Puluhan Sepeda Motor, Mahasiswa Jadi Tersangka

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:39 WIB

Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:32 WIB

Bukan Menghakimi, Tapi Membina: Gayamsari Rangkul Remaja Terlibat Tawuran dan Gangster

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:55 WIB

Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Berita Terbaru