Satpol PP Kabupaten Semarang Hentikan Pembangunan Agro Wisata di Bandungan

- Kontributor

Minggu, 3 Desember 2023 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, PortalindonesiaNews.net –  Dengan cepatnya informasi melalui media elektronik serta media online terkait banjir lumpur pada hari Jumat (1/12/23) yang lalu di Kecamatan Bandungan yang disebabkan penataan lahan yang berlokasi di Dusun Piyoto Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang, yang mana akan direncanakan menjadi Agro Wisata di Bandungan.

Anang Sukoco  S.STP., M.M, sebagai Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Semarang, merespon cepat atas informasi warga maupun dari media dengan melakukan pemantauan dilokasi pelaksanaan tersebut.

READ  Kuliner Ijo Memeriahkan HUT Pasar Bandungan Baru

“Saya sudah perintahkan angota untuk turun langsung dan meminta pelaksanaan tersebut dihentikan, dengan maksud untuk mengkaji sebab-sebab terjadinya musibah banjir lumpur pada hari Jumat yang lalu, serta meminta pelaksana untuk menunjukan surat ijin pelaksanaan penataan lahan serta surat ijin yang lainnya,” ujar Anang.

Penataan lahan yang direncanakan menjadi Agro Wisata, rencananya akan menyerap tenaga kerja dari lingkungan sekitar serta menjadi salah satu daerah resapan air, kini dihentikan pembangunannya. Senin (4/12).

READ  Pemkab Samosir Gandeng Kejari Samosir Guna Menagih Pajak Tertunggak

Edi sebagai salah satu tenaga kerja dilokasi proyek menyampaikan permohonan maaf atas musibah yang terjadi pada tanggal 1 Desember 2023.

“Saya mewakili pelaksana pekerjaan memohon maaf atas terjadinya luapan tanah yang disebabkan hujan deras pada hari Jumat yang lalu, musibah ini diluar prediksi kami. Kami sudah membuat 3 titik penampungan air guna mencegah adanya luapan air akibat hujan yang kemungkinan deras,” ujar Edi.

READ  Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!

Pelaksanan pembangunan dihentikan oleh Danang sebagai Kasi Penindakan dari Satpol PP, dengan memberikan surat pemberhentian serta panggilan terhadap pengusaha. 

“Kami menghentikan kegiatan tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, selanjutnya kami mengundang pengusaha untuk klarifikasi ke kantor Satpol PP Kabupaten Semarang,” jelas Danang.

(JS)

 

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

PREMANIS OKNUM PALSUKAN ATIBUT DLH, TERJERAT KASUS PENIPUAN THR KE PELAKU USAHA SEMARANG!
Denpom IV/5 Semarang Turun ke Jalan, Bagikan Takjil Gratis untuk Masyarakat dan Kaum Duafa di Bulan Ramadan  
Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  
MEHEBOHKAN! 800 PESERTA RAMEKAN TURNAMEN MOBILE LEGENDS KAPOLRESTA CILACAP – GERAKAN ANTI KENAKALAN REMAJA  
Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas
Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:32 WIB

PREMANIS OKNUM PALSUKAN ATIBUT DLH, TERJERAT KASUS PENIPUAN THR KE PELAKU USAHA SEMARANG!

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:53 WIB

Denpom IV/5 Semarang Turun ke Jalan, Bagikan Takjil Gratis untuk Masyarakat dan Kaum Duafa di Bulan Ramadan  

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:54 WIB

Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:08 WIB

MEHEBOHKAN! 800 PESERTA RAMEKAN TURNAMEN MOBILE LEGENDS KAPOLRESTA CILACAP – GERAKAN ANTI KENAKALAN REMAJA  

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:18 WIB

Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru