JAKARTA | PortalindonesiaNews.Net – Perselisihan keluarga yang seharusnya menjadi ruang kasih berubah menjadi perkara hukum. Di tengah gugatan dari saudara kandungnya, Donny Hutapea angkat bicara, dengan suara bergetar, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menuduh atau menyangkal orang tua kandungnya.
“Saya tidak pernah menyangkal bapak dan ibu kandung saya,” ujar Donny dengan nada emosional saat memberikan keterangan melalui tim kuasa hukum dari Kantor Hukum John L. Situmorang & Partners.
Gugatan yang Mengoyak Ikatan Saudara
Perkara ini bermula dari penjualan rumah milik orang tua angkat Donny, yang kemudian memicu gugatan dari adik-adiknya. Namun menurut Donny, pokok persoalan kini bergeser menjadi serangan pribadi terhadap status dan identitas dirinya dalam keluarga.
Ia mengaku heran karena isu yang berkembang seolah-olah dirinya tidak mengakui orang tua kandung, padahal persoalan utama hanyalah soal hak atas rumah milik orang tua angkatnya.
“Saya digugat karena menjual rumah milik bapak tua dan mamak tua saya. Tapi sekarang seolah-olah saya anak yang tidak mengakui orang tua kandung. Itu yang membuat saya sangat sedih,” ungkapnya.
Diangkat Sejak Kecil, Dibesarkan dengan Kasih
Donny menjelaskan bahwa sejak kecil dirinya telah diangkat secara sah sebagai anak oleh T.M. Hutapea dan R. Silalahi. Status tersebut diperkuat melalui akta kelahiran serta surat keterangan ahli waris yang sah secara administratif.
Sejak masa kanak-kanak, ia tinggal dan dibesarkan oleh orang tua angkatnya. Bahkan, menurut keterangan para saksi baik dari pihak penggugat maupun tergugat, lingkungan keluarga besar mengenalnya sebagai bagian utuh dari keluarga angkat tersebut.
“Semasa hidupnya, Opung selalu menyebut saya cucunya. Bahkan di batu nisan pun tertulis ‘Opung Donny Hutapea’,” jelasnya.
Pertanyaan yang Mengundang Simpati Publik
Dalam pernyataannya, Donny juga mempertanyakan alasan gugatan tersebut. Menurutnya, apabila memang ada keberatan atas penjualan rumah, pihak yang paling berhak menyampaikan keberatan adalah ibu angkatnya, R. Silalahi, yang hingga kini masih hidup.
“Kalau ada yang keberatan, seharusnya ibu saya sendiri yang menyampaikan, bukan orang lain, apalagi adik-adik saya. Ada apa sebenarnya di balik semua ini?” katanya.
Pertanyaan itu kini menjadi perhatian publik, karena perkara ini bukan sekadar sengketa aset, tetapi juga menyangkut hubungan darah, pengorbanan, dan identitas seorang anak di tengah keluarga.
Luka yang Tak Terlihat di Ruang Sidang
Kasus ini menunjukkan bahwa konflik hukum dalam keluarga sering kali meninggalkan luka yang lebih dalam dibandingkan sekadar putusan pengadilan. Di balik berkas perkara dan argumentasi hukum, ada kisah tentang seorang anak yang merasa harus mempertahankan kehormatan orang tua yang membesarkannya sekaligus menjaga hubungan darah yang kini retak.
Laporan : iskandar






