MESKI DI BULAN RAMADAN GERAM JATENG SYIAR PADA TAHANAN POLRESTA MAGELANG AGAR TAHANAN TIDAK TERJERUMUS LEBIH DALAM

- Kontributor

Minggu, 17 Maret 2024 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ketua DPD GERAM Jateng bersama Kasatresnarkoba Polresta Magelang

PortalindonesiaNews.Net_Magelang- Dalam mengisi di bulan suci Ramadhan 1445 Hijriyah ini yayasan penggiat anti narkoba yang lahir pertama kali di Indonesia yaitu Gerakan Rakyat Anti Madat(GERAM) Jawa Tengah mengadakan kegiatan silaturahmi ke resnarkoba polres yang ada di wilayah Jawa Tengah, awal kunjungan ke polresta Magelang(Senin,18 maret 2024)

Dalam acara silaturahmi ini, organisasi yang pernah mendapat penghargaan dari bapak Kapolda Jateng sebagai penggiat anti narkoba di Jateng yang dipimpin Havid Sungkar diterima dengan baik oleh Kasatresnarkoba polresta Magelang AKP. Edi Sukamto Nyoto,SH.MH. Kegiatan ini dimanfaatkan sekalian untuk memberi kultum atau syiar dakwah kepada para tahanan polresta Magelang khusus kasus narkoba yang berjumlah 23 orang.
Dalam syiar tersebut Havid mengingatkan tentang bahaya Narkoba. “Di bulan suci Ramadhan ini saatnya kalian merenungkan diri mengapa sampai mengkonsumsi atau sampai menjual narkoba mencari keuntungan dengan cara merusak masa depan orang lain. Padahal di semua agama dan aturan negara di Indonesia sangat jelas melarang menggunakan narkoba tapi tetap dilanggar karena zatnya memabukkan”kata Havid. Beliau berpesan pada para tahanan kasus narkoba yang semuanya laki-laki dan sudah berkeluarga adalah kepala rumah tangga yang mana istri dan anak kalian membutuhkan imam di keluarga. Nantinya pada hari akhir para suami akan diminta pertanggungjawaban kelak ketika memimpin keluarga.

Semoga dengan tertangkapnya kalian artinya Allah masih sayang pada kalian karena masih ada pintu Taubat untuk tidak lagi mengkonsumsi narkoba atau jualan narkoba lagi. Masih banyak jalan mencari rejeki untuk memberi nafkah pada keluarga dengan tidak menjual narkoba. Harapannya nanti ketika sudah divonis serta menjalani hukuman di tahanan bisa diisi dengan ibadah serta kegiatan olahraga atau kegiatan positif yang lain agar kelak bila bebas dapat berkumpul kembali dengan membina keluarga dan tidak mengulangi perbuatannya,” kata Havid. Di akhir kegiatan Kasatresnarkoba polresta Magelang menyambut baik kegiatan kemanusiaan dan sosial yang dilakukan yayasan GERAM Jateng ini karena ini bentuk kemitraan polresta Magelang dengan yayasan GERAM Jateng dalam mengisi di bulan suci Ramadhan ini. Harapannya bisa diadakan kembali dalam rangka agar masyarakat kabupaten Magelang mengetahui dan sadar akan dampak dari bahaya narkoba  jadi kejahatan narkoba bisa berkurang.
Jurnalis : iskandar

PT. Portal Indonesia News Grup
READ  PKP Jateng & DIY Dukung Program MBG untuk Anak Negeri, Soroti Pengaduan dan Laporan Asal-asalan

Berita Terkait

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO
Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai
Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  
Penggugat Diah Iswahyuningsih Punya Kos Mewah Tapi Klaim Tidak Mampu Bayar – Saksi-nya Malah Bisa Tidak Tahu Kronologi Perkara
MASYARAKAT SERU KETELITIAN PENANGANAN KASUS DANA HOK REJOWINANGUN: “TRANSPARANSI ADALAH KUNCI”  

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:05 WIB

Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:30 WIB

Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:54 WIB

Penggugat Diah Iswahyuningsih Punya Kos Mewah Tapi Klaim Tidak Mampu Bayar – Saksi-nya Malah Bisa Tidak Tahu Kronologi Perkara

Senin, 23 Februari 2026 - 04:58 WIB

MASYARAKAT SERU KETELITIAN PENANGANAN KASUS DANA HOK REJOWINANGUN: “TRANSPARANSI ADALAH KUNCI”  

Berita Terbaru