LOGONYA PALSU, TIDAK CETO!” – LMPI SOROT DUGAAN PENGGANDAAN KARCIS PARKIR KEPALA UPTD PASAR HEWAN AMBARAWA  

Avatar photo

- Kontributor

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Juga Ada Lahan Parkir Dijadikan Lapak dengan Restribusi Tambahan, Minta Pemerintah Tindak Tegas

Diduga Juga Ada Lahan Parkir Dijadikan Lapak dengan Restribusi Tambahan, Minta Pemerintah Tindak Tegas

Ambarawa | PortalindonesiaNews.Net – Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) mengangkat suara keras menyikapi dugaan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh Kepala UPTD Pasar Hewan Ambarawa, yakni penggandaan karcis parkir yang diduga merugikan masyarakat luas. Selain itu, ditemukan pula dugaan penyalahgunaan lahan parkir yang dijadikan lapak pedagang dengan pungutan tambahan.

“Sing Abang Kuwi sing di gandakan logone sing palsu ora ceto!” ujar Ketua LMPI Arif Satrioasmoro dengan tegas saat diemui awak media pada Sabtu (7/3/2026), menegaskan bahwa bukti yang ditemukan tidak dapat dinafikan.

READ  WALI KOTA KAWAL LANGSUNG! Exit Tol Pattimura Dibangun dengan Prinsip: Transparan, Berkelanjutan, dan Jelas Pro Rakyat!

Arif menjelaskan, LMPI telah melakukan investigasi mendalam dan menemukan bukti-bukti kuat terkait penggandaan karcis parkir oleh pihak kepala UPTD Pasar Hewan Ambarawa. “Dugaan penggandaan karcis parkir adalah tindakan yang tidak terpuji dan jelas merugikan masyarakat. Kami menemukan bahwa jumlah karcis yang beredar jauh lebih banyak dari yang seharusnya,” ucapnya.

READ  MEREKA MASIH BEROPERASI BEBAS!" - TAMBANG MINYAK ILEGAL GENDONO TAK DESA GANDU BLORA, TERSANGKA BEBAS SEDANGKAN NEGARA MERUGIKAN  

Tak hanya itu, LMPI juga mengungkapkan adanya praktik lain yang tidak tepat. Sebagian lahan parkir yang seharusnya diperuntukkan bagi pengendara, ternyata dijadikan lapak pedagang dengan sewa per lapak berkisar antara Rp20 ribu hingga Rp50 ribu. Bahkan, setelah membayar sewa tersebut, pedagang masih dikenai restribusi tambahan.

READ  Kurir Sabu Ditangkap di Cilacap, Polisi Amankan 1,94 Gram: Dijerat Pasal Berat, Terancam 20 Tahun Penjara

“Kami menuntut pemerintah Kabupaten Semarang mengambil tindakan tegas dan tidak kompromi terhadap kasus ini. Tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi,” tegas Arif.

READ  Geger, Ajakan Menikah di tolak Gadis di Cilacap Dibunuh Sang Pacar

LMPI juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang kepada aparat penegak hukum atau pemerintah terkait. “Kami akan terus mengawasi perkembangan kasus ini hingga tuntas, memastikan keadilan ditegakkan dan hak masyarakat terlindungi,” pungkasnya.

Red/Dn

Berita Terkait

Ditemukan 2,55 Gram Sabu, Warga Semarang ditangkap Polresta Cilacap
Prof Sutan Nasomal: Masyarakat Miskin Aceh Singkil Tak Tersentuh Bantuan, Diduga Petugas Tak Mampu Bekerja
Tidak ada Petugas Lapas yang tertangkap karena Narkoba, Klarifikasi Kalapas Kembang Kuning Nusakambangan
Polda Jateng Tangkap Pengedar Sabu, Ternyata Residivis Narkoba Baru Bebas Dua Tahun
MERASA KEBAL HUKUM! Oknum ASN di Blora Berani Intimidasi hingga Lukai Warga, Lenyapkan Barang Bukti Minyak Ilegal 8.000 Liter  
Salatiga May Day 2026, Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama
May Day 2026: Proyek Dibiayai Pajak Rakyat Dituduh Abaikan Keselamatan Buruh, Rival: Ini Bukan Efisiensi, Tapi Kelalaian!
Rumah Disasar Tanpa Putusan! Warga Batang Diteror, Siapa Dalangnya?  

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:17 WIB

Ditemukan 2,55 Gram Sabu, Warga Semarang ditangkap Polresta Cilacap

Senin, 4 Mei 2026 - 03:11 WIB

Prof Sutan Nasomal: Masyarakat Miskin Aceh Singkil Tak Tersentuh Bantuan, Diduga Petugas Tak Mampu Bekerja

Senin, 4 Mei 2026 - 02:43 WIB

Tidak ada Petugas Lapas yang tertangkap karena Narkoba, Klarifikasi Kalapas Kembang Kuning Nusakambangan

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:11 WIB

Polda Jateng Tangkap Pengedar Sabu, Ternyata Residivis Narkoba Baru Bebas Dua Tahun

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:51 WIB

MERASA KEBAL HUKUM! Oknum ASN di Blora Berani Intimidasi hingga Lukai Warga, Lenyapkan Barang Bukti Minyak Ilegal 8.000 Liter  

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:12 WIB

May Day 2026: Proyek Dibiayai Pajak Rakyat Dituduh Abaikan Keselamatan Buruh, Rival: Ini Bukan Efisiensi, Tapi Kelalaian!

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:04 WIB

Rumah Disasar Tanpa Putusan! Warga Batang Diteror, Siapa Dalangnya?  

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:52 WIB

8 Pejabat Pemkab Cilacap diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Eks Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman

Berita Terbaru