PURWOREJO|PortalindonesiaNews.Net — Suasana haru menyelimuti kediaman M, siswa SMPN 3 Purworejo yang menjadi korban dugaan bullying oleh oknum guru, saat rombongan dari Dewan Pimpinan Pusat Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Desa (DPPPAPMD) mendatangi rumahnya di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kutoarjo, Senin (27/10/2025).
Kunjungan ini dilakukan untuk memberikan dukungan moral, memastikan kondisi psikologis korban, serta menegaskan komitmen lembaga tersebut dalam mengawal kasus yang telah menyita perhatian publik Purworejo dan sekitarnya.
Dalam kesempatan itu, hadir Arindia Ramadhani, konselor UPT PPA, bersama Patria Jati, psikolog pendamping. Mereka melakukan asesmen langsung terhadap kondisi korban.
“Dari hasil pemeriksaan, kami melihat kondisi M sudah jauh lebih baik. Sebelumnya, korban mengalami trauma berat, kehilangan nafsu makan, dan sulit tidur,” ujar Arindia Ramadhani.
Patria Jati menegaskan pihaknya akan terus memberikan pendampingan intensif hingga kondisi mental M benar-benar pulih.
“Kami siap mendampingi M kapan pun dibutuhkan. Tujuan kami agar M tidak kembali mengalami stres atau trauma berkepanjangan,” tegasnya.
Meski kondisinya mulai stabil, M hingga kini belum siap kembali ke sekolah. Dalam pernyataannya yang disampaikan melalui pendamping, ia berharap agar oknum guru yang diduga melakukan perundungan meminta maaf secara terbuka dan mengakui kesalahannya.
“Korban hanya ingin ada kejujuran dan permintaan maaf dari oknum guru tersebut,” ungkap Arindia menyampaikan harapan korban.
Kasus ini sebelumnya menuai kecaman luas dari masyarakat, terutama setelah muncul laporan bahwa tindakan bullying yang dialami M berkaitan dengan dugaan keberanian orang tuanya mengungkap praktik pungutan liar di sekolah.
Publik pun menuntut agar pihak sekolah dan dinas pendidikan tidak tinggal diam serta segera menindak tegas oknum guru yang terlibat agar memberikan efek jera.
DPPPAPMD menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan pemulihan korban hingga M mendapatkan keadilan yang layak.
“Kami tidak akan berhenti sampai korban benar-benar pulih dan pelaku bertanggung jawab,” tutup Arindia.
Semoga M segera pulih, dan kasus ini menjadi pelajaran penting bagi dunia pendidikan, bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat tumbuhnya karakter, bukanarena kekerasan atau intimidasi.
Laporan : Edwin






