Fakta Penggeledahan Polda di Kantor Pemkot Boyolali Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Sunggingan

- Kontributor

Kamis, 5 September 2024 - 04:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Boyolali
, PortalindonesiaNews.net – Polda Jawa Tengah melakukan penggeledahan di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Boyolali pada Rabu (4/9/2024), terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Sunggingan. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan lebih lanjut atas kasus yang diduga melibatkan sejumlah pihak dalam pemerintahan dan kontraktor.

Berikut fakta-fakta terkait penggeledahan tersebut:

1. Penggeledahan Kantor Pemkot Boyolali

   Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng mendatangi beberapa ruangan di Kantor Pemkot Boyolali. Mereka memeriksa sejumlah dokumen terkait proyek pembangunan Pasar Sunggingan yang sedang diselidiki karena dugaan adanya tindak pidana korupsi.

READ  SINERGI HUMANIS! Polsek Tingkir Gandeng PSHT Salatiga Bagikan Takjil Gratis, Hangatkan Ramadan dan Kepercayaan Publik

2. Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Pasar

   Proyek pembangunan Pasar Sunggingan, yang merupakan salah satu proyek strategis di Boyolali, diduga menyimpang dari aturan. Proyek ini disinyalir mengalami pembengkakan biaya yang tidak wajar, serta adanya mark-up pada pengadaan material dan pelaksanaan konstruksi.

3. Dokumen-Dokumen yang Disita

   Dalam penggeledahan tersebut, pihak Polda menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan anggaran, kontrak kerja, serta laporan keuangan terkait proyek pembangunan Pasar Sunggingan. Dokumen-dokumen tersebut akan menjadi barang bukti dalam penyelidikan lanjutan.

READ  DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala

4. Pemeriksaan Sejumlah Pihak

   Beberapa pejabat Pemkot Boyolali, termasuk yang terlibat dalam proyek pembangunan pasar, telah diperiksa oleh penyidik. Selain itu, pihak kontraktor yang menggarap proyek ini juga ikut dimintai keterangan terkait aliran dana dan pelaksanaan proyek.

5. Potensi Kerugian Negara

   Berdasarkan temuan awal, dugaan korupsi dalam proyek Pasar Sunggingan ini berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah. Polda Jawa Tengah masih melakukan audit lebih mendalam untuk menentukan jumlah kerugian pasti yang diakibatkan oleh penyelewengan ini.

READ  Terobosan Gemilang Ekspansi Digital: PT Anugrah Abadi Kencana Resmi Akuisisi Topjurnal.com, Suntikkan Warna Segar ke Dunia Pers  

6. Tanggapan Pemkot Boyolali

   Pemkot Boyolali melalui juru bicaranya menyatakan siap untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam proses penyelidikan. Mereka juga berkomitmen untuk mendukung pengungkapan kasus ini secara transparan dan terbuka.

Kasus dugaan korupsi ini menambah daftar panjang persoalan terkait penyimpangan dalam proyek-proyek pembangunan di daerah. Pihak kepolisian memastikan akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas dan menindak pihak-pihak yang terlibat.

Iskandar/Time Redaksi: PortalindonesiaNews.net

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

PERKUAT BARISAN NASIONAL: DR. DRS. H. KRH. HONO SEJATI PRADOTO JATINANGORO, S.H., M.Hum. RESMI JADI PENASEHAT YPBNN JAWA TENGAH, USUNG GERAKAN “AKIK” HADAPI DARURAT NARKOBA
Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa
CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan
Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru
TRAGIS!! Bilqis (11) Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Warga Sragen Geram dan Berduka
15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka
KARMUBIT TERPILIH AKLAMASI! Hanura Batang Pasang Target Besar: Tambah Kursi DPRD hingga Tembus DPR RI
Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:46 WIB

PERKUAT BARISAN NASIONAL: DR. DRS. H. KRH. HONO SEJATI PRADOTO JATINANGORO, S.H., M.Hum. RESMI JADI PENASEHAT YPBNN JAWA TENGAH, USUNG GERAKAN “AKIK” HADAPI DARURAT NARKOBA

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:51 WIB

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:30 WIB

CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:39 WIB

Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:51 WIB

15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:52 WIB

KARMUBIT TERPILIH AKLAMASI! Hanura Batang Pasang Target Besar: Tambah Kursi DPRD hingga Tembus DPR RI

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:55 WIB

Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:23 WIB

Ketua PKP Jateng-DIY Soroti Tata Kelola MBG di Jawa Tengah, Desak BGN Respons Cepat Aduan Masyarakat

Berita Terbaru