Kini Kantor Perizinan dan SKCK di Polsek Bandungan Lebih Friendly

- Kontributor

Rabu, 22 Maret 2023 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, Portal Indonesia News – Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau biasa disingkat dengan SKCK dan Pelayanan Perizinan kini semakin maksimal di Polsek Bandungan, dengan disediakan bangunan khusus untuk pelayanan tersebut ditambah adanya sarana ruang bermain untuk anak dan ruang ibu menyusui. Rabu (22/03/23).
Kapolsek Bandungan IPTU. Imam Ansyari Rambe. S. Tr. K. M.H., meresmikan ruang kantor perizinan dan SKCK pada hari  Rabu, 22 Maret 2023. Dihadiri Danramil Kecamatan Bandungan Kapten inf.  Untung Hardjanto dan Camat Bandungan M. Taufik S. Sos. MM.

Imam Ansyari Rambe menyampaikan tujuan dibuat ruang khusus untuk perizinan dan SKCK ini, agar masyarakat lebih nyaman dan pelayanan bisa maksimal.
“Kantor SKCK dan Perizinan merupakan kantor di peruntukkan untuk masyarakat yang letaknya sangat strategis, untuk akses langsung dan lebih cepat dapat di jangkau oleh masyarakat langsung karena terletak diluar gedung utama bahkan terletak di depan dekat pintu gerbang dalam hal ini dapat bertujuan untuk memudahkan masyarakat bilamana membutuhkan pelayanan. Hal yang menarik Ruang ini di perlengkapi dengan ruang bagi ibu yang membawa anak ada ruang bermain anak sambil menunggu layanan antrean,” ujar Rambe.
“Pelayanan ini di buka jam 08:00 WIB  – 16:00 WIB, dan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan SKCK hanya di kenai biaya Rp 30.000 itu sesuai peraturan pemerintah”,” tegasnya. 
Doa dan harapan kantor ini dapat di pergunakan dengan baik, masyarakat bila mengurus SKCK memohon ijin untuk berbagai kegiatan dapat terlayani dengan baik. 
(PS)

PT. Portal Indonesia News Grup
READ  Blora Darurat Miras Ilegal: Hokky Drink Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Chat “Atensi” Mencuat ke Publik

Berita Terkait

Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli
SKANDAL KEAMANAN: PT Mulya Jati Utami Tegal Diduga Bodong, Kok Bisa Dipakai Instansi Pemerintah?  
Tongkat Komando Salatiga: Putra Asli NTT, AKBP Ade Papa Rihi Resmi Menjabat Kapolres  
Peredaran Arak Turi Blora Diduga Merajalela, Warga Tuduh APH Pemberi Perlindungan dan Pembiaran
Dugaan Penyelewengan Pertalite Terorganisir, Diduga Dibekali Ormas dan Anggota Dewan
Itwasda Polda Jateng Turun ke Polsek Banyumanik, Dugaan Mark Up Kerugian Korban Disorot Publik
John L. Situmorang: ‘Proses Hukum Erizal Melanggar Prinsip — Tanpa Barang Bukti, Bagaimana Dihukum?
Polresta Cilacap Bongkar Peredaran Sabu, Kurir Berhasil Ditangkap

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:42 WIB

Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:39 WIB

Tongkat Komando Salatiga: Putra Asli NTT, AKBP Ade Papa Rihi Resmi Menjabat Kapolres  

Senin, 5 Januari 2026 - 23:46 WIB

Peredaran Arak Turi Blora Diduga Merajalela, Warga Tuduh APH Pemberi Perlindungan dan Pembiaran

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:48 WIB

Dugaan Penyelewengan Pertalite Terorganisir, Diduga Dibekali Ormas dan Anggota Dewan

Selasa, 30 Desember 2025 - 07:36 WIB

Itwasda Polda Jateng Turun ke Polsek Banyumanik, Dugaan Mark Up Kerugian Korban Disorot Publik

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:29 WIB

John L. Situmorang: ‘Proses Hukum Erizal Melanggar Prinsip — Tanpa Barang Bukti, Bagaimana Dihukum?

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:53 WIB

Polresta Cilacap Bongkar Peredaran Sabu, Kurir Berhasil Ditangkap

Senin, 22 Desember 2025 - 20:30 WIB

Kecelakaan Kerja Sound System Berujung Maut, Polres Blora Tancap Gas Selidiki Dugaan Pelanggaran Hukum

Berita Terbaru