Kasus Pengeroyokan Muhamat Ruin Mandek, Publik Pertanyakan Profesionalisme Polres Blora

Avatar photo

- Kontributor

Selasa, 2 September 2025 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto korban Muhamat Ruin ketika mengalami luka patah kaki serta paska menunjukan lokasi kejadian. Dok/PIN 2/09/2025

Foto korban Muhamat Ruin ketika mengalami luka patah kaki serta paska menunjukan lokasi kejadian. Dok/PIN 2/09/2025

BLORA, PortalIndonesiaNews.Net – Kasus pengeroyokan brutal terhadap Muhamat Ruin (52), warga Sridadi, Rembang, akibat sengketa sumur minyak di kawasan Japah, Blora, terus menjadi sorotan tajam publik. Pasalnya, hingga berbulan-bulan setelah laporan resmi dilayangkan, Polres Blora dinilai belum menunjukkan langkah nyata dalam menuntaskan kasus yang sudah terang benderang unsur pidananya.

Kuasa hukum korban, Zainudin, menegaskan bahwa Polres Blora seolah membiarkan kasus ini berjalan di tempat. “Unsur pidana jelas ada, korban mengalami luka berat, dikeroyok oleh sekitar 30 orang dengan dipimpin Supar. Tetapi sampai hari ini, tidak ada perkembangan signifikan. Polisi seolah menutup mata,” ujarnya dengan nada kecewa.

READ  Meriah! Kodim 0714/Salatiga dan BWITHUS Kolaborasi Gelar “Karya Pemuda Salatiga” Jelang Hari Sumpah Pemuda ke-97: Ribuan Warga Tumpah Ruah di Jalanan Kota

Publik Kecewa, Polisi Dinilai Lamban

Istri korban, Rif’anah, pun meluapkan kekecewaannya. Ia menilai Polres Blora terlalu lamban dan tidak transparan dalam bekerja. “Suami saya patah kaki, butuh perawatan, tapi pelaku masih bebas berkeliaran. Kalau aparat tidak bisa menegakkan hukum, lalu siapa yang bisa kami harapkan?” tanyanya.

READ  Diduga Tambang Tanah Ilegal di Sumowono Bebas Beroperasi: Alat Berat dan Truk Hilir Mudik, Aparat Tutup Mata?

Kemarahan publik makin memuncak setelah media sosial dipenuhi desakan agar kepolisian bersikap tegas. Banyak warga menduga kasus ini “mandek” karena menyangkut kepentingan kelompok besar dan konflik minyak rakyat yang selama ini kerap jadi sumber kerawanan.

READ  Polresta Cilacap Bongkar Peredaran Sabu, Kurir Berhasil Ditangkap

Transparansi Dipertanyakan

Hingga kini, Polres Blora hanya sebatas mengakui laporan sudah diterima dan kasus masuk tahap penyelidikan. Namun, publik tidak pernah diberi kejelasan tentang pemanggilan saksi, pemeriksaan terlapor, atau penetapan tersangka.

READ  Mobil Siaga Desa Geneng Mijen Viral di Medsos, Ditemukan di Karaoke Metro 3 Trengguli, Klarifikasi Kades Justru Menambah Tanda Tanya

“Kalau begini, wajar kalau masyarakat menilai ada permainan. Jangan sampai polisi hanya berani pada pelaku lapangan, tapi takut menjerat otak intelektual yang menggerakkan pengeroyokan,” tegas Zainudin.

READ  Menjelang HUT TNI, Kodam IV/Diponegoro, Kodim 0714/Salatiga Gelar Bakti Sosial

Ancaman Hukuman Berat, Tapi Polisi Diam

Mengacu pada Pasal 170 KUHPidana, pengeroyokan yang menyebabkan luka berat bisa dijatuhi hukuman hingga tujuh tahun penjara. Bukti visum medis dan keterangan saksi sudah cukup untuk melanjutkan penyidikan formal. Namun, Polres Blora tetap dianggap berjalan lambat.

READ  DPRD Kota Salatiga Bicara Pengawasan dan Akuntabilitas, ELBEHA Barometer Menyindir: “Jangan-Jangan Hasilnya Kosong Lagi?”

“Ini bukan sekadar gesekan warga, ini pengeroyokan terencana dengan senjata tajam. Kalau polisi masih ragu, berarti ada yang tidak beres di balik penyidikan,” tambah kuasa hukum korban.

Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah?

Kasus ini kini menjadi ujian besar bagi Polres Blora. Publik menuntut agar kepolisian tidak sekadar menjadi penonton, melainkan hadir sebagai pelindung hukum yang adil.

READ  Kisah Pilu Taripan, Pengusaha Kecil Desa Seliling Diduga Dimiskinkan Oknum BRI Kebumen: Sertifikat Rumah Jadi Permainan

“Kalau hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka kepercayaan masyarakat pada Polres Blora akan runtuh. Jangan biarkan Blora dikenal sebagai daerah di mana hukum bisa dibeli dan kekerasan jadi bahasa sehari-hari,” pungkas Rif’anah dengan suara bergetar.

Laporan : iskandar

 

Berita Terkait

INTELKAM POLDA SUMUT SUBDIT 2 EKONOMI GELAR BUKA PUASA BERSAMA, PERKUAT TALI SILATURAHMI DAN SOLIDARITAS  
PREMANIS OKNUM PALSUKAN ATIBUT DLH, TERJERAT KASUS PENIPUAN THR KE PELAKU USAHA SEMARANG!
Denpom IV/5 Semarang Turun ke Jalan, Bagikan Takjil Gratis untuk Masyarakat dan Kaum Duafa di Bulan Ramadan  
Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  
MEHEBOHKAN! 800 PESERTA RAMEKAN TURNAMEN MOBILE LEGENDS KAPOLRESTA CILACAP – GERAKAN ANTI KENAKALAN REMAJA  
Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas
Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 01:22 WIB

INTELKAM POLDA SUMUT SUBDIT 2 EKONOMI GELAR BUKA PUASA BERSAMA, PERKUAT TALI SILATURAHMI DAN SOLIDARITAS  

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:32 WIB

PREMANIS OKNUM PALSUKAN ATIBUT DLH, TERJERAT KASUS PENIPUAN THR KE PELAKU USAHA SEMARANG!

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:53 WIB

Denpom IV/5 Semarang Turun ke Jalan, Bagikan Takjil Gratis untuk Masyarakat dan Kaum Duafa di Bulan Ramadan  

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:54 WIB

Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:08 WIB

MEHEBOHKAN! 800 PESERTA RAMEKAN TURNAMEN MOBILE LEGENDS KAPOLRESTA CILACAP – GERAKAN ANTI KENAKALAN REMAJA  

Senin, 9 Maret 2026 - 16:35 WIB

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Berita Terbaru