Diduga Menyalahi Spesifikasi, Proyek Jalan Kondang Sari Argasunya Bernilai Rp 1,8 Miliar Tuai Sorotan – PUPR dan Aparat Desa Bungkam

Avatar photo

- Kontributor

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ketika warga membongkar aspal yang mudah terkupas. Dan nampak lumpur serta kurangnya cairan aspal sebagai perekat

Foto ketika warga membongkar aspal yang mudah terkupas. Dan nampak lumpur serta kurangnya cairan aspal sebagai perekat

 

CIREBON| PortalIndonesiaNews.Net – Proyek pembangunan jalan di kawasan Jl. Kondang Sari, Argasunya, Kabupaten Cirebon yang menelan anggaran sebesar Rp 1,8 miliar kini menuai sorotan tajam. Pasalnya, proyek yang seharusnya menjadi akses vital bagi masyarakat tersebut justru diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis (spek) yang ditetapkan.

Hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh Tim Media Cybertni.id menemukan berbagai kejanggalan. Lapisan aspal yang seharusnya menjadi inti kualitas jalan justru hanya ditaburi campuran aspal tipis bercampur pasir dan tanah. Kondisi ini mengindikasikan bahwa pekerjaan proyek dilakukan secara asal-asalan tanpa mengindahkan standar mutu yang wajib dipenuhi dalam setiap pembangunan infrastruktur jalan.

Lebih parah lagi, ketika tim media berusaha melakukan konfirmasi langsung kepada pihak pelaksana proyek di lapangan, tidak satu pun yang bersedia memberikan keterangan. Pihak kontraktor seolah-olah menghilang dan menutup diri dari pantauan publik.

READ  Hendak Curi Kendaraan, Seorang Warga Salatiga Diamankan Polres Semarang

Tidak berhenti di situ, ketika awak media mencoba meminta klarifikasi ke instansi terkait, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Cirebon, sikap serupa juga ditunjukkan. Pejabat PUPR justru menghindar dan enggan memberikan jawaban. Bahkan perangkat desa setempat yang semestinya mengetahui detail proyek di wilayahnya ikut-ikutan bungkam, seolah menutup mata terhadap persoalan yang ada.

READ  Api Perlawanan di Purbalingga: Aliansi Bersatu Lawan Kebijakan Anti-Rakyat

Sikap “diam seribu bahasa” dari PUPR dan aparatur desa ini justru menimbulkan kecurigaan publik bahwa ada indikasi kongkalikong dalam pelaksanaan proyek. Padahal, anggaran sebesar Rp 1,8 miliar bukanlah jumlah kecil, melainkan uang rakyat yang semestinya digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

READ  Polresta Magelang Diduga Minta Uang Damai Rp250 Juta: Kriminalisasi atau Pemerasan Berkedok Proses Hukum?

Fakta bahwa proyek tidak memenuhi standar, ditambah lagi dengan sikap menghindar dari pihak PUPR dan perangkat desa, semakin memperkuat dugaan bahwa ada praktik penyelewengan anggaran dan lemahnya pengawasan. Jika kondisi ini dibiarkan, maka hasil pembangunan tidak akan bertahan lama, dan justru akan menjadi beban kerugian bagi negara serta masyarakat.

READ  Polda Jateng menggeber penyidikan dugaan korupsi di Kabupaten Boyolali.

Kontrol sosial yang dilakukan media sejatinya merupakan bagian dari fungsi check and balance agar proyek infrastruktur benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat. Namun, bila pejabat publik justru menutup diri dan enggan memberikan keterangan, maka hal ini menjadi tanda adanya krisis transparansi dan akuntabilitas.

Masyarakat kini menunggu sikap tegas dari aparat penegak hukum, baik itu Kejaksaan maupun Kepolisian, untuk segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan proyek ini. Jangan sampai proyek dengan nilai miliaran rupiah hanya menjadi “jalan sementara” yang cepat rusak karena tidak memenuhi standar, sementara rakyat yang menanggung akibatnya.

READ  Guru Perkosa Siswi SD hingga Hamil 6 Bulan di Lombok

Kasus ini sekaligus menjadi alarm bagi PUPR Kabupaten Cirebon agar tidak bermain-main dengan dana publik. Transparansi, pengawasan ketat, dan pertanggungjawaban mutlak diperlukan agar kepercayaan publik tidak runtuh.

 

 

Red team

Berita Terkait

Klarifikasi Prematur Kanit Polres Rembang Dinilai Menyesatkan, Terancam Dilaporkan ke Propam
Enam Kasus Kriminal Terungkap! Polres Tabanan Buktikan Ketegasan Lawan Kejahatan, Teknologi dan Warga Jadi Senjata Ampuh Polisi Berantas Kriminalitas di Bali
Laporan Penganiayaan Mandek 2 Tahun, Korban Bertanya: “Haruskah Bayar Dulu Biar Polisi Blora Bergerak?”
Semarang Berduka: Pencarian Korban Terakhir Pemancing Tersapu Badai di Tanjung Emas Berakhir  
Salatiga Gemilang! Rutan Salatiga Tunjukkan Semangat Kemerdekaan Lewat Aksi Sosial yang Menginspirasi  
BAZNAS Cilacap Salurkan Bantuan Usaha untuk 362 Mustahik di Momen HUT ke-80 RI  
Sengketa Tanah Pasar Teloyo Memanas: Ahli Waris Klaim Masih Bayar PBB, Janji Tukar Guling Tak Pernah Terbukti
Cinta Lintas Negara: Gadis Salatiga Dipersunting Warga Negara Turki, Jadi Sorotan Publik

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:06 WIB

Diduga Menyalahi Spesifikasi, Proyek Jalan Kondang Sari Argasunya Bernilai Rp 1,8 Miliar Tuai Sorotan – PUPR dan Aparat Desa Bungkam

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:07 WIB

Klarifikasi Prematur Kanit Polres Rembang Dinilai Menyesatkan, Terancam Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:19 WIB

Enam Kasus Kriminal Terungkap! Polres Tabanan Buktikan Ketegasan Lawan Kejahatan, Teknologi dan Warga Jadi Senjata Ampuh Polisi Berantas Kriminalitas di Bali

Jumat, 22 Agustus 2025 - 23:13 WIB

Laporan Penganiayaan Mandek 2 Tahun, Korban Bertanya: “Haruskah Bayar Dulu Biar Polisi Blora Bergerak?”

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:27 WIB

Semarang Berduka: Pencarian Korban Terakhir Pemancing Tersapu Badai di Tanjung Emas Berakhir  

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:16 WIB

BAZNAS Cilacap Salurkan Bantuan Usaha untuk 362 Mustahik di Momen HUT ke-80 RI  

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:39 WIB

Sengketa Tanah Pasar Teloyo Memanas: Ahli Waris Klaim Masih Bayar PBB, Janji Tukar Guling Tak Pernah Terbukti

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:57 WIB

Cinta Lintas Negara: Gadis Salatiga Dipersunting Warga Negara Turki, Jadi Sorotan Publik

Berita Terbaru