Fajri Anugrah Ditangkap karena Kelola Situs Judi Online, Omzet Mencapai Rp 300 Juta per Bulan

- Kontributor

Kamis, 26 September 2024 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa


JAKARTA
– Fajri Anugrah (23), pemuda asal Sumatera Barat, ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait pengelolaan tiga situs judi online. Laporan harian mengenai penghasilannya dilaporkan kepada bosnya yang berada di Kamboja melalui ponsel dan laptop.

Baca Juga Artikel Menarik Lainya di:Pembayaran PTSL di 12 Desa Kecamatan Modo Capai Lebih dari Rp 1,7 Miliar, Diduga Jadi Ajang Pungli – Kejari Lamongan Bertindak Berkat Laporan Masyarakat

READ  Para Saksi Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Merasa Terintimidasi, Mendapat Perlindungan dari LPSK

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa Fajri mengelola situs-situs bernama Pandawara126, Asalbet88, dan Targetbet777. Dalam tiga bulan terakhir, Fajri berhasil meraih omzet antara Rp 200 juta hingga Rp 300 juta per bulan.

Polisi kini memburu bos dan rekan-rekan Fajri yang terlibat. Fajri dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena diduga mengalihkan keuntungan ke dalam aset-aset. Kerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilakukan untuk melacak aset yang diperoleh dari kegiatan ilegal tersebut.

Baca Juga Artikel Menarik Lainya di :Heboh di TikTok Ketua LCKI Jateng, Y. Joko Tirtono SH, Terkejut Atas Dugaan Kepala Kejaksaan Agung ST Burhanudin Miliki Dua KTP dan Dua Istri

READ  Polres Grobogan Lakukan Pengamanan Gereja

Fajri ditangkap di kediamannya di Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada 19 September 2024, dan resmi ditahan keesokan harinya. Dia dijerat dengan berbagai pasal terkait perjudian dan pencucian uang. Penyidik akan menyita aset yang diduga dibeli dengan uang hasil kejahatan.(Red/M. SUGENG)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

HEBOH! Dugaan Dua Perangkat Desa Turitempel Mabuk di Balai Desa Picu Kemarahan Warga, Camat dan Bupati Diminta Bertindak
JALAN HANCUR, WARGA BERGAS MENJERIT! DIDUGA AKIBAT TRUK TAMBANG, GRIB JAYA SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS
Bakti Religi dan Gerakan Indonesia Asri, Polsek Semarang Tengah Hadir Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80
EMPAT SANTRI DEMAK BERSUARA: “KAMI TIDAK TAHU APA-APA”, KELUARGA PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM LAPORAN
Jogja Trade Expo 2026 Hadirkan Peserta dari Jogja Hingga Papua*
PENGADUAN DUGAAN PENGGELAPAN MOBIL BRIO DIHENTIKAN, JOHN L. SITUMORANG: “KAMI MENUNGGU GELAR PERKARA KHUSUS DI POLDA JATENG”
Rina Sa’adah Bawa Persoalan PG GMM Blora ke Menteri Pertanian, Petani Tebu Harapkan Solusi Nyata
SERTIFIKAT TANAH BERUJUNG TANDA TANYA, DANA Rp405 JUTA MILIK WARGA MIJEN BELUM KEMBALI: JANJI PROYEK ATAU SEKADAR PEMANIS?

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:27 WIB

HEBOH! Dugaan Dua Perangkat Desa Turitempel Mabuk di Balai Desa Picu Kemarahan Warga, Camat dan Bupati Diminta Bertindak

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:31 WIB

JALAN HANCUR, WARGA BERGAS MENJERIT! DIDUGA AKIBAT TRUK TAMBANG, GRIB JAYA SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:20 WIB

Bakti Religi dan Gerakan Indonesia Asri, Polsek Semarang Tengah Hadir Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:45 WIB

EMPAT SANTRI DEMAK BERSUARA: “KAMI TIDAK TAHU APA-APA”, KELUARGA PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM LAPORAN

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:30 WIB

Jogja Trade Expo 2026 Hadirkan Peserta dari Jogja Hingga Papua*

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:40 WIB

Rina Sa’adah Bawa Persoalan PG GMM Blora ke Menteri Pertanian, Petani Tebu Harapkan Solusi Nyata

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:34 WIB

SERTIFIKAT TANAH BERUJUNG TANDA TANYA, DANA Rp405 JUTA MILIK WARGA MIJEN BELUM KEMBALI: JANJI PROYEK ATAU SEKADAR PEMANIS?

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:07 WIB

Telusuri Sejarah Mataram, Yogyakarta Local Guides Gelar Aksi Bersepeda Bareng “From Pleret to Maps”

Berita Terbaru