Swasembada Pangan vs Realita Desa: Kios Pupuk Subsidi Banjarparakan Tutup Berbulan-bulan

Avatar photo

- Kontributor

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto petani dengan kelompok tani  di kantor Desa, Serta Hadir Hartono ketua gapoktan saat ditemui

Poto petani dengan kelompok tani di kantor Desa, Serta Hadir Hartono ketua gapoktan saat ditemui

BANYUMAS | PortalIndonesiaNews.Net — Penutupan kios pupuk subsidi di Desa Banjarparakan sejak akhir tahun 2025 hingga kini menyisakan keresahan mendalam di kalangan petani. Hingga awal 2026, kios tersebut masih kosong, memaksa petani menebus pupuk subsidi ke desa lain yang jaraknya cukup jauh dan berisiko.

Kondisi ini dikeluhkan sejumlah petani karena tingginya biaya operasional serta bahaya di perjalanan. Jalur yang harus dilalui dikenal padat lalu lintas, terutama kendaraan besar seperti bus antarkota, sehingga membahayakan keselamatan petani yang membawa pupuk.

Hartono, Ketua Gapoktan Karyo Mulyo Desa Banjarparakan yang membawahi empat kelompok tani, menyampaikan harapannya agar kios pupuk subsidi segera dibuka kembali di desanya.

READ  OKNUM POLSEK WONOPRINGGO DIDUGA MENEKAN KELUARGA KORBAN UNTUK HAPUS BERITA PENGANIAYAAN ANAK DARI MEDIA SOSIAL

“Kami sangat berharap kios pupuk subsidi kembali ada di Desa Banjarparakan. Pengambilan ke desa lain terlalu jauh, biaya dan waktu jadi besar. Apalagi sebentar lagi memasuki musim panen dan kemungkinan masa tanam akhir Maret,” ungkap Hartono.

Keluhan serupa juga disampaikan Sukamto, Ketua Kelompok Tani Karyo Mulyo 2. Ia bahkan menyatakan kesiapannya membantu sementara dengan menebus pupuk subsidi dari kios desa lain demi meringankan beban petani Banjarparakan.

READ  KLARIFIKASI DUGAAN PENGANIAYAAN JUKIR DI DEPAN PASAR BINTORO

“Kalau memang kios di desa kami belum dibuka, saya siap membantu menebus pupuk subsidi dari kios lain agar petani tidak terlalu jauh. Asal petani setuju, saya siap membantu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Banjarparakan, Budi Widianto, SE, saat ditemui di ruang kerjanya menegaskan bahwa pemerintah desa sebenarnya telah berupaya sebelum kios tersebut ditutup.

“Kami dari pemerintah desa sudah lebih dulu mengurus izin kios pupuk subsidi. Rencananya bisa melalui Koperasi Merah Putih atau BUMDes, tinggal dipilih mana yang paling baik,” jelasnya.

Ia menegaskan komitmen pemerintah desa agar distribusi pupuk subsidi kembali melalui desa demi memudahkan petani.

READ  Niat Menolong Pedagang, Petugas Satpol PP Malah Dikeroyok di Alun-Alun Cilacap

“Kami berkomitmen pupuk subsidi harus mudah diakses petani. Presiden Prabowo menekankan swasembada pangan, maka pupuk sebagai faktor utama produksi mestinya mudah didapatkan petani,” pungkasnya.

Kini, petani Banjarparakan hanya bisa berharap adanya perhatian serius dari pemerintah terkait agar kios pupuk subsidi segera beroperasi kembali. Ketersediaan pupuk yang dekat, aman, dan terjangkau dinilai menjadi kunci keberlanjutan pertanian dan ketahanan pangan desa.

 

Laporan: Afison Manik

Berita Terkait

Danrem 073/Mkt Gelar Coffee Morning, Satukan Persepsi Tokoh Agama, Masyarakat, dan Akademisi Jaga Kamtibmas
ORONG-ORONG SERANG KEJARI: KASUS RP5,3 MILAR DIPULANGKAN, TAPI TINDAK PIDANA TAK BOLEH MATI!
Sidang Farhan Lie Disorot Keras: Praperadilan Dikesampingkan, Proses Hukum Dinilai Cacat Prinsip
Semarang Memanas! Investor BLN Serukan Keadilan Restoratif, Tolak Langkah Represif
MODUS INVESTASI WALET FIKTIF TERUNGKAP! Korban Rugi Rp78 Miliar, Pelaku Cuci Uang Lewat Skema Rekening Siluman
Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Yogyakarta Menguatkan Dalil Pemohon, Tergugat Tertekan Jelang Putusan
Gebrakan Baru! AWPI Jateng Jadikan Halal Bihalal Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Profesionalisme Pers
DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MENGUAT: PROSES HUKUM DINILAI “DIPERMAINKAN”, WARGA PANDEYAN SEWON GUGAT APARAT LEWAT PRA-PERADILAN  

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 20:35 WIB

Danrem 073/Mkt Gelar Coffee Morning, Satukan Persepsi Tokoh Agama, Masyarakat, dan Akademisi Jaga Kamtibmas

Kamis, 2 April 2026 - 16:05 WIB

ORONG-ORONG SERANG KEJARI: KASUS RP5,3 MILAR DIPULANGKAN, TAPI TINDAK PIDANA TAK BOLEH MATI!

Kamis, 2 April 2026 - 14:34 WIB

Sidang Farhan Lie Disorot Keras: Praperadilan Dikesampingkan, Proses Hukum Dinilai Cacat Prinsip

Kamis, 2 April 2026 - 08:38 WIB

Semarang Memanas! Investor BLN Serukan Keadilan Restoratif, Tolak Langkah Represif

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:13 WIB

MODUS INVESTASI WALET FIKTIF TERUNGKAP! Korban Rugi Rp78 Miliar, Pelaku Cuci Uang Lewat Skema Rekening Siluman

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:58 WIB

Gebrakan Baru! AWPI Jateng Jadikan Halal Bihalal Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Profesionalisme Pers

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:54 WIB

DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MENGUAT: PROSES HUKUM DINILAI “DIPERMAINKAN”, WARGA PANDEYAN SEWON GUGAT APARAT LEWAT PRA-PERADILAN  

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:17 WIB

Di Balik Dering 110 yang Tak Pernah Padam, Sosok Polwan Ini Jadi Harapan Warga

Berita Terbaru