GRIB JAYA ANCAM KERAHKAN MASSA! BLORA DARURAT HUKUM DI SUMUR MAUT

Avatar photo

- Kontributor

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

BLORA | PortalindonesiaNews.Net – Kesabaran DPC Grib Jaya Blora benar-benar mencapai puncaknya. Setelah secara resmi melayangkan laporan keras ke Polres Blora pada Rabu (10/12/2025) terkait aktivitas tambang minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, kini organisasi tersebut meningkatkan tekanan dengan ancaman tegas: jika penegakan hukum tak bergerak cepat, Grib Jaya siap menggerakkan aksi massa besar-besaran.

Laporan ini ditujukan pada lokasi yang dijuluki “Sumur Maut”—tempat insiden kebakaran mengerikan yang menewaskan lima warga. Hingga saat ini, kemandekan kasus kematian korban dan terus beroperasinya tambang ilegal menjadi pemicu kemarahan publik yang semakin meluap.

Tamparan Keras: Hukum Tumpul, Nyawa Diabaikan

Ketua DPC Grib Jaya Blora, Dwi Jatmiko, menegaskan bahwa laporan resmi ini hanyalah permulaan.

“Kami tidak hanya melaporkan, kami menuntut keadilan. Lima nyawa warga Blora hilang sia-sia, dan hingga detik ini, belum ada satu pun tersangka! Ini bukan hanya kelalaian, ini adalah penghinaan terhadap hukum dan kemanusiaan! Kami memiliki bukti visual bahwa pengeboran ilegal masih berjalan, seolah kematian itu tidak berarti apa-apa,” kecam Dwi Jatmiko dengan nada berapi-api.

Pernyataan ini muncul menyusul kekecewaan atas lambatnya proses hukum, bahkan setelah Bupati Blora, Arief Rohman, secara eksplisit meminta penghentian total aktivitas ilegal pasca-musibah.

READ  Diduga Bongkar Kios Tanpa Izin, Aset PLN Ikut Dirusak! Warga Geram, Pemilik Kios Rugi Besar di Pasujudan Sunan Bonang Rembang

Batas Waktu dan Ultimatum Grib Jaya

Humas DPC Grib Jaya Blora, Isa Yuli Harianto, memberikan ultimatum yang jelas kepada Polres Blora.

“Polres Blora telah menerima laporan kami dan berjanji akan memprosesnya. Tetapi, kami tegaskan, janji manis saja tidak cukup! Kami menuntut tindakan nyata dan penegasan status tersangka dalam kasus kematian lima korban, sekaligus penghentian total dan penyitaan seluruh peralatan tambang ilegal di Desa Gandu,” tegas Isa.

Jika dalam waktu dekat (mereka) tidak melihat tindakan hukum yang substansial dan transparan, Grib Jaya tidak akan ragu untuk memimpin masyarakat turun ke jalan.

READ  Proyek Siluman di Dalam Kantor DKK Salatiga: Tiga Bulan Berjalan Tanpa Papan Nama, Publik Pertanyakan Transparansi dan Dasar Hukumnya

“Ini bukan gertak sambal! Keselamatan masyarakat adalah prioritas kami. Jika penegak hukum di Blora tumpul, biarkan rakyat yang menajamkannya dengan kekuatan massa. Kami akan kawal kasus ini sampai keadilan ditegakkan, dan para pelaku bisnis haram yang kebal hukum itu dijebloskan ke penjara!” tutup Dwi Jatmiko.

Publik Blora kini menunggu dengan tegang: Apakah Polres Blora akan segera bertindak tegas untuk membuktikan taring institusi penegak hukum, ataukah mereka akan membiarkan api kemarahan massa tersulut karena perlindungan terhadap bisnis haram yang mengancam nyawa? Waktu terus berjalan, dan kepercayaan publik kini di ujung tanduk.

Laporan : iskandar

Berita Terkait

Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan
Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda
Ungkap Kasus Sabu, Polda Jateng Tangkap Kurir dan Rekan di Sejumlah Titik di Karanganyar
DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala
TANCAP GAS JELANG VERIFIKASI KPU! Hanura Jateng Konsolidasi Massal Sampai Tingkat Desa, Janji Hadirkan Politik Bersih & Pro Rakyat  
SKEMA BISNIS LKS TERBONGKAR! Lewat K3S Hingga Kepala Sekolah, Harga Naik 2x Lipat—TERNYATA MELANGGAR UU!
GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH
Teguran Hanya Kata-Kata, Tindakan Nol Besar: Dinas Pendidikan Semarang Terbongkar Ketidakseriusannya  

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:33 WIB

Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan

Jumat, 24 April 2026 - 03:20 WIB

Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda

Jumat, 24 April 2026 - 02:20 WIB

Ungkap Kasus Sabu, Polda Jateng Tangkap Kurir dan Rekan di Sejumlah Titik di Karanganyar

Kamis, 23 April 2026 - 08:11 WIB

DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala

Rabu, 22 April 2026 - 18:21 WIB

TANCAP GAS JELANG VERIFIKASI KPU! Hanura Jateng Konsolidasi Massal Sampai Tingkat Desa, Janji Hadirkan Politik Bersih & Pro Rakyat  

Rabu, 22 April 2026 - 14:12 WIB

GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH

Rabu, 22 April 2026 - 08:15 WIB

Teguran Hanya Kata-Kata, Tindakan Nol Besar: Dinas Pendidikan Semarang Terbongkar Ketidakseriusannya  

Senin, 20 April 2026 - 13:57 WIB

MAKAM KRAMAT DI BANTARAN SUNGAI: DPD IWOI Kota Semarang Ajukan Izin Bangun untuk Lestarikan Budaya dan Dorong Pariwisata

Berita Terbaru