Lakukan pengeroyokan, Polsek Ungaran amankan 9 remaja

- Kontributor

Minggu, 2 Juni 2024 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lakukan pengeroyokan, Polsek Ungaran amankan 9 remaja


PortalindonesiaNews.Net – Polres Semarang_Polda Jateng.Berniat pulang ke rumah nenek nya di daerah Nyatnyono Kec. Ungaran Barat, seorang remaja M. Samsul (18 Th) warga Kota Semarang yang masih duduk di bangku SMK Swasta di Ungaran, mengalami kejadian pengeroyokan yang dilakukan 9 remaja. 

Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., melalui Kapolsek Ungaran Kompol Giri Narwantono SH. MH., Menyampaikan bahwa kejadian terjadi sekitar pukul 00.30 Wib Minggu dini hari saat korban M. Samsul bersama rekannya Haikal (18 Th) warga Nyatnyono hendak pulang kerumah nenek M. Samsul. 

“Korban merupakan warga Kota Semarang, namun korban M. Samsul tinggal bersama neneknya di daerah Dsn. Gondang Ds. Nyatnyono Kec. Ungaran Barat dan bersekolah salah satu SMK Swasta di Ungaran.” Jelasnya. 

Lebih lanjut pihaknya menyampaikan saat korban hendak pulang ke Nyatnyono sehabis bermain, saat melintas di wilayah Genuk dihadang 9 orang remaja yang tak dikenal. 

READ  Ditinggal bermain Volly, rumah semi permanen di Bringin terbakar.

“Saat melintas di daerah setelah kolam renang Singapon, di area persawahan korban dihadang 9 orang remaja tak dikenal. Korban langsung dikeroyok, sedangkan rekan korban melarikan diri.” Tanbahnya. 

Korban yang berteriak minta tolong di selamatkan oleh penjual angkringan Septa Adi (26 Th) warga Kota Semarang, yang sedang berjualan tidak jauh dari lokasi. Dan dalam kurung waktu tidak lama setelah penjual angkringan melaporkan ke Polsek Ungaran, ke 9 pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi. 

Dari ke 9 remaja yang diamankan, rata rata masih duduk di bangku sekolah baik SMP dan SMA Sederajat. Untuk korban M. Samsul setelah kejadian langsung dibawa personel Polsek Ungaran ke RSUD dr. Gondo Suwarno Ungaran, namun setelah mendapatkan perawatan pihak RSUD, pelaku diperbolehkan pulang untuk rawat jalan. 

“Adapun ke 9 pelaku yang melakukan pengeroyokan yaitu UP (16 Th) warga Pringsari Kec. Pringapus, sudah putus sekolah., IH (14 Th) warga Penawangan Kec. Pringapus, bersekolah di salah satu SMP Swasta di Ungaran., SP (22 Th) warga Ngawi, Jawa Timur yang berdomisili di Kota Semarang bekerja di warung makan, AA (13 Th) warga Klepu Kec. Pringapus, bersekolah di salah satu MTs. di Kec. Pringapus., FN (15 Th) warga Penawangan Kec. Pringapus, bersekolah di salah satu SMP Negeri di Kec. Pringapus., FM (17 Th) warga Jatisari Kec. Pringapus, bersekolah dinsalah satu SMK Negeri di Pringapus., RL (14 Th) warga Gondoriyo Kec. Bergas, tidak bersekolah., RA (17 Th) warga Ngempon Kec. Bergas, bersekolah di salah satu SMK Swasta di Ungaran., dan yang terakhir RM (16 Th) warga Ngempon Kec. Bergas, bersekolah di salah satu SMK Swasta di Ungaran.” Papar Kapolsek. 

READ  Gelar jelajah alas Bugel Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke -77 Polres Salatiga dan Hari Kemerdekaan RI Ke-78

Kompol Giri juga menuturkan bahwa, motif dari pengeroyokan tersebut diduga dendam pribadi salah satu pelaku (RA) yang juga 1 sekolah dengan korban. Sehingga pelaku mengajak rekan rekan mainnya untuk menghadang korban saat melintas dijalan arah Nyatnyono. 

“RA mengadu kepada rekannya melalui pesan singkat WA, sehingga rekannya mengajak rekan lain lagi yang kebetulan sedang menonton kesenian Reog pada Sabtu malam minggu di daerah Kec. Bergas. Dan mereka bergerak bersama sama dijalan arah rumah domisili korban yang tinggal bersama neneknya, dan terjadi pengeroyokan tersebut.” Pungkas nya. 

READ  Antisipasi Perilaku Menyimpang Remaja, Polres Semarang Berikan Himbauan

Dari tangan para pelaku diamankan Hp milik para pelaku, dan juga 4 Unit kendaraan yang digunakan para pelaku. Saat ini baik korban, pelaku beserta para orang tua dan guru sekolah sudah mendatangi Polsek Ungaran guna mengetahui keberadaan anak maupun siswa disekolahnya masing masing. Dan atas mediasi dari Kapolsek Ungaran dengan pertimbangan para pelaku masih anak anak, untuk para pelaku maupun korban dilakukan mediasi dengan menyertakan surat pernyataan dihadapan orang tua maupun guru.

Redaksi

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan
Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan
Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo
Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara
Kasus Dugaan Penipuan & Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara: Oknum YY dan Oknum Wartawan Disorot, ARF Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres
Skandal Pelabuhan Tembilahan? Alih Fungsi Jadi “Pujasera” dan Pungutan Diduga di Luar Aturan, Publik Desak Audit Nasional
Balita Tewas Dianiaya Selingkuhan Ibu di Cilacap, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap dan Motif Sadis Pelaku

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:21 WIB

Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Kasus Dugaan Penipuan & Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara: Oknum YY dan Oknum Wartawan Disorot, ARF Siap Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Skandal Pelabuhan Tembilahan? Alih Fungsi Jadi “Pujasera” dan Pungutan Diduga di Luar Aturan, Publik Desak Audit Nasional

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:26 WIB

Balita Tewas Dianiaya Selingkuhan Ibu di Cilacap, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap dan Motif Sadis Pelaku

Berita Terbaru