Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketika John L Sitomorang SH., MH. Menemui Kapolsek Jepon, Iptu Junaidi,

Foto : Ketika John L Sitomorang SH., MH. Menemui Kapolsek Jepon, Iptu Junaidi,

BLORA | PortalindonesiaNews.Net – Dugaan oknum anggota kepolisian memberi informasi kepada seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) agar menghindar penangkapan menjadi sorotan publik. Isu ini muncul seiring viralnya kasus dugaan pengancaman dan rasisme yang menyangkut Agus Sutrisno alias Agus Palon terkait Cafe Kampung Baru di Kabupaten Blora.

Awal Mula Kasus

Pada 25 Februari 2026, tim kuasa hukum dari Kantor Hukum John L Situmorang & Partners datang ke Blora berdasarkan laporan klien yang mengaku menjadi korban pengancaman dan rasisme oleh Agus Palon. Selain itu, klien juga mengungkap kejadian pengeroyokan pada tahun 2023 oleh dua orang pria, di mana hanya satu pelaku yang ditangkap dan satu lainnya masuk dalam daftar DPO dengan alasan melarikan diri.

READ  Ketua KPK Independen Jateng Desak Polres Semarang Segera Tahan Pengembang Firmana Property

Menurut klien, pelaku berstatus DPO berinisial “Celeng” disebut tidak pernah benar-benar melarikan diri, bahkan masih beraktivitas seperti biasa dan kerap melintas di sekitar kantor Polsek Jepon, jajaran Polres Blora, Polda Jawa Tengah.

READ  Direktur PT Portal Indonesia News Grup Iskandar Kecam Terkait Dugaan Intimidasi Terhadap Wartawan Harian7: Seruan Mendesak untuk Perlindungan Kebebasan Pers di Indonesia

Desakan Penangkapan

Kuasa hukum meminta Kapolsek Jepon, Iptu Junaidi, untuk segera menindak DPO tersebut. Mereka menilai situasi ini dapat mencederai wibawa institusi kepolisian jika benar seorang DPO masih bebas beraktivitas tanpa tindakan tegas. “Bagaimana mungkin seseorang berstatus DPO tetapi setiap hari lalu-lalang di sekitar kantor polisi tanpa ada upaya penangkapan?” ungkap pihak kuasa hukum.

READ  Proyek Bermasalah RSUD Wongsonegoro Disorot: Publik Curiga Ada “Permainan” di Balik Tender

Respons Kapolda Jateng

Pada 26 Februari 2026, pihak kuasa hukum menghubungi Kapolda Jawa Tengah, Ribut Hari Wibowo. Kapolda menyarankan agar jika terdapat dugaan pelanggaran oleh oknum anggota, laporan resmi dapat disampaikan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) maupun Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Jawa Tengah untuk pemeriksaan dan evaluasi internal. Saran ini dinilai sebagai bentuk keterbukaan pimpinan dalam merespons dugaan pelanggaran etik dan disiplin.

READ  Bupati Samosir Tanda Tangani Serah Terima Pengelolaan Aset BMN

Sorotan Publik dan Harapan Transparansi

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama di Blora dan sekitarnya. Masyarakat menanti langkah konkret aparat penegak hukum terhadap DPO maupun oknum yang diduga membocorkan informasi. Kuasa hukum menyatakan akan mempertimbangkan pelaporan resmi ke Propam atau Itwasda untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

READ  Geger di Noborejo! Polres Salatiga Bekuk Dua Pengedar Psikotropika, 73 Butir Obat Keras Diamankan

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Polsek Jepon maupun Polres Blora terkait tudingan tersebut. Publik berharap proses hukum berjalan profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan terhadap institusi kepolisian.

Laporan : iskandar

Berita Terkait

REFORMASI PENDIDIKAN : China Menutup Ratusan Program Studi di Perguruan Tinggi.
Waspada!!! Ular Piton Sering Muncul di Gorong-Gorong Jl. Mpu Tantular Kota Lama Semarang
Giliran Makassar, Extrajoss Ultimate Takeover Hidupkan Energi Anak Muda di Jantung Kota
Eks Kepala Proyek PT Kraton Klaim Di-PHK Tanpa Pesangon, Disnaker Sumut Keluarkan Anjuran
Santuni Anak Yatim Piatu dan Para Janda, KARTINI PERINDO Salatiga Berbagi Berkah
Peringatan Idul Adha di Perumahan Puri Asri Perdana Padangsari, Banyumanik Kota Semarang
Heboh Diduga Abaikan Aduan, Kasi Propam Polres Boyolali Dilaporkan ke Divisi Propam Polri  
Tebu Ditumpahkan, Kesabaran Petani Blora Ikut Tumpah

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:10 WIB

REFORMASI PENDIDIKAN : China Menutup Ratusan Program Studi di Perguruan Tinggi.

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:29 WIB

Waspada!!! Ular Piton Sering Muncul di Gorong-Gorong Jl. Mpu Tantular Kota Lama Semarang

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:42 WIB

Giliran Makassar, Extrajoss Ultimate Takeover Hidupkan Energi Anak Muda di Jantung Kota

Kamis, 28 Mei 2026 - 02:17 WIB

Eks Kepala Proyek PT Kraton Klaim Di-PHK Tanpa Pesangon, Disnaker Sumut Keluarkan Anjuran

Kamis, 28 Mei 2026 - 02:02 WIB

Santuni Anak Yatim Piatu dan Para Janda, KARTINI PERINDO Salatiga Berbagi Berkah

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:59 WIB

Heboh Diduga Abaikan Aduan, Kasi Propam Polres Boyolali Dilaporkan ke Divisi Propam Polri  

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:47 WIB

Tebu Ditumpahkan, Kesabaran Petani Blora Ikut Tumpah

Rabu, 27 Mei 2026 - 03:19 WIB

Sidang Lanjutan Kasus MFL, Penyampaian Pledoi Terdakwa dan Penasihat Hukum

Berita Terbaru