Istri Letjen TNI Widi Prasetijono Disorot Publik: Akui Terima Aliran Dana Miliaran di Sidang Tipikor Semarang

Avatar photo

- Kontributor

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

SEMARANG | PortalindonesiaNews.Net — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang kembali menjadi pusat perhatian publik, Senin (1/12/2025). Agenda pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan korupsi BUMD Cilacap mendadak memanas setelah nama Novita Permatasari, istri Letjen TNI Widi Prasetijono, terseret dalam pusaran aliran dana miliaran rupiah dari salah satu terdakwa.

Sidang yang dipimpin Majelis Hakim dan berlangsung terbuka untuk umum itu digelar sejak pukul 10.00 hingga 11.05 WIB. Jaksa Penuntut Umum menghadirkan lima saksi kunci: Sakran Budi MM, Arief Kusmawanto, Novita Permatasari, Endang Kusuma Wati, serta Henny Sulistiyo Wati.

Perkara korupsi ini sendiri menjerat tiga terdakwa:

Awaluddin Muuri, mantan Sekda sekaligus Pj. Bupati Cilacap

Iskandar Zulkarnain, mantan Kabag Perekonomian Setda Cilacap

Andi Nurhuda, mantan Direktur Utama PT Rumpun Sari Antan (RSA)

READ  Skandal Pendidikan Kebumen: DPRD dan Dinas Pendidikan Diduga Tutup Mata Soal Pungli dan Komite Sekolah

Kesaksian Istri Petinggi TNI Jadi Sorotan Utama

Puncak perhatian tertuju pada kesaksian Novita Permatasari, istri Letjen TNI Widi Prasetijono yang pernah menjabat Pangdam IV/Diponegoro periode 2022–2024. Di hadapan Majelis Hakim, Novita mengakui mengenal terdakwa Andi Nurhuda serta membenarkan adanya aliran dana dalam jumlah fantastis.

Ia menyebut uang miliaran rupiah ditransfer terdakwa ke beberapa rekening milik orang dekatnya:

READ  KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Arief Kusmawanto: Rp7,5 miliar + Rp1 miliar + Rp8 miliar

Endang Kusmawati: Rp2 miliar

Weni Sulistyowati: Rp2 miliar

Tak berhenti di situ, Novita membuat ruang sidang terperanjat ketika mengungkap adanya penyerahan uang tunai sebesar Rp20 miliar kepada Gus Yazid, yang diserahkan dalam koper dan kantong plastik kresek.

“Dana tersebut ditransfer melalui beberapa rekening dengan tujuan menghindari temuan PPATK,” ujar Novita tegas.

READ  Kopi Robusta Gunung Kelir Siap Bersaing di Pasar Global

Para Saksi Lain Perkuat Dugaan Skema Pengalihan Dana

Keterangan saksi lain turut memperkuat dugaan adanya praktik layering dana untuk menghindari pendeteksian lembaga transaksi mencurigakan.

Arief Kusmawanto membenarkan bahwa ia memberikan nomor rekeningnya atas permintaan Novita dan mengaku tidak mengetahui tujuan penggunaan uang tersebut.

Endang Kusuma Wati mengungkap sering mendampingi Novita, termasuk dalam berbagai persiapan pembayaran vendor untuk rencana pernikahan putri Novita.

Henny Sulistiyo Wati menegaskan dirinya hanya diminta menarik tunai Rp2 miliar sebagai bentuk bantuan kepada adiknya.

READ  Cilacap Gempar! 31 Tersangka Ricuh DPRD Ditangkap, Kerugian Fantastis Rp6,5 Miliar

Majelis Hakim menutup sidang pada pukul 11.05 WIB dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Rabu, 3 Desember 2025, dengan agenda pemeriksaan lanjutan saksi.

Kasus ini makin menarik perhatian publik karena melibatkan nama istri jenderal bintang tiga TNI aktif. Publik kini menunggu apakah keterangan mengejutkan ini akan membuka fakta baru, dan sejauh mana dugaan aliran dana miliaran rupiah tersebut terhubung dengan aktor-aktor lain di balik layar.

Red/Time

Berita Terkait

Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas
Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:18 WIB

Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas

Senin, 9 Maret 2026 - 16:35 WIB

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:05 WIB

Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:44 WIB

Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Berita Terbaru