KEBUMEN | PortalindonesiaNews.Net – Tabir kemunafikan di balik dinding Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen akhirnya runtuh. Terpojok oleh desakan publik dan laporan polisi, seorang oknum pegawai berinisial DI melakukan aksi “sandiwara” dengan mendadak mengakui penganiayaan yang dilakukannya terhadap seorang tahanan perempuan di hadapan awak media, Sabtu (27/12/2025).
Aksi pengakuan spontan DI ini dinilai bukan sebagai bentuk penyesalan tulus, melainkan upaya kepanikan untuk meredam kemarahan publik setelah borok kekuasaannya terendus media.
Keji: Tahanan Perempuan Dipukul dan Ditendang
Kekejaman DI terungkap setelah korbannya, DW, seorang tahanan perempuan yang seharusnya berada dalam perlindungan negara, justru dijadikan sasaran kekerasan fisik. DW diduga mengalami pemukulan dan tendangan brutal.
Tak ingin tinggal diam melawan arogansi oknum petugas tersebut, pihak keluarga telah menyeret kasus ini ke ranah hukum dengan nomor laporan Rekom/568/XII/SPKT di Polres Kebumen. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Satreskrim pun telah keluar, menandakan bahwa posisi pelaku kini semakin terdesak di ujung pidana.
Bukan Sekadar Kekerasan, Tapi Juga “Lintah Darat” Pungli
Dosa oknum di Rutan Kebumen tidak berhenti pada penganiayaan fisik. Investigasi lebih lanjut mengungkap fakta mengejutkan mengenai dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan pemerasan yang sistematis.
Pihak pelapor telah memegang bukti kuat berupa catatan transfer dana yang mengalir deras ke kantong-kantong oknum tak bertanggung jawab. Bukti ini menjadi tamparan keras bagi institusi Rutan, menunjukkan adanya mentalitas “lintah darat” yang memanfaatkan posisi lemah tahanan demi keuntungan pribadi.
Permintaan Maaf “Prematur” yang Diragukan
Publik mengecam aksi permintaan maaf DI yang baru muncul setelah laporan polisi berjalan dan media mencium kasus ini. Langkah tersebut dianggap sebagai taktik pengecut untuk mencari jalan damai demi menghindari jeruji besi.
“Permintaan maaf secara manusiawi mungkin diterima, tapi hukum adalah harga mati. Kekerasan dan pemerasan ini adalah pengkhianatan terhadap mandat negara,” tegas perwakilan keluarga korban yang menolak kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Desakan Pemecatan dan Proses Pidana Tanpa Pandang Bulu
Kini, publik mendesak Polres Kebumen dan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah untuk bertindak tegas. Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan dan pemeras berbaju seragam di dalam institusi pemasyarakatan. Masyarakat menuntut agar:
– DI dan rekan-rekan yang terlibat segera dipecat secara tidak hormat.
– Proses pidana dijalankan hingga tuntas tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
– Pembersihan besar-besaran terhadap oknum pejabat Rutan yang tutup mata atas praktik pungli ini.
Kasus ini menjadi bukti nyata betapa gelapnya tata kelola di Rutan Kebumen, di mana oknum petugas justru menjadi monster bagi mereka yang seharusnya dibina.
Laporan : Rudiyani






