Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  

Avatar photo

- Kontributor

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ketika konferensi pers Di halaman pengadilan negeri Salatiga 9/03/2026

Foto : ketika konferensi pers Di halaman pengadilan negeri Salatiga 9/03/2026

SALATIGA | PortalindonesiaNews.Net – Persidangan perkara Gugatan Perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Nomor 87/Pdt.G/2025/PN Salatiga yang digelar pada 9 Maret 2026 kembali menyita perhatian publik. Sidang tersebut mempertemukan penggugat Diah Iswahyuningsih dengan Tergugat I Y. Joko Tirtono dan Tergugat II Muhamad Yusuf.

Suasana ruang sidang memanas saat majelis hakim mendengarkan keterangan saksi. Sorotan utama muncul dari kesaksian Muhamad Taufiq, mantan sopir penggugat, yang menjelaskan kronologi terkait mobil Honda Jazz putih milik Diah Iswahyuningsih.

READ  Ngesti Nugraha, Bupati Semarang Mendukung Penuh Pengembangan Pendidikan

Menurut Taufiq, kendaraan tersebut pernah digadaikan oleh penggugat kepada Muhamad Yusuf tanpa disertai dokumen BPKB. “Mobil itu digadaikan tanpa BPKB. Kemudian sempat diambil lagi dan ditukar dengan sertifikat yang tidak jelas asal-usulnya,” ujarnya. Ia juga menyebut sertifikat tersebut diduga berkaitan dengan seseorang bernama Erwin, namun legalitasnya tidak pernah jelas.

READ  Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu

Kesaksian tersebut membuat suasana tegang karena berbeda dengan narasi awal perkara. Selain itu, majelis hakim juga mendengarkan keterangan Siti Aisyah, yang mengaku pernah memiliki persoalan hukum dengan penggugat dalam perkara lain dan telah diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ) Setelah Berstatus Tersangka oleh Polres Salatiga.

READ  Nekat! Kios Pupuk UD Barokah Diduga Jual Pupuk Subsidi di Atas HET dan Keluar Wilayah Meski Sudah Pernah Disanksi

“Sering ada tekanan. Bahkan beliau sering mengaku sebagai orang yang memiliki latar belakang hukum,” ungkap Siti Aisyah, yang memunculkan pertanyaan mengenai identitas “orang hukum” yang dimaksud.

READ  Zaky Dimutasi ke Lemdiklat Polri, Wilson Lalengke: Virus Sambo Bakal Tumbuh Subur di Kalangan Kader Polri

Menanggapi dinamika tersebut, kuasa hukum tergugat Hebron Richard Karetji Sebayang, S.H., meminta majelis hakim untuk memberikan perlindungan saksi dan menghimbau agar tidak terjadi tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai intimidasi setelah mereka memberikan keterangan di bawah sumpah. Permintaan ini disampaikan demi menjaga objektivitas proses persidangan dan rasa aman bagi para saksi.

READ  Mahasiswa Salatiga Jadi Inspirasi, Pilih Jalan Damai dan Dapat Apresiasi dari DPRD, Polri, dan TNI

Sidang yang penuh dinamika ini menjadi perbincangan hangat masyarakat, dengan banyak pihak menilai kesaksian yang terungkap membuka sisi lain dari sengketa. Majelis hakim menjadwalkan kelanjutan persidangan untuk pemeriksaan saksi-saksi lainnya, dan publik menunggu bagaimana fakta-fakta tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam putusan perkara.

Laporan: iskandar

Berita Terkait

Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah
Efek “Plot Twist” Kasus Truk Sumsel: Saling Lapor Jadi Korban, Alamat Perusahaan Diduga Gaib
Industri Gula Blora Terancam, Petani Kantongi Dukungan Lintas Fraksi DPR RI
Polsek Ngaliyan Kembalikan 23 Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Penggelapan, Korban Bersyukur Kendaraan Kembali Tanpa
Dasco Sebut Pertemuan Chatib Basri dengan Presiden Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi
EMPAT SANTRI BERSUARA: “KAMI BUKAN KORBAN”, AL-ANFAS MINTA PUBLIK HORMATI FAKTA DAN PROSES HUKUM
Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kawasan Jangli, Diduga Meninggal Karena Sakit
Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:18 WIB

Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:39 WIB

Efek “Plot Twist” Kasus Truk Sumsel: Saling Lapor Jadi Korban, Alamat Perusahaan Diduga Gaib

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:00 WIB

Industri Gula Blora Terancam, Petani Kantongi Dukungan Lintas Fraksi DPR RI

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:44 WIB

Polsek Ngaliyan Kembalikan 23 Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Penggelapan, Korban Bersyukur Kendaraan Kembali Tanpa

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:31 WIB

Dasco Sebut Pertemuan Chatib Basri dengan Presiden Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:02 WIB

Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kawasan Jangli, Diduga Meninggal Karena Sakit

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:25 WIB

Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi

Senin, 8 Juni 2026 - 15:46 WIB

PERKUAT BARISAN NASIONAL: DR. DRS. H. KRH. HONO SEJATI PRADOTO JATINANGORO, S.H., M.Hum. RESMI JADI PENASEHAT YPBNN JAWA TENGAH, USUNG GERAKAN “AKIK” HADAPI DARURAT NARKOBA

Berita Terbaru