DPRD Sidak! Hutan Adat Suku Lubuk Diduga Dirusak PT SBP — Warisan Leluhur Digasak

Avatar photo

- Kontributor

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketika angota DPRD Sidak kelokasi (Senin 20/10/2025)

Foto : Ketika angota DPRD Sidak kelokasi (Senin 20/10/2025)

RIAU | PortalIndonesiaNews.net — Angin panas dari hutan Kepungan Sialang Mudo di Desa Betung, Kecamatan Pangkalan Kuras, membawa aroma getir. Di balik hijaunya perkebunan sawit, tersimpan luka mendalam: hutan adat Suku Lubuk yang sakral kini rusak parah, diduga akibat aktivitas PT Surya Bratasena Plantation (SBP).

Fakta mencengangkan ini terungkap saat Komisi III DPRD Kabupaten Pelalawan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Senin (20/10/2025). Sidak dilakukan setelah perusahaan tersebut mangkir dari rapat dengar pendapat (RDP) yang seharusnya digelar bersama masyarakat adat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Kami sangat kecewa. Perusahaan hanya kirim surat berhalangan hadir, sementara masyarakat adat menunggu kejelasan. Karena itu, kami turun langsung ke lapangan,” — Saniman, S.E., Ketua Komisi III DPRD Pelalawan, dari Fraksi PDI Perjuangan.

READ  Presiden Jokowi Usai Kunjungi Pasar Soponyono, Surabaya

Hutan Adat Jadi Sawit

Dari hasil peninjauan, para wakil rakyat menemukan sekitar 30 hektare kawasan hutan dan belukar yang rusak berat. Bahkan, tanaman sawit ditanam hingga ke bibir Sungai Awang Tigo Luluk Hitam, area yang seharusnya menjadi zona lindung dan bagian dari hutan adat Suku Lubuk.

READ  Mobil Barang Bukti Berubah Jadi Kendaraan Pribadi? Oknum Polisi Luwu Disorot

“Ini tindakan yang tidak bisa ditoleransi. Hutan adat bukan sekadar lahan kosong — itu identitas dan warisan budaya. PT SBP telah melampaui batas,”

tegas Marwan, S.H., anggota Komisi III dari Fraksi PKB yang dikenal vokal membela masyarakat adat.

READ  Dorong Kemandirian Ekonomi Warga, Puluhan Difabel di Cilacap Dilatih Bikin Souvenir dari Gedebog Pisang

Kerusakan tersebut diduga sudah berlangsung sejak Desember 2024, sebagaimana dilaporkan komunitas Anak Betino Suku Lubuk dalam surat resmi kepada DPRD. Namun hingga kini, belum ada langkah konkret dari pihak perusahaan maupun instansi berwenang.

READ  Mengejutkan di Polres Blora: Pelapor Sumur Ilegal “Geblak” Sebelum Diperiksa, 

DPRD Siapkan Langkah Tegas

Melihat kerusakan yang mengancam kelestarian budaya dan lingkungan, Komisi III DPRD Pelalawan berjanji akan menyusun rekomendasi resmi kepada sejumlah lembaga, termasuk DLHK, DPMPTSP, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau, Lembaga Adat Melayu (LAM) Pelalawan, serta lembaga sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

“Kami akan meminta agar izin usaha dan sertifikasi ISPO PT SBP ditinjau ulang. Bila terbukti melanggar, kami akan mendesak pencabutan izinnya!” ujar Marwan dengan nada tegas.

Suara Masyarakat Adat

Sementara itu, masyarakat adat Anak Betino Suku Lubuk menilai perusakan hutan adat bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan penghinaan terhadap nilai-nilai leluhur.

“Hutan Kepungan Sialang Mudo itu tempat sakral. Di sanalah kami beradat, berdoa, dan menjaga alam. Sekarang hutan kami dirusak demi sawit,” keluh seorang tokoh adat yang enggan disebutkan namanya.

READ  Jaringan Sabu Dibongkar! Polresta Cilacap Bekuk Dua Kurir Asal Banyumas, Barang Bukti 15 Paket Siap Edar Ditanam di Pinggir Jalan

Belum Ada Tanggapan dari PT SBP

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Surya Bratasena Plantation (SBP) belum memberikan klarifikasi terkait ketidakhadiran dalam RDP maupun temuan hasil sidak DPRD di lapangan.

Masyarakat kini menanti langkah tegas pemerintah daerah dan lembaga hukum agar pelaku perusakan hutan adat tidak dibiarkan lepas dari tanggung jawab.

Red/Time

Berita Terkait

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?
Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli
Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah
Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu
Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru
SKANDAL KEAMANAN: PT Mulya Jati Utami Tegal Diduga Bodong, Kok Bisa Dipakai Instansi Pemerintah?  
Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal
Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:08 WIB

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:42 WIB

Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:24 WIB

Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:09 WIB

Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:24 WIB

Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:06 WIB

Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:37 WIB

Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:17 WIB

SDN 1 Samirono Jadi Pusat Inspirasi: Siswa SMA Plus Islamic Village Tangerang Gelar Aksi Mengajar dan Kompetisi Kreatif

Berita Terbaru