DPRD Sidak! Hutan Adat Suku Lubuk Diduga Dirusak PT SBP — Warisan Leluhur Digasak

Avatar photo

- Kontributor

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketika angota DPRD Sidak kelokasi (Senin 20/10/2025)

Foto : Ketika angota DPRD Sidak kelokasi (Senin 20/10/2025)

RIAU | PortalIndonesiaNews.net — Angin panas dari hutan Kepungan Sialang Mudo di Desa Betung, Kecamatan Pangkalan Kuras, membawa aroma getir. Di balik hijaunya perkebunan sawit, tersimpan luka mendalam: hutan adat Suku Lubuk yang sakral kini rusak parah, diduga akibat aktivitas PT Surya Bratasena Plantation (SBP).

Fakta mencengangkan ini terungkap saat Komisi III DPRD Kabupaten Pelalawan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Senin (20/10/2025). Sidak dilakukan setelah perusahaan tersebut mangkir dari rapat dengar pendapat (RDP) yang seharusnya digelar bersama masyarakat adat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Kami sangat kecewa. Perusahaan hanya kirim surat berhalangan hadir, sementara masyarakat adat menunggu kejelasan. Karena itu, kami turun langsung ke lapangan,” — Saniman, S.E., Ketua Komisi III DPRD Pelalawan, dari Fraksi PDI Perjuangan.

READ  "Pompa Semangat ala Muh. Haris: Ratusan Kader PKS Siap Menangkan Sinoeng-Budi, Jangan Sampai Kehabisan Angin!"

Hutan Adat Jadi Sawit

Dari hasil peninjauan, para wakil rakyat menemukan sekitar 30 hektare kawasan hutan dan belukar yang rusak berat. Bahkan, tanaman sawit ditanam hingga ke bibir Sungai Awang Tigo Luluk Hitam, area yang seharusnya menjadi zona lindung dan bagian dari hutan adat Suku Lubuk.

READ  Truk Trailer Muat Kayu Log Terguling di Tanjakan Lemah Abang, Arus Lalu Lintas Sempat Macet Panjang

“Ini tindakan yang tidak bisa ditoleransi. Hutan adat bukan sekadar lahan kosong — itu identitas dan warisan budaya. PT SBP telah melampaui batas,”

tegas Marwan, S.H., anggota Komisi III dari Fraksi PKB yang dikenal vokal membela masyarakat adat.

READ  Pasar Modern Jetis Siap Jadi Ikon Baru Salatiga, Warga Antusias Menanti

Kerusakan tersebut diduga sudah berlangsung sejak Desember 2024, sebagaimana dilaporkan komunitas Anak Betino Suku Lubuk dalam surat resmi kepada DPRD. Namun hingga kini, belum ada langkah konkret dari pihak perusahaan maupun instansi berwenang.

READ  Kabupaten Pati Membara! Rakyat Mengamuk Tolak Kenaikan Pajak: “Pemerintah Sudah Keterlaluan!”

DPRD Siapkan Langkah Tegas

Melihat kerusakan yang mengancam kelestarian budaya dan lingkungan, Komisi III DPRD Pelalawan berjanji akan menyusun rekomendasi resmi kepada sejumlah lembaga, termasuk DLHK, DPMPTSP, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau, Lembaga Adat Melayu (LAM) Pelalawan, serta lembaga sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

“Kami akan meminta agar izin usaha dan sertifikasi ISPO PT SBP ditinjau ulang. Bila terbukti melanggar, kami akan mendesak pencabutan izinnya!” ujar Marwan dengan nada tegas.

Suara Masyarakat Adat

Sementara itu, masyarakat adat Anak Betino Suku Lubuk menilai perusakan hutan adat bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan penghinaan terhadap nilai-nilai leluhur.

“Hutan Kepungan Sialang Mudo itu tempat sakral. Di sanalah kami beradat, berdoa, dan menjaga alam. Sekarang hutan kami dirusak demi sawit,” keluh seorang tokoh adat yang enggan disebutkan namanya.

READ  Panitia Pembangunan SLB Bhakti Pertiwi Sleman Alergi Media, Pengawasan Proyek Rp1 Miliar Lebih Dipertanyakan

Belum Ada Tanggapan dari PT SBP

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Surya Bratasena Plantation (SBP) belum memberikan klarifikasi terkait ketidakhadiran dalam RDP maupun temuan hasil sidak DPRD di lapangan.

Masyarakat kini menanti langkah tegas pemerintah daerah dan lembaga hukum agar pelaku perusakan hutan adat tidak dibiarkan lepas dari tanggung jawab.

Red/Time

Berita Terkait

Heboh di Purworejo! Anak Sekdes Dibully, Guru Ngaku Preman Sekolah, Dugaan Pungli di Balik Tembok SMP Negeri 3 Terkuak!
Niat Menolong Pedagang, Petugas Satpol PP Malah Dikeroyok di Alun-Alun Cilacap
Satpol PP Blora Bungkam Soal Miras & Karaoke Ilegal — Publik Curiga Ada “Atensi Khusus” di Balik Diamnya Aparat!
Pihak CV Bangun Pertiwi Bantah Tuduhan Proyek Drainase di Gendongan Tak Gunakan Lantai Kerja: “Semua Sesuai Spek dan Bukti Ada”
Guru SMPN 3 Purworejo Diduga Bully Siswa Karena Orang Tuanya Bongkar Pungli — Sugiyono SH: “Mental Pendidik Sekarang Mirip Preman!”
Kapolres Grobogan Dinilai Lamban Menjawab Surat Kuasa Hukum: “Yang Diminta Itu Hak Tersangka, Mau Jadi Apa Negara Ini?”
Terendus Modus Ngangsu Pertalite di SPBU Klaten, Lampu Dimatikan Saat Pengisian — Dugaan Pembiaran Menguat Pembiaran Menguat
POLRES SALATIGA LIMPAHKAN KASUS KOPERASI BLN KE POLDA JAWA TENGAH

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:44 WIB

Heboh di Purworejo! Anak Sekdes Dibully, Guru Ngaku Preman Sekolah, Dugaan Pungli di Balik Tembok SMP Negeri 3 Terkuak!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:14 WIB

Niat Menolong Pedagang, Petugas Satpol PP Malah Dikeroyok di Alun-Alun Cilacap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:48 WIB

Satpol PP Blora Bungkam Soal Miras & Karaoke Ilegal — Publik Curiga Ada “Atensi Khusus” di Balik Diamnya Aparat!

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:03 WIB

DPRD Sidak! Hutan Adat Suku Lubuk Diduga Dirusak PT SBP — Warisan Leluhur Digasak

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:18 WIB

Pihak CV Bangun Pertiwi Bantah Tuduhan Proyek Drainase di Gendongan Tak Gunakan Lantai Kerja: “Semua Sesuai Spek dan Bukti Ada”

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:17 WIB

Kapolres Grobogan Dinilai Lamban Menjawab Surat Kuasa Hukum: “Yang Diminta Itu Hak Tersangka, Mau Jadi Apa Negara Ini?”

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 07:05 WIB

Terendus Modus Ngangsu Pertalite di SPBU Klaten, Lampu Dimatikan Saat Pengisian — Dugaan Pembiaran Menguat Pembiaran Menguat

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:40 WIB

POLRES SALATIGA LIMPAHKAN KASUS KOPERASI BLN KE POLDA JAWA TENGAH

Berita Terbaru