Sidang Lanjutan Kasus MFL, Penyampaian Pledoi Terdakwa dan Penasihat Hukum

Avatar photo

- Kontributor

Rabu, 27 Mei 2026 - 03:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Terdakwa MFL (Baju Putih/kedua dari Kiri) dan para Penasihat Hukumnya

Foto: Terdakwa MFL (Baju Putih/kedua dari Kiri) dan para Penasihat Hukumnya

Semarang|PortalIndonesiaNews.Net – Suasana hening dalam ruang persidangan karena penuh rasa simpati dari para pengunjung sidang saat penyampaian Pledoi dari terdakwa Muhammad Farchan Lie atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Selasa (26/5/2026).

Diketahui sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Muhammad Farchan Lie dengan hukuman 1 tahun penjara. Dalam surat tuntutannya, jaksa menilai terdakwa terbukti melakukan perbuatan yang merugikan PT. Universal Indo Persada. Hal yang memberatkan bagi terdakwa adalah memiliki catatan pernah dihukum dalam kasus sebelumnya. Sementara hal yang meringankan adalah adanya keterangan dari saksi Ratna Dewi (mantan rekan kerja) dan Joko Kristiono (mantan Penasihat Hukum terdakwa).

READ  Ratusan warga Karang Talun Desa Mlilir grudug kantor Desa gara gara PKH Di Tilep Kadus. Begini Ceritanya

Pembelaan Penasihat Hukum
Menanggapi tuntutan tersebut, Penasihat Hukum menyatakan bahwa seluruh tuduhan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum telah terbantahkan oleh fakta-fakta yang terungkap selama persidangan. Ditegaskan bahwa keterangan saksi-saksi serta bukti yang diajukan oleh pihak PT. Universal Indo Persada sama sekali tidak meyakinkan dan tidak cukup kuat untuk membuktikan kesalahan kliennya.

READ  Ucapkan Dirgahayu TNI Ke 78, Kapolres Semarang bersama Forkopimda sambangi kediaman Dandim.

Dijelaskan pula bahwa perusahaan tersebut ternyata tidak memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP). Tanpa adanya SOP yang jelas, maka dasar hukum maupun aturan yang dilanggar menjadi tidak kuat atau bahkan tidak ada.

Terkait sistem penggantian biaya (reimburse) yang dipersoalkan, seluruh transaksi tersebut sebelumnya telah mendapatkan persetujuan dari pejabat yang berwenang di perusahaan. Apabila di kemudian hari ditemukan permasalahan dalam proses tersebut, hal itu tidak dapat dibebankan sebagai kesalahan karyawan. Sebab, menjadi kewajiban pihak perusahaan untuk memastikan keabsahan dokumen dan kebenaran isi nota atau faktur sebelum pencairan dana dilakukan.

READ  KPK MEMINTA PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENCARIAN HARUN MASIKU YANG MENJADI BURON SAAT INI

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri
Polrestabes Semarang Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Nonfisik yang Viral di Lingkungan Kampus, Polisi imbau Korban lain Segera Melapor
Peringati Hari Yoga Internasional 2026, Candi Ijo Heritage Wellness Retreat Hadirkan Harmoni Raga, Jiwa dan Warisan Budaya Nusantara
DIVIDEN PT BPE ANJLOK HINGGA 78 PERSEN, DPRD DISOROTI DESAK EVALUASI TOTAL DIREKSI DAN KETERBUKAAN PERUSAHAAN
Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora: Menggabungkan Ilmu, Teknologi, Dan Pengalaman Dalam Menjaga Keamanan  
Muscab Hanura Rembang Berlangsung Demokratis, H. Nor Hasan Kembali Terpilih Aklamasi, DPD Jateng Pasang Target Besar Hadapi 2029
DUGAAN CACAT PROSEDUR PENYIDIKAN MENCUAT, PEMAHAMAN HUKUM PEJABAT RESKRIM POLRES SERANG DIPERTANYAKAN
HEBOH! Dugaan Dua Perangkat Desa Turitempel Mabuk di Balai Desa Picu Kemarahan Warga, Camat dan Bupati Diminta Bertindak

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:29 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:03 WIB

Polrestabes Semarang Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Nonfisik yang Viral di Lingkungan Kampus, Polisi imbau Korban lain Segera Melapor

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:43 WIB

Peringati Hari Yoga Internasional 2026, Candi Ijo Heritage Wellness Retreat Hadirkan Harmoni Raga, Jiwa dan Warisan Budaya Nusantara

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:38 WIB

DIVIDEN PT BPE ANJLOK HINGGA 78 PERSEN, DPRD DISOROTI DESAK EVALUASI TOTAL DIREKSI DAN KETERBUKAAN PERUSAHAAN

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:10 WIB

Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora: Menggabungkan Ilmu, Teknologi, Dan Pengalaman Dalam Menjaga Keamanan  

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:30 WIB

DUGAAN CACAT PROSEDUR PENYIDIKAN MENCUAT, PEMAHAMAN HUKUM PEJABAT RESKRIM POLRES SERANG DIPERTANYAKAN

Senin, 15 Juni 2026 - 15:27 WIB

HEBOH! Dugaan Dua Perangkat Desa Turitempel Mabuk di Balai Desa Picu Kemarahan Warga, Camat dan Bupati Diminta Bertindak

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:31 WIB

JALAN HANCUR, WARGA BERGAS MENJERIT! DIDUGA AKIBAT TRUK TAMBANG, GRIB JAYA SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

Berita Terbaru