Bantah Tuduhan Pemberitaan Penyalahgunaan Gas Melon di Kandang Ayam, Widodo: Hanya Dititipkan Semalam

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : istimewa

Foto : istimewa

SALATIGA | PortalindonesiaNews.Net – Widodo, pemilik kandang ayam yang sempat diberitakan menggunakan gas bersubsidi tiga kilogram (gas melon), membantah tudingan tersebut dan menyatakan informasi yang beredar tidak sesuai fakta.

“Menanggapi berita kemarin yang menyatakan ada penyalahgunaan gas itu tidak benar. Di kandang saya, saya selaku pemilik tidak membenarkan bahwa saya memakai gas melon itu,” ujarnya melalui rilis kepada wartawan pada Jumat (13/2/2026).

Ia menjelaskan, keberadaan tabung gas tiga kilogram di kandangnya bukan untuk digunakan, melainkan hanya dititipkan sementara oleh pihak pengantar gas. Kakaknya yang berjualan gas elpiji hendak mengambil tabung non-subsidi berwarna pink, namun tabung gas melon tersebut diturunkan lebih dulu karena ruang di kendaraan tidak mencukupi.

READ  Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu

“Karena kakak saya jualan gas, pas mau ambil pink itu gas melon dititipkan di sini dulu. Habis itu paginya diambil lagi. Jadi nggak benar saya memakai atau menyalahgunakan gas subsidi,” katanya.

Widodo menegaskan, selama ini ia selalu menggunakan gas non-subsidi dan bahkan menunjukkan tabung gas 12 kilogram yang biasa dipakainya sebagai bukti. “Buktinya ya ini, sekarang dan dari dulu pakainya gas non subsidi. Berarti terkait pemberitaan yang kemarin tidak benar. Sama sekali nggak benar,” tegasnya.

READ  Lomba Solu Tradisional Meriahkan Even Aquabike di Samosir

Menurut dia, kronologi kejadiannya adalah pihak pengantar gas membawa sejumlah tabung termasuk gas melon. Karena hendak mengambil tabung kosong dan kapasitas mobil terbatas, sebagian tabung diturunkan sementara di kandangnya. “Itu pihak yang nganter gas ini kan di mobilnya ada gas melon tiga kilo. Terus mau ambil kosongan, tempatnya nggak muat, ditaruh dulu di sini. Habis itu paginya nganter yang 12 kilo, yang melon tiga kilo diambil lagi,” tuturnya.

READ  Gelombang Demo Lengserkan Bupati Pati Sudewo Kian Membludak, Warga: “Kebijakannya Sudah Fatal!”

Widodo berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat. “Jadi nggak benar kalau saya makainya gas tiga kiloan,” pungkasnya. #Red#

Berita Terkait

PENDAFTARAN PELATIHAN SATPAM GADA PRATAMA POLDA JAWA TENGAH DIBUKA – PT SURYA ARTHA WIGUNA JAMIN PENYALURAN KERJA  
DPD HILLSI DIY Gelar Rakerda 2026: Sinergi dan Profesionalisme LPK Jadi Kunci Dorong Kualitas SDM
Blora Butuh Kepastian Hukum! DPRD Dorong Pemkab Segera Selesaikan Perbup Industri  
Bawa Buku Nikah dan Sertifikat Tanah Saat Gugat Cerai, Suami di Bandungan Jadi Sorotan Publik  
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Ubah Sampah Plastik Jadi BBM dan Paving Block: Inovasi Ramah Lingkungan Gemparkan Desa Sidomulyo!
Semarang Gandeng PT BLE: TPA Blondo Berubah Jadi Pembangkit Listrik, Izin Dikejar!
PKP Jateng & DIY Dukung Program MBG untuk Anak Negeri, Soroti Pengaduan dan Laporan Asal-asalan
Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Kasus Tanah Pondok Kopi, Polisi Diminta Usut Dugaan Permainan Aparat Penyidik

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:14 WIB

Bantah Tuduhan Pemberitaan Penyalahgunaan Gas Melon di Kandang Ayam, Widodo: Hanya Dititipkan Semalam

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:47 WIB

PENDAFTARAN PELATIHAN SATPAM GADA PRATAMA POLDA JAWA TENGAH DIBUKA – PT SURYA ARTHA WIGUNA JAMIN PENYALURAN KERJA  

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:40 WIB

DPD HILLSI DIY Gelar Rakerda 2026: Sinergi dan Profesionalisme LPK Jadi Kunci Dorong Kualitas SDM

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:35 WIB

Blora Butuh Kepastian Hukum! DPRD Dorong Pemkab Segera Selesaikan Perbup Industri  

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:30 WIB

Bawa Buku Nikah dan Sertifikat Tanah Saat Gugat Cerai, Suami di Bandungan Jadi Sorotan Publik  

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:17 WIB

Semarang Gandeng PT BLE: TPA Blondo Berubah Jadi Pembangkit Listrik, Izin Dikejar!

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:47 WIB

PKP Jateng & DIY Dukung Program MBG untuk Anak Negeri, Soroti Pengaduan dan Laporan Asal-asalan

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:10 WIB

Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Kasus Tanah Pondok Kopi, Polisi Diminta Usut Dugaan Permainan Aparat Penyidik

Berita Terbaru