Fajri Anugrah Ditangkap karena Kelola Situs Judi Online, Omzet Mencapai Rp 300 Juta per Bulan

- Kontributor

Kamis, 26 September 2024 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa


JAKARTA
– Fajri Anugrah (23), pemuda asal Sumatera Barat, ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait pengelolaan tiga situs judi online. Laporan harian mengenai penghasilannya dilaporkan kepada bosnya yang berada di Kamboja melalui ponsel dan laptop.

Baca Juga Artikel Menarik Lainya di:Pembayaran PTSL di 12 Desa Kecamatan Modo Capai Lebih dari Rp 1,7 Miliar, Diduga Jadi Ajang Pungli – Kejari Lamongan Bertindak Berkat Laporan Masyarakat

READ  Diduga galian C di jl. soekarno - Hata km 32, Kawasan industri Bawen jl.Kiba 1,Merakrejo, Harjosari,kecamatan bawen, Kabupaten semarang Tidak mengantongi ijin Terkesan kebal Hukum

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa Fajri mengelola situs-situs bernama Pandawara126, Asalbet88, dan Targetbet777. Dalam tiga bulan terakhir, Fajri berhasil meraih omzet antara Rp 200 juta hingga Rp 300 juta per bulan.

Polisi kini memburu bos dan rekan-rekan Fajri yang terlibat. Fajri dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena diduga mengalihkan keuntungan ke dalam aset-aset. Kerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilakukan untuk melacak aset yang diperoleh dari kegiatan ilegal tersebut.

Baca Juga Artikel Menarik Lainya di :Heboh di TikTok Ketua LCKI Jateng, Y. Joko Tirtono SH, Terkejut Atas Dugaan Kepala Kejaksaan Agung ST Burhanudin Miliki Dua KTP dan Dua Istri

READ  Gubernur Jateng Kucurkan Rp 1,23 Triliun untuk Desa, Ribuan Titik Pembangunan Mulai Digarap

Fajri ditangkap di kediamannya di Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada 19 September 2024, dan resmi ditahan keesokan harinya. Dia dijerat dengan berbagai pasal terkait perjudian dan pencucian uang. Penyidik akan menyita aset yang diduga dibeli dengan uang hasil kejahatan.(Red/M. SUGENG)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

BUNGO PASIRO” DI SILAYUR! Truk Kontainer Rem “Libur”, Jalan Raya Berubah Jadi Arena “Benturan Massal  
MC “Dinamit” Bikin Suasana Cair, Seniman pun Ikut Bernyanyi!
Kocak tapi Serius! Niat Buang Barang Bukti ke Septiktank, Malah “Dipungut” Petugas Pakai Jasa Sedot WC
TERBONGKAR! Dalih Admin Spa Sleman Dipatahkan Investigasi, Dugaan “Paket ++” Menguat  
Pengawas Proyek SPPG di Bayan Tewas Misterius, Versi Penyebab Bertabrakan  
Bukan Urusan Pidana! Polsek Banyumanik Dituduh Campuri Urusan Internal Perusahaan
BURUH SEKURITI MURKA! Dugaan Upah Tak Sesuai Kontrak hingga BPJS Mandek Gegerkan Pabrik di Tengaran  
Dugaan Intimidasi di Polres Boyolali: Saksi Diperlakukan Seperti Tersangka, Laporan Diduga Dihalangi Oknum Polsek Simo

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 10:45 WIB

BUNGO PASIRO” DI SILAYUR! Truk Kontainer Rem “Libur”, Jalan Raya Berubah Jadi Arena “Benturan Massal  

Minggu, 12 April 2026 - 22:28 WIB

MC “Dinamit” Bikin Suasana Cair, Seniman pun Ikut Bernyanyi!

Minggu, 12 April 2026 - 20:50 WIB

Kocak tapi Serius! Niat Buang Barang Bukti ke Septiktank, Malah “Dipungut” Petugas Pakai Jasa Sedot WC

Jumat, 10 April 2026 - 22:50 WIB

TERBONGKAR! Dalih Admin Spa Sleman Dipatahkan Investigasi, Dugaan “Paket ++” Menguat  

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Pengawas Proyek SPPG di Bayan Tewas Misterius, Versi Penyebab Bertabrakan  

Rabu, 8 April 2026 - 23:03 WIB

BURUH SEKURITI MURKA! Dugaan Upah Tak Sesuai Kontrak hingga BPJS Mandek Gegerkan Pabrik di Tengaran  

Minggu, 5 April 2026 - 21:52 WIB

Dugaan Intimidasi di Polres Boyolali: Saksi Diperlakukan Seperti Tersangka, Laporan Diduga Dihalangi Oknum Polsek Simo

Minggu, 5 April 2026 - 18:02 WIB

GEMPAR! Band Anak SD Guncang Seminar Nasional di Solo, Bukti Nyata Pendidikan Kreatif Tak Sekadar Teori

Berita Terbaru