Ditinggal bermain Volly, rumah semi permanen di Bringin terbakar.

- Kontributor

Minggu, 2 Juni 2024 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditinggal bermain Volly, rumah semi permanen di Bringin terbakar. 


PortalindonesiaNews.Net – Polres Semarang_Polda Jateng.Rumah semi permanen di Dsn. Tugu Ds. Banding Kec. Bringin mengalami kebakaran, kejadian tersebut terjadi Sabtu malam 1 Juni 2024 saat pemilik rumah pergi bermain Volly sekitar lokasi. 

Kejadian terjadi sekitar pukul 20.30 Wib ini, pertama kali diketahui oleh tetangga korban bernama Muhdi (54 Th) saat melintas di depan rumah korban. 

READ  LSM ICI Jateng Tingkatkan Kinerja dengan Rapat Kerja Awal Tahun 2024"

“Tetangga korban saat melintas depan korban melihat kepulan asap dari bagian korban, korban Sucipto (36 Th) saat kejadian bermain Volly di sekitar rumahnya. Dan tetangga bernama Muhdi tersebut langsung menemui korban di lapangan Volly untuk memberitahukan kejadian yang menimpa rumahnya.” Ungkap Kapolsek Bringin Iptu Sudaryono SH. MH. 

Korban yang mendengar kabar tersebut, langsung pulang kerumah dan menyelamatkan anak korban Lolita (14 Th) yang saat kejadian berada di dalam kamar. “Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, untuk anak korban bisa dievakuasi saat berada di dalam kamar.” Tambah Kapolsek. 

READ  Pekerja tersengat listrik dikampus UIN salatiga

4 unit Damkar dari unit Damkar Bringin dikerahkan untuk memadamkan api yang sudah melalap sebagian dari rumah milik Saudara Muhdi tersebut, dan sekitar pukul 22.00 Wib api berhasil dipadamkan. 

“Sebagian barang berharga milik korban juga sudah sempat dievakuasi oleh warga sekitar, saat ini sementara korban tinggal di rumah kerabat tidak jauh dari lokasi. Dan untuk hasil pemeriksaan awal, dugaan penyebab terjadinya kebakaran karena hubungan arus pendek (Konsleting) dari bagian belakang rumah korban.” Pungkas AKP Sudaryono.

READ  PT Charlie Hospital Semarang Tbk Akan Laksanakan Pengembangan Pembangunan 3 RS di Jateng

Redaksi

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kota Tegal Semakin Merajalela: Pelaku Masih Bebas Beroperasi terkesan kebal hukum
Antisipasi Perilaku Menyimpang Remaja, Polres Semarang Berikan Himbauan
Semarak Karnaval HUT RI ke-79 Masyarakat Bandungan, Ribuan Warga Hadir di RTH Bandungan
Dandim 0714/Salatiga Gelar Kegiatan Trail Trabas dan Baksos untuk Warga
Polres Semarang Gelar Simulasi Sispamkota untuk Amankan Pilkada Serentak 2024
Resmi Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Semarang Periode 2024-2029
Diduga galian C di jl. soekarno – Hata km 32, Kawasan industri Bawen jl.Kiba 1,Merakrejo, Harjosari,kecamatan bawen, Kabupaten semarang Tidak mengantongi ijin Terkesan kebal Hukum
Sema’an Alqur an dan Pelantikan Pengurus Cabang Majelis Dzikrul Ghofilin Moloekatan Gus Miek Kabupaten Semarang

Berita Terkait

Jumat, 27 September 2024 - 11:52 WIB

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kota Tegal Semakin Merajalela: Pelaku Masih Bebas Beroperasi terkesan kebal hukum

Rabu, 25 September 2024 - 17:20 WIB

Antisipasi Perilaku Menyimpang Remaja, Polres Semarang Berikan Himbauan

Minggu, 25 Agustus 2024 - 06:52 WIB

Semarak Karnaval HUT RI ke-79 Masyarakat Bandungan, Ribuan Warga Hadir di RTH Bandungan

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 14:33 WIB

Dandim 0714/Salatiga Gelar Kegiatan Trail Trabas dan Baksos untuk Warga

Jumat, 23 Agustus 2024 - 14:05 WIB

Polres Semarang Gelar Simulasi Sispamkota untuk Amankan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 13 Agustus 2024 - 12:23 WIB

Resmi Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Semarang Periode 2024-2029

Senin, 12 Agustus 2024 - 04:00 WIB

Diduga galian C di jl. soekarno – Hata km 32, Kawasan industri Bawen jl.Kiba 1,Merakrejo, Harjosari,kecamatan bawen, Kabupaten semarang Tidak mengantongi ijin Terkesan kebal Hukum

Minggu, 11 Agustus 2024 - 00:32 WIB

Sema’an Alqur an dan Pelantikan Pengurus Cabang Majelis Dzikrul Ghofilin Moloekatan Gus Miek Kabupaten Semarang

Berita Terbaru