Cek Dana Desa Anda: Masyarakat, LSM, dan Media Diajak Mengawasi Penggunaan Dana Desa, Dilindungi Undang-Undang

- Kontributor

Minggu, 18 Agustus 2024 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PortalindonesiaNews.Net _ Jakarta, 18 Agustus 2024 – Pemerintah semakin mempertegas komitmennya dalam memastikan Dana Desa digunakan secara transparan dan tepat sasaran. Masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta media kini diajak untuk turut serta mengawasi penggunaan Dana Desa di seluruh Indonesia. Pengawasan ini tidak hanya dianjurkan, tetapi juga dilindungi oleh undang-undang, memberikan jaminan perlindungan hukum bagi mereka yang terlibat dalam pengawasan tersebut.

Dengan adanya Dana Desa yang terus dikucurkan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di desa, pemerintah berharap keterlibatan aktif dari berbagai pihak dapat mencegah terjadinya penyelewengan, korupsi, dan pelanggaran hukum. Masyarakat didorong untuk memantau pelaksanaan proyek di desanya dan melaporkan jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara spesifikasi proyek dan hasil di lapangan.

READ  Diduga Menyalahi Spesifikasi, Proyek Jalan Kondang Sari Argasunya Bernilai Rp 1,8 Miliar Tuai Sorotan – PUPR dan Aparat Desa Bungkam

Selain itu, undang-undang memberikan perlindungan bagi masyarakat, LSM, dan media yang secara aktif melakukan pengawasan. Perlindungan ini mencakup hak untuk melaporkan dugaan pelanggaran tanpa takut akan intimidasi, ancaman, atau tindakan hukum yang merugikan mereka. Dalam hal ini, masyarakat yang menemukan dugaan penyimpangan dapat melaporkan kepada pihak berwenang, seperti kepolisian, kejaksaan, atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

READ  Diduga Jadi Korban Sistem, Mami Uthe Tuntut Keadilan: “Lebih Baik Membebaskan Seribu Bersalah Daripada Menghukum Satu yang Tak Bersalah”

“Pengawasan dari masyarakat dan lembaga independen sangat penting untuk memastikan bahwa Dana Desa benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” ujar salah satu pejabat Kementerian Desa. “Kami juga memastikan bahwa mereka yang melakukan pengawasan akan mendapatkan perlindungan hukum sesuai dengan regulasi yang ada.”

Keterlibatan LSM dan media juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan edukasi di tengah masyarakat mengenai pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. LSM bisa memberikan pendampingan kepada warga desa dalam memahami mekanisme pengawasan, sedangkan media dapat menjadi sarana untuk menyuarakan temuan dan melaporkan perkembangan proyek desa secara terbuka.

READ  Diduga Sindikasi Mafia Migas di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

Dengan adanya jaminan hukum ini, diharapkan masyarakat tidak lagi ragu untuk melibatkan diri dalam pengawasan Dana Desa, serta dapat berperan aktif dalam memastikan pembangunan desa berjalan sesuai rencana, bebas dari korupsi, dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga.

Penulis : iskandar

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!
Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!
Tambang Galian C Ilegal di Tuban Merajalela: LIN Jatim Desak Aparat Bertindak, Pelaku Diduga Gunakan BBM Subsidi!
Tanpa Musdes, Kades Bendoharjo-Gabus Nekat Bor Minyak di Aset Desa, Diduga Menabrak Aturan ESDM dan Libatkan Oknum DPRD
Kredit Macet Rp12 Miliar Guncang BPR Pemalang, Nama DPRD Ikut Terseret
Proyek Bermasalah RSUD Wongsonegoro Disorot: Publik Curiga Ada “Permainan” di Balik Tender
Jurnalis Ambarita Dikeroyok Saat Liputan Dugaan Makanan Kedaluwarsa di Bekasi
Tanpa Putusan Pengadilan, Kendaraan Disita Paksa! Kuasa Hukum Raharjo Seret WOM Finance ke Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:12 WIB

Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Selasa, 30 September 2025 - 21:10 WIB

Tambang Galian C Ilegal di Tuban Merajalela: LIN Jatim Desak Aparat Bertindak, Pelaku Diduga Gunakan BBM Subsidi!

Selasa, 30 September 2025 - 17:13 WIB

Tanpa Musdes, Kades Bendoharjo-Gabus Nekat Bor Minyak di Aset Desa, Diduga Menabrak Aturan ESDM dan Libatkan Oknum DPRD

Senin, 29 September 2025 - 12:12 WIB

Kredit Macet Rp12 Miliar Guncang BPR Pemalang, Nama DPRD Ikut Terseret

Senin, 29 September 2025 - 11:23 WIB

Proyek Bermasalah RSUD Wongsonegoro Disorot: Publik Curiga Ada “Permainan” di Balik Tender

Sabtu, 27 September 2025 - 11:32 WIB

Jurnalis Ambarita Dikeroyok Saat Liputan Dugaan Makanan Kedaluwarsa di Bekasi

Kamis, 25 September 2025 - 21:50 WIB

Tanpa Putusan Pengadilan, Kendaraan Disita Paksa! Kuasa Hukum Raharjo Seret WOM Finance ke Jalur Hukum

Berita Terbaru