Fajri Anugrah Ditangkap karena Kelola Situs Judi Online, Omzet Mencapai Rp 300 Juta per Bulan

- Kontributor

Kamis, 26 September 2024 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa


JAKARTA
– Fajri Anugrah (23), pemuda asal Sumatera Barat, ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait pengelolaan tiga situs judi online. Laporan harian mengenai penghasilannya dilaporkan kepada bosnya yang berada di Kamboja melalui ponsel dan laptop.

Baca Juga Artikel Menarik Lainya di:Pembayaran PTSL di 12 Desa Kecamatan Modo Capai Lebih dari Rp 1,7 Miliar, Diduga Jadi Ajang Pungli – Kejari Lamongan Bertindak Berkat Laporan Masyarakat

READ  Dirampok Mafia Tanah Terbitkan Sertifikat, IH Dikawal Binkum LMNN Lapor Kapolda Sulsel Harapkan Keadilan

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa Fajri mengelola situs-situs bernama Pandawara126, Asalbet88, dan Targetbet777. Dalam tiga bulan terakhir, Fajri berhasil meraih omzet antara Rp 200 juta hingga Rp 300 juta per bulan.

Polisi kini memburu bos dan rekan-rekan Fajri yang terlibat. Fajri dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena diduga mengalihkan keuntungan ke dalam aset-aset. Kerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilakukan untuk melacak aset yang diperoleh dari kegiatan ilegal tersebut.

Baca Juga Artikel Menarik Lainya di :Heboh di TikTok Ketua LCKI Jateng, Y. Joko Tirtono SH, Terkejut Atas Dugaan Kepala Kejaksaan Agung ST Burhanudin Miliki Dua KTP dan Dua Istri

READ  Polresta Cilacap Bongkar Peredaran Sabu, Kurir Berhasil Ditangkap

Fajri ditangkap di kediamannya di Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada 19 September 2024, dan resmi ditahan keesokan harinya. Dia dijerat dengan berbagai pasal terkait perjudian dan pencucian uang. Penyidik akan menyita aset yang diduga dibeli dengan uang hasil kejahatan.(Red/M. SUGENG)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  
MEHEBOHKAN! 800 PESERTA RAMEKAN TURNAMEN MOBILE LEGENDS KAPOLRESTA CILACAP – GERAKAN ANTI KENAKALAN REMAJA  
Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas
Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:54 WIB

Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:08 WIB

MEHEBOHKAN! 800 PESERTA RAMEKAN TURNAMEN MOBILE LEGENDS KAPOLRESTA CILACAP – GERAKAN ANTI KENAKALAN REMAJA  

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:18 WIB

Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas

Senin, 9 Maret 2026 - 16:35 WIB

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:05 WIB

Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Berita Terbaru