Kuasa Hukum Suwarno Desak Kejari Grobogan Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos di Desa Penganten, Klambu!

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kuasa Hukum Suwarno, John L. Situmorang, S.H., M.H. & Paulina Chrysanti SH.MH Sewaktu Di Pengadilan negeri Grobogan

Foto : Kuasa Hukum Suwarno, John L. Situmorang, S.H., M.H. & Paulina Chrysanti SH.MH Sewaktu Di Pengadilan negeri Grobogan

GROBOGAN | PortalIndonesiaNews.net — Aroma korupsi kembali menyeruak dari pelosok Desa Penganten, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan. Dugaan penyelewengan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2022 kini menjadi sorotan tajam setelah Kuasa Hukum Suwarno, John L. Situmorang, S.H., M.H., secara tegas meminta Kejaksaan Negeri Grobogan untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh.

Menurut Situmorang, warga Desa Penganten seharusnya menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu, namun faktanya mereka hanya memperoleh Rp 400 ribu dalam bentuk tunai dan Rp 200 ribu dalam bentuk sembako.

“Ini jelas penyimpangan. Dari namanya saja Bantuan Pangan Non Tunai, bukan Bantuan Campuran. Ada pihak-pihak yang diduga memanfaatkan situasi untuk mengakali warga. Maka kami meminta Kejari Grobogan turun tangan demi kepastian hukum,” tegas Situmorang.

READ  Program Bergizi Kok Bikin Sakit? 204 Siswa SMPN 1 Blora Tumbang Usai Santap MBG

Dugaan Modus: Uang Dibelokkan Jadi Barang

Dari hasil penelusuran awal, mekanisme penyaluran bansos di desa tersebut diduga tidak transparan. Warga hanya diminta menandatangani penerimaan Rp 600 ribu, padahal secara nyata tidak menerima sesuai jumlah tersebut.

“Modus seperti ini sangat berbahaya karena merugikan rakyat kecil yang seharusnya terbantu. Jika dibiarkan, praktik ini bisa jadi pintu masuk korupsi yang merajalela,” tambahnya.

READ  Dugaan Pungli PTSL di Kendal, Warga Dipalak hingga Rp1 Juta

Desakan Penegakan Hukum

Kuasa hukum Suwarno menegaskan, pihaknya siap memberikan data dan kesaksian tambahan agar kasus ini dapat diusut tuntas. Ia berharap Kejari Grobogan tidak menutup mata terhadap dugaan permainan dana bantuan sosial ini.

“Kami minta Kejari Grobogan segera panggil dan periksa semua pihak yang terlibat. Jika ada unsur pidana korupsi, tangkap dan tahan mereka tanpa pandang bulu,” ujarnya tegas.

READ  Desakan Publik Menggema! Pengusaha Muda Blora Ditabrak Pengendara Diduga Mabuk, Pelaku Masih Bebas – Polisi Diminta Bertindak Tegas!

Warga Minta Perlindungan dan Keadilan

Salah satu warga Desa Penganten yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan praktik tersebut.

“Kami orang kecil, cuma ingin hak kami sesuai yang dijanjikan pemerintah. Kalau Rp 600 ribu ya harus kami terima utuh,” ujarnya dengan nada kecewa.

Laporan : siyanti

Berita Terkait

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?
Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli
Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah
Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu
Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru
SKANDAL KEAMANAN: PT Mulya Jati Utami Tegal Diduga Bodong, Kok Bisa Dipakai Instansi Pemerintah?  
Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal
Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:08 WIB

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:42 WIB

Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:24 WIB

Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:09 WIB

Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:24 WIB

Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:06 WIB

Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:37 WIB

Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:17 WIB

SDN 1 Samirono Jadi Pusat Inspirasi: Siswa SMA Plus Islamic Village Tangerang Gelar Aksi Mengajar dan Kompetisi Kreatif

Berita Terbaru