Diduga Abaikan Perma MA, Penyidik Polsek Banyumanik Dilaporkan Ke Propam Polda Jawa Tengah Dan Itwasda Polda Jateng

Avatar photo

- Kontributor

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: John L Sitomorang SH MH ketika memberikan keterangan kepada wartawan

Foto: John L Sitomorang SH MH ketika memberikan keterangan kepada wartawan

SEMARANG| PortalindonesiaNews.Net — Kami meminta Kabid Propam maupun Irwasda Polda JawaTengah agar melakukan tindakan tegas kepada Penyidik Polsek Banyumanik karena diduga melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dalam penanganan sebuah perkara yang seharusnya masuk kategori Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Dugaan tersebut mengemuka lantaran aparat penegak hukum (APH) dinilai mengabaikan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) RI Nomor 2 Tahun 2012, yang secara tegas mengatur batas minimal kerugian Tipiring sebesar Rp2,5 juta.

Padahal, nilai kerugian riil dalam perkara yang menjerat seorang warga bernama Wisnu disebut tidak mencapai ambang batas tersebut.

Kuasa Hukum: Ini Mencederai Penegakan Hukum

John L Situmorang, S.H., M.H selaku penasihat hukum orang tua Wisnu, menyampaikan kekecewaan mendalam atas proses hukum yang terjadi.

READ  DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MENGUAT: PROSES HUKUM DINILAI “DIPERMAINKAN”, WARGA PANDEYAN SEWON GUGAT APARAT LEWAT PRA-PERADILAN  

“Perbuatan para APH ini sangat mencederai penegakan hukum itu sendiri. Warga negara meminta perlindungan hukum kepada aparat, tetapi jika justru aparat diduga menjadi pelaku pelanggaran hukum, lalu ke mana masyarakat harus mencari keadilan?” tegas John

READ  Demo Ricuh di Semarang, Wakasat Intel Polrestabes Terluka Akibat Lemparan 'Tombak

Menurutnya, perkara tersebut dipaksakan menjadi perkara pidana biasa, bukan Tipiring, sehingga berujung pada hukuman penjara yang dinilai tidak proporsional.

Dugaan Mark Up Kerugian

John L Situmorang membeberkan kesalahan fatal pertama, yakni dugaan penggelembungan nilai kerugian agar perkara melewati ambang batas Tipiring.

Rinciannya:

Handphone Infinix Smart Pro 8 dinilai Rp1,8 juta, padahal harga riil sekitar Rp1 juta

READ  Kenalkan tugas Polisi, Polsek Tuntang gelar Polisi Sahabat Anak.

Uang tunai diklaim Rp800 ribu, padahal hanya Rp300 ribu

Sepatu dinilai Rp350 ribu, meski telah dikembalikan kepada pemilik

Dengan skema tersebut, total kerugian dibuat seolah-olah mencapai Rp2.950.000, sementara kerugian riil hanya sekitar Rp1,3 juta.

READ  John L Situmorang S.H., M.H: Kecewa Berat, Pertanyakan Kinerja Ditreskrimum Polda Jateng: “Presisi Hanya Slogan, Fakta Berbanding Terbalik!”

“Ini miris dan mencurigakan. Seolah ada upaya sistematis agar perkara tidak masuk Tipiring,” ujarnya.

Restorative Justice Diabaikan

Kesalahan kedua, lanjut Paulina, adalah tidak diterapkannya Restorative Justice (RJ), padahal Wisnu:

READ  Ungkap Kasus Sabu, Polda Jateng Tangkap Kurir dan Rekan di Sejumlah Titik di Karanganyar

Bukan residivis

Melakukan perbuatan karena kesulitan ekonomi

Tidak menerima gaji selama dua bulan dari tempatnya bekerja

“Kami tidak membenarkan perbuatan klien kami. Tapi akibat proses hukum yang tidak adil ini, anak klien kami harus mendekam 10 bulan di penjara. Ini sangat tidak manusiawi,” ungkapnya.

Desakan Usut Tuntas hingga PTDH

Atas peristiwa ini, pihak kuasa hukum mendesak Kabid Propam maupun Irwasda Polda Jawa Tengah selaku perpanjangan tangan Kapolri untuk melakukan Audit Investigasi atas dugaan PMH yang dilakukan aparat di bawahnya.

READ  Oknum Penyidik Polres Batang Diduga Arogan dan Tidak Profesional, Kuasa Hukum Lapor ke Propam: Publik Tunggu Sikap Kapolres

Mereka juga meminta sanksi tegas hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) jika terbukti terjadi pelanggaran, demi menjaga marwah institusi hukum.

Ia pun mengingatkan adanya hukum tabur tuai atas setiap tindakan.

“Jika bukan mereka, bisa jadi anak atau cucu mereka yang kelak menanggung akibatnya.”

Laporan: yulius

Berita Terkait

Kapolrestabes Semarang Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh Jelang May Day 2026
RUTAN SALATIGA GELAR PERINGATAN HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE-62 DENGAN PENUH KEKHIDMATAN DAN KEBERSAMAAN
HEBOH KARANGANYAR! Tambang Tanpa Izin Beroperasi Terang-terangan, Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan  
APRESIASI BERSYARAT! DPRD Baru Turun Cek Pabrik Tanpa Izin, PKP: “Selama Ini ke Mana Saja?”
Terobosan Baru, Selain UMKM, Perindo (Persatuan Indonesia) akan siapkan Paralegal di setiap Desa/Kelurahan
Rutan Salatiga Berikan Pelayanan Prima, WBP Dirujuk ke Rumah Sakit DKT Dr. Asmir
DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  
Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:50 WIB

Kapolrestabes Semarang Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh Jelang May Day 2026

Selasa, 28 April 2026 - 12:03 WIB

RUTAN SALATIGA GELAR PERINGATAN HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE-62 DENGAN PENUH KEKHIDMATAN DAN KEBERSAMAAN

Senin, 27 April 2026 - 22:18 WIB

HEBOH KARANGANYAR! Tambang Tanpa Izin Beroperasi Terang-terangan, Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan  

Minggu, 26 April 2026 - 13:25 WIB

APRESIASI BERSYARAT! DPRD Baru Turun Cek Pabrik Tanpa Izin, PKP: “Selama Ini ke Mana Saja?”

Minggu, 26 April 2026 - 04:56 WIB

Terobosan Baru, Selain UMKM, Perindo (Persatuan Indonesia) akan siapkan Paralegal di setiap Desa/Kelurahan

Sabtu, 25 April 2026 - 18:56 WIB

DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  

Jumat, 24 April 2026 - 13:33 WIB

Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan

Jumat, 24 April 2026 - 03:20 WIB

Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda

Berita Terbaru