Jessica Wongso Bebas Bersyarat Hari Ini, Begini Perjalanan Kasusnya

- Kontributor

Minggu, 18 Agustus 2024 - 04:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PortindonesiaNews.Net _ Jakarta, 18 Agustus 2024 – Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso, resmi menghirup udara bebas hari ini. Jessica mendapat pembebasan bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Pondok Bambu setelah menjalani hukuman selama delapan tahun.

Kabar pembebasan ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, yang mengonfirmasi bahwa Jessica akan dibebaskan bersyarat pada Minggu pagi. “Benar,” kata Otto singkat saat dihubungi.

Koordinator Humas Ditjenpas, Edward, juga membenarkan informasi tersebut. “Betul, hari ini teragenda beliau akan melaksanakan proses administrasi Pembebasan Bersyarat (PB),” jelasnya.

Perjalanan Kasus Jessica Wongso

Kasus yang menyeret Jessica Wongso bermula pada 6 Januari 2016, ketika Wayan Mirna Salihin tewas setelah meminum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Mirna tiba-tiba kejang-kejang dan meninggal dunia setelah menyeruput kopi tersebut. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa penyebab kematian Mirna adalah racun sianida yang ditemukan di dalam tubuhnya.

READ  Polda Jatim Ungkap Sindikat Pencurian Baterai Tower di Madura dan Banyuwangi, Empat Tersangka Ditangkap

Pada 29 Januari 2016, setelah serangkaian pemeriksaan dan uji forensik, Jessica ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditangkap sehari kemudian di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Utara. Setelah melalui proses penyidikan selama empat bulan, berkas perkaranya dilimpahkan ke pengadilan pada Mei 2016.

Sidang perdana kasus Jessica digelar pada 15 Juni 2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kasus ini menarik perhatian publik dan media, bahkan disiarkan secara langsung. Pada 27 Oktober 2016, Jessica divonis bersalah oleh majelis hakim dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara berdasarkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

READ  Jaringan Sabu Dibongkar! Polresta Cilacap Bekuk Dua Kurir Asal Banyumas, Barang Bukti 15 Paket Siap Edar Ditanam di Pinggir Jalan

Meski dihukum, Jessica tidak tinggal diam. Dia menempuh berbagai upaya hukum, termasuk banding, kasasi, hingga peninjauan kembali (PK), namun semua upaya tersebut ditolak. Hingga akhirnya, pada 31 Desember 2018, Mahkamah Agung resmi menolak PK yang diajukan Jessica, memaksanya menjalani hukuman penuh.

Kasus ini kembali menjadi sorotan pada tahun 2023 setelah Netflix merilis film dokumenter berjudul Ice Cold Murder, Coffee and Jessica Wongso. Dokumenter tersebut memicu diskusi publik tentang kebenaran kasus ini, dan kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, sempat mempertimbangkan untuk mengajukan PK baru.

READ  Hendak Curi Kendaraan, Seorang Warga Salatiga Diamankan Polres Semarang

Kini, pada 18 Agustus 2024, Jessica Wongso resmi mendapatkan kebebasan bersyarat dan telah keluar dari Lapas Pondok Bambu. Meski bebas, perjalanan panjang hukumnya akan selalu menjadi bagian dari sejarah kriminal Indonesia yang penuh kontroversi.

Red : Time

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Gelombang Demo Lengserkan Bupati Pati Sudewo Kian Membludak, Warga: “Kebijakannya Sudah Fatal!”
Insan Pers Jurnalis Nasional Berduka, Pembunuhan Jurnalis Di Pangkal Pinang, Ketum GAWARIS Angkat Bicara
Pembantaian Adityawarman Guncang Dunia Pers, PPWI: Darah Jurnalis Tak Boleh Tumpah Sia-Sia!
Prahara Dugaan Oknum Satpol PP Tangsel: ‘Beking’ Prostitusi & Jual Miras Sitaan, Citra Penegakan Hukum Terancam Roboh
KERJA SAMA URUK PADAS DI KIK BERUJUNG LAPORAN HUKUM: LBH KIP DAMPINGI DEVINA LAPORKAN DUGAAN PENIPUAN DAN PENGGELAPAN
Skandal Penahanan Ibu Menyusui: Polres Jakarta Pusat Diduga Langgar Konstitusi, Bayi 9 Bulan Jadi Korban
Jeritan Pilu dari Purworejo: SB, Korban Persetubuhan yang Terlupakan?  
Geger di Noborejo! Polres Salatiga Bekuk Dua Pengedar Psikotropika, 73 Butir Obat Keras Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:13 WIB

Gelombang Demo Lengserkan Bupati Pati Sudewo Kian Membludak, Warga: “Kebijakannya Sudah Fatal!”

Minggu, 10 Agustus 2025 - 14:45 WIB

Insan Pers Jurnalis Nasional Berduka, Pembunuhan Jurnalis Di Pangkal Pinang, Ketum GAWARIS Angkat Bicara

Minggu, 10 Agustus 2025 - 09:36 WIB

Pembantaian Adityawarman Guncang Dunia Pers, PPWI: Darah Jurnalis Tak Boleh Tumpah Sia-Sia!

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:52 WIB

Prahara Dugaan Oknum Satpol PP Tangsel: ‘Beking’ Prostitusi & Jual Miras Sitaan, Citra Penegakan Hukum Terancam Roboh

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:47 WIB

KERJA SAMA URUK PADAS DI KIK BERUJUNG LAPORAN HUKUM: LBH KIP DAMPINGI DEVINA LAPORKAN DUGAAN PENIPUAN DAN PENGGELAPAN

Rabu, 6 Agustus 2025 - 22:31 WIB

Skandal Penahanan Ibu Menyusui: Polres Jakarta Pusat Diduga Langgar Konstitusi, Bayi 9 Bulan Jadi Korban

Rabu, 6 Agustus 2025 - 22:16 WIB

Jeritan Pilu dari Purworejo: SB, Korban Persetubuhan yang Terlupakan?  

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:23 WIB

Geger di Noborejo! Polres Salatiga Bekuk Dua Pengedar Psikotropika, 73 Butir Obat Keras Diamankan

Berita Terbaru