HPN 2024 Akan Diselenggarakan di Jakarta

- Kontributor

Rabu, 16 Agustus 2023 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, PortalIndonesiaNews.net – Hari Pers Nasional (HPN) 2024 tetap akan diselenggarakan. Jakarta kembali menjadi tuan rumah dari  ajang tahunan insan pers nasional tersebut.

“Kita mengharapkan puncak perayaan dari HPN 2024  tetap bisa dilaksanakan pada tanggal 9 Februari, seperti lazimnya,” ujar Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal Sembiring Depari, Rabu (16/8/2023).
Gelaran HPN 2024 sempat diwarnai kekhawatiran karena waktunya yang sangat berdekatan dengan Pesta Demokrasi berupa Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pileg), yakni 14 Februari. Tanggal 9 Februari bisa jadi adalah masa tenang menjelang pencoblosan.
Atal S.Depari berharap eskalasi politik tidak memengaruhi penyelenggaraan HPN, misalnya dimundurkan.
“Tentunya akan ada penyesuaian dari apa yang biasa kita lakukan sebelumnya. Sejauh ini kita tetap mempersiapkan Anugerah Kebudayaan dan Anugerah Jurnalistik Adinegoro. Kemungkinan juga bisa kita buat  beberapa semimar,” ujar Atal saat menerima perwakilan Pengurus Provinsi PWI DKI Jakarta di Sekretariat PWI Pusat, lantai 4 Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih.

Ketum PWI Pusat meminta jajaran pengurus PWI Jaya segera melakukan berbagai persiapan, termasuk dengan  menyampaikannya kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Jakarta terakhir menggelar HPN pada 2021, dengan puncak perayaan di Candi Bentar, Ancol. Gelaran HPN di tengah situasi Covid-19 tersebut membuat perayaannya dilakukan secara sederhana. Walau demikian, pimpinan teras PWI Pusat masih diterima Presiden Joko Widodo di Istana.
PWI Pusat mengharapkan Presiden Jokowi bersedia hadir di puncak perayaan HPN 2024 nanti. Apalagi, itu bisa menjadi kenangan mengesankan di tahun terakhir masa jabatannya.
“Kita tentu mengharapkan Presiden bisa hadir di momen farewell-nya ini,” ujar Atal S.Depari. 
Biasanya, setelah laporan dari Ketum PWI Pusat yang juga penanggung jawab HPN dan sambutan dari gubernur,  Presiden Jokowi akan menyampaikan pidatonya.
Ketua PWI Jaya, Sayid Iskandarsyah, menyambut baik penunjukkan Jakarta sebagai penyelenggara HPN 2024. “Kita harus segera melakukan persiapan, waktunya sudah semakin dekat,” ujarnya.
(Redaksi)
PT. Portal Indonesia News Grup
READ  LBH IWO, Minta APH Segera Tindak Lanjuti Laporan Atas Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan

Berita Terkait

Polrestabes Semarang Santuni 130 Anak Yatim, Wujudkan Bhayangkara yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat
Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah
Polsek Ngaliyan Kembalikan 23 Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Penggelapan, Korban Bersyukur Kendaraan Kembali Tanpa
Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi
Polsek Ngaliyan Ungkap Kasus Penggelapan Puluhan Sepeda Motor, Mahasiswa Jadi Tersangka
Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru
Bukan Menghakimi, Tapi Membina: Gayamsari Rangkul Remaja Terlibat Tawuran dan Gangster
Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:19 WIB

Polrestabes Semarang Santuni 130 Anak Yatim, Wujudkan Bhayangkara yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:18 WIB

Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:44 WIB

Polsek Ngaliyan Kembalikan 23 Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Penggelapan, Korban Bersyukur Kendaraan Kembali Tanpa

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:25 WIB

Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi

Senin, 8 Juni 2026 - 17:41 WIB

Polsek Ngaliyan Ungkap Kasus Penggelapan Puluhan Sepeda Motor, Mahasiswa Jadi Tersangka

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:39 WIB

Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:32 WIB

Bukan Menghakimi, Tapi Membina: Gayamsari Rangkul Remaja Terlibat Tawuran dan Gangster

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:55 WIB

Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Berita Terbaru