Kuasa Hukum Suwarno Desak Kejari Grobogan Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos di Desa Penganten, Klambu!

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kuasa Hukum Suwarno, John L. Situmorang, S.H., M.H. & Paulina Chrysanti SH.MH Sewaktu Di Pengadilan negeri Grobogan

Foto : Kuasa Hukum Suwarno, John L. Situmorang, S.H., M.H. & Paulina Chrysanti SH.MH Sewaktu Di Pengadilan negeri Grobogan

GROBOGAN | PortalIndonesiaNews.net — Aroma korupsi kembali menyeruak dari pelosok Desa Penganten, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan. Dugaan penyelewengan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2022 kini menjadi sorotan tajam setelah Kuasa Hukum Suwarno, John L. Situmorang, S.H., M.H., secara tegas meminta Kejaksaan Negeri Grobogan untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh.

Menurut Situmorang, warga Desa Penganten seharusnya menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu, namun faktanya mereka hanya memperoleh Rp 400 ribu dalam bentuk tunai dan Rp 200 ribu dalam bentuk sembako.

“Ini jelas penyimpangan. Dari namanya saja Bantuan Pangan Non Tunai, bukan Bantuan Campuran. Ada pihak-pihak yang diduga memanfaatkan situasi untuk mengakali warga. Maka kami meminta Kejari Grobogan turun tangan demi kepastian hukum,” tegas Situmorang.

READ  Tuntutan 2 Bulan untuk Tragedi Maut 5 Pekerja Blora, Publik Murka: “Hukum Kok Kayak Dagelan!”

Dugaan Modus: Uang Dibelokkan Jadi Barang

Dari hasil penelusuran awal, mekanisme penyaluran bansos di desa tersebut diduga tidak transparan. Warga hanya diminta menandatangani penerimaan Rp 600 ribu, padahal secara nyata tidak menerima sesuai jumlah tersebut.

“Modus seperti ini sangat berbahaya karena merugikan rakyat kecil yang seharusnya terbantu. Jika dibiarkan, praktik ini bisa jadi pintu masuk korupsi yang merajalela,” tambahnya.

READ  Gubernur Jateng Kucurkan Rp 1,23 Triliun untuk Desa, Ribuan Titik Pembangunan Mulai Digarap

Desakan Penegakan Hukum

Kuasa hukum Suwarno menegaskan, pihaknya siap memberikan data dan kesaksian tambahan agar kasus ini dapat diusut tuntas. Ia berharap Kejari Grobogan tidak menutup mata terhadap dugaan permainan dana bantuan sosial ini.

“Kami minta Kejari Grobogan segera panggil dan periksa semua pihak yang terlibat. Jika ada unsur pidana korupsi, tangkap dan tahan mereka tanpa pandang bulu,” ujarnya tegas.

READ  Putusan Praperadilan Adi Ricardi Ditolak! Sopir Truk Geruduk Pengadilan, Dugaan Kejanggalan Mengemuka

Warga Minta Perlindungan dan Keadilan

Salah satu warga Desa Penganten yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan praktik tersebut.

“Kami orang kecil, cuma ingin hak kami sesuai yang dijanjikan pemerintah. Kalau Rp 600 ribu ya harus kami terima utuh,” ujarnya dengan nada kecewa.

Laporan : siyanti

Berita Terkait

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO
Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:05 WIB

Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:30 WIB

Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Berita Terbaru