MESKI DI BULAN RAMADAN GERAM JATENG SYIAR PADA TAHANAN POLRESTA MAGELANG AGAR TAHANAN TIDAK TERJERUMUS LEBIH DALAM

- Kontributor

Minggu, 17 Maret 2024 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ketua DPD GERAM Jateng bersama Kasatresnarkoba Polresta Magelang

PortalindonesiaNews.Net_Magelang- Dalam mengisi di bulan suci Ramadhan 1445 Hijriyah ini yayasan penggiat anti narkoba yang lahir pertama kali di Indonesia yaitu Gerakan Rakyat Anti Madat(GERAM) Jawa Tengah mengadakan kegiatan silaturahmi ke resnarkoba polres yang ada di wilayah Jawa Tengah, awal kunjungan ke polresta Magelang(Senin,18 maret 2024)

Dalam acara silaturahmi ini, organisasi yang pernah mendapat penghargaan dari bapak Kapolda Jateng sebagai penggiat anti narkoba di Jateng yang dipimpin Havid Sungkar diterima dengan baik oleh Kasatresnarkoba polresta Magelang AKP. Edi Sukamto Nyoto,SH.MH. Kegiatan ini dimanfaatkan sekalian untuk memberi kultum atau syiar dakwah kepada para tahanan polresta Magelang khusus kasus narkoba yang berjumlah 23 orang.
Dalam syiar tersebut Havid mengingatkan tentang bahaya Narkoba. “Di bulan suci Ramadhan ini saatnya kalian merenungkan diri mengapa sampai mengkonsumsi atau sampai menjual narkoba mencari keuntungan dengan cara merusak masa depan orang lain. Padahal di semua agama dan aturan negara di Indonesia sangat jelas melarang menggunakan narkoba tapi tetap dilanggar karena zatnya memabukkan”kata Havid. Beliau berpesan pada para tahanan kasus narkoba yang semuanya laki-laki dan sudah berkeluarga adalah kepala rumah tangga yang mana istri dan anak kalian membutuhkan imam di keluarga. Nantinya pada hari akhir para suami akan diminta pertanggungjawaban kelak ketika memimpin keluarga.

Semoga dengan tertangkapnya kalian artinya Allah masih sayang pada kalian karena masih ada pintu Taubat untuk tidak lagi mengkonsumsi narkoba atau jualan narkoba lagi. Masih banyak jalan mencari rejeki untuk memberi nafkah pada keluarga dengan tidak menjual narkoba. Harapannya nanti ketika sudah divonis serta menjalani hukuman di tahanan bisa diisi dengan ibadah serta kegiatan olahraga atau kegiatan positif yang lain agar kelak bila bebas dapat berkumpul kembali dengan membina keluarga dan tidak mengulangi perbuatannya,” kata Havid. Di akhir kegiatan Kasatresnarkoba polresta Magelang menyambut baik kegiatan kemanusiaan dan sosial yang dilakukan yayasan GERAM Jateng ini karena ini bentuk kemitraan polresta Magelang dengan yayasan GERAM Jateng dalam mengisi di bulan suci Ramadhan ini. Harapannya bisa diadakan kembali dalam rangka agar masyarakat kabupaten Magelang mengetahui dan sadar akan dampak dari bahaya narkoba  jadi kejahatan narkoba bisa berkurang.
Jurnalis : iskandar

PT. Portal Indonesia News Grup
READ  Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Berita Terkait

Blora Darurat Miras Ilegal: Hokky Drink Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Chat “Atensi” Mencuat ke Publik
Sinergi TNI dan Warga SH Terate Cabang Kota Salatiga Pusat Madiun Hadir dalam Komsos Kreatif Korem 073/Makutarama
Nasabah Sudah Lunasi Pokok Hutang, Sengketa Ujroh dan Dugaan Intimidasi di KSPP Syariah SM NU Pekalongan Jadi Sorotan
Diduga Bongkar Kios Tanpa Izin, Aset PLN Ikut Dirusak! Warga Geram, Pemilik Kios Rugi Besar di Pasujudan Sunan Bonang Rembang
Tragedi di Acara Pegadaian Blora: Pekerja Tersengat Listrik, Kuasa Hukum Geram — “Penjarakan Semua yang Terlibat!”
Hujan Setengah Jam Bikin Panik Warga Salatiga! Rumah Rusak, Tiang PLN Tumbang, Genteng Beterbangan
Sumur Bor PDAM Salatiga Diduga Belum Berizin, Air Tetap Dijual ke Pelanggan
Diduga Rampas Truk Tanpa Putusan Pengadilan! Kasus WOM Finance Solo Kini Resmi Diusut Polres Boyolali Setelah Disposisi Polda Jateng

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 16:26 WIB

Blora Darurat Miras Ilegal: Hokky Drink Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Chat “Atensi” Mencuat ke Publik

Rabu, 12 November 2025 - 18:07 WIB

Sinergi TNI dan Warga SH Terate Cabang Kota Salatiga Pusat Madiun Hadir dalam Komsos Kreatif Korem 073/Makutarama

Sabtu, 8 November 2025 - 21:51 WIB

Nasabah Sudah Lunasi Pokok Hutang, Sengketa Ujroh dan Dugaan Intimidasi di KSPP Syariah SM NU Pekalongan Jadi Sorotan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:48 WIB

Diduga Bongkar Kios Tanpa Izin, Aset PLN Ikut Dirusak! Warga Geram, Pemilik Kios Rugi Besar di Pasujudan Sunan Bonang Rembang

Selasa, 4 November 2025 - 21:48 WIB

Tragedi di Acara Pegadaian Blora: Pekerja Tersengat Listrik, Kuasa Hukum Geram — “Penjarakan Semua yang Terlibat!”

Selasa, 4 November 2025 - 19:03 WIB

Hujan Setengah Jam Bikin Panik Warga Salatiga! Rumah Rusak, Tiang PLN Tumbang, Genteng Beterbangan

Senin, 3 November 2025 - 21:18 WIB

Sumur Bor PDAM Salatiga Diduga Belum Berizin, Air Tetap Dijual ke Pelanggan

Senin, 3 November 2025 - 20:06 WIB

Diduga Rampas Truk Tanpa Putusan Pengadilan! Kasus WOM Finance Solo Kini Resmi Diusut Polres Boyolali Setelah Disposisi Polda Jateng

Berita Terbaru